Blogroll

loading...

Blogger templates

loading...

Takhrij Hadist


BAB I
PENDAHULUAN
A.           Latar Belakang Takhrij Hadist merupakan langkah awal dalam kegiatan penelitian hadist. Pada masa awal penelitian hadist telah dilakukan oleh para ulama salaf yang kemudaian hasilnya telah dikodifikasikan dalam berbagai buku hadist. Mengetahui masalah takhrij, kaidah. dan metodenya adalah sesuatu yang sangat penting bagi orang yang mempelajari ilmu - ilmu syar‟i, agar mampu melacak suatu hadist sampai pada sumbernya.                                                                                                 Kebutuhan takhrij adalah perlu sekali, karena orang yang mempelajari ilmu tidak akan dapat membuktikan(menguatkan) dengan suatu hadist atau tidak dapat meriwayatkannya, kecuali setelah ulama-ulama yang telah meriwayatkan hadist dalam kitabnya dengan dilengkapi sanadnya, karena itu, masalah takhrij ini sangat dibutuhkan setiap orang yang membahas atau menekuni ilmu-ilmu syar‟i dan yang sehubungan dengannya.
B.Rumusan Masalah
1.      Apa yang di maksud takhrij?
2.      Apa yang di maksud takhrij hadist secara terminologis?
3.      Apa tujuan dan kegunaan mentakhrij hadist?
4.      Bagaimana cara mentakhrij hadist?
C.Tujuan
1.      Mengetahui apa yang di maksud takhrij hadist
2.      Mengetahui apa yang dimaksud takhrij hadist secara terminologis
3.      Mengetahui apa tujuan dan kegunaanya
4.      Mengetaui cara mentakhrij hadist











BAB II
PEMBAHASAN

A. Pengertian Takhrijul Hadis
1. Pengertian Menurut Bahasa                                                                                                                                         Kata takhrij dari kata kharraja, yukhariju, yang secara bahasa mempunyai bermacam-macam arti. Menurut mahmud ath-Thahhan, asal kata Takhrij, ialah :”Berkumpulnya dua hal yang bertentangan dalam satu persoalan”                                                                                                                                                                Dalam arti lain tajrih/takhrij atau jarah dalam pengertian bahasa : melukai tubuhataupun yang lain dengan menggunakan benda tajam, pisau, pedang dasnsebagainya, luka yang disebabkan oleh kena pisau dan sebagainya dinamakan jurh. Dan di artikan pula jarah dengan memawkai dan menistai, baik dimukaataupun dibelakang.Dari sudut pendekatan kebahasaan ini, kata takhrij juga memiliki beberapa arti,yaitu pertama, berarti al-istinbath ( mengeluarkan dari sumbernya ). Kedua berartiat-tadrib (latihan ) ketiga berarti at-taujih (pengarahan, menjelaskan duduk  persoalan)
2. Pengertian Secara Terminologis                                                                                                                                 Para ulama ahli hadis dalam hal ini mengemukakan beberapa definisi, seperti di bawah ini Menurut satu definisi, arti takhrij sama dengan Al-ikhraj yaitu Ibraz Al-Hadits lian-nas bidzikri mahrajih (mengumgkapkan atau mengeluarkan hadits kepadaorang lain dengan menyebutkan para perawi yang berada dalam rangkaiansanadnya sebagai yang mengelaurkan hadits). Misalnya dikatakan : hadza haditsakhrajahu al-bukhari atau kharrajahu al-bukhari ( hadist ini dikeluarkan oleh al- bukhari). Arti takhrij menurut definisi ini banyak dipakai oleh para ulama dalammengutip atau menyebutkan suatu hadis.Menurut definisi berikutnya, di sebutkan bahwa kata takhrij berarti ikhraj al-ahadits min buthuni al-kutub wa riwayatuh ( mengeluarkan sejumlah hadis darikandungan kitab-kitabnya dan meriwayatkannya kembali ).                                                                                                                                                                  Pengertian ini di antaranya di kemukakan oleh as-sakhawi, ia menambahkan bahwa orang yangmengeluarkan hadis tersebut kemudian meriwayatkannya atas namanya sendiriatau atas nama guru-gurunya, serta menyandarkannya kepada penulis kitab yangdikutipnya.Menurut definisi lainnya, kata takhrij berarti adalalah ala mashadir al-hadits al-ashliyah wa azzuhu ilaihi ( petunjuk yang menjelaskan kepada sumber-sumber asal hadis ). Di sini dijelaskan siapa-siapa yang menjadi para perawi danmudawwin yang menyusun hadis tersebut dalam suatu kitab.Menurut mahmud ath-thahhan, definisi yang disebut ketiga ini yang banyak dipakai dan terkenal pada kalangan ulama ahli hadis.




B. Tujuan Dan Kegunaan Men-Takhrij Hadist                                                                                                             Ilmu takhrij merupakan bagian dari ilmu agama yang perlu dipelajari dandikuasai. Sebab di dalamnya dibicarakan berbagai kaidah untuk mengetahui darimana sumber hadis itu berasal. Selain itu, di dalamnya ditemukan banyak kegunaan dan hasil yang diperoleh, khususnya dalam menentukan kualitas sanad hadis.Tujuan pokok men-tahrij hadis adalah untuk mengetahui sumber asal hadis yang di takhrij.                                                                                                                                                                                             
Sedang kegunaan takhrij ini, antara lain :
1.Dapat mengetahui keadaan hadis sebagai mana yang dikehendaki atauyang ingin di capai pada tujuan pokok di atas
2.Dapat mengetahui keadaan sanad hadis dan silsilahnya berapapun banyaknya, apakah sanad-sanad itu bersambung atau tidak
3.Dapat meningkatkan kualitas suatu hadis dari dha’if menjadi hasan karenakan di temukannya syhid atau mu’tabi
4.Dapat mengetahui bagaimana pandangan para ulama terhadap keshahihan suatu hadist
5.Dapat membedakan mana para perawi yang di tiggalkan atau yang di pakai
6.Dapat menetapkan sesuatu hadis yang dipandang mubham manjadikan tidak mubham karena di temukannya beberapa jalan sanad atau sebaliknya
7.Dapat menetapkan muttashil kepada hadist yang di riwayatkan dengan menggunakan adat at-Tahammul , (kata-kata yang dipakaidalam penerimaan dan periayatan hadis) dengan an’anah (kata-kataan/dari)
8.Dapat memastikan identitas para perawi, baik berkaitan dengan kun-nya (julukan),laqab(gelar),atau nasab(keturunan),dengan nama yang jelas.
C. Sepintas Tentang Sejarah Takhrij                                                                                                                Kegiatan men-takhrij hadis muncul dan diperlukan pada masa ulama Mutaakhirin.Sedang sebelumnya, hala ini tidak pernah dibicarakan dan diperlukan. Kebiasaanulama Mutaqaddimin menurut Al Iraqi, dalam mengutip hadis-hadisnya tidak  pernah membicarakan dan menjelaskan darimana hadis itu dikeluarkan, serta bagaimana kualitas hadis-hadis tersebut, sampai kemudian datang An-nawawi yang melakukan hal itu.




D. Cara Mentakhrij Hadis                                                                                                                                                   Pada garis besarnya ada lima cara atau jalan untuk mentakhrij hadis, yaitu:
1. Melalui pengenalan nama sahabat perawi hadis                                                                                   
2. Melalui pengenalan awal lafaz atau matan suatu hadis
3. Melalui pengenalan kata-kata yang tidak banyak beredar atau dikenal dalam pembicaraan, tetapi merupakan bagian dari matan hadis (letak kata-kata tersebut bisa dimana saja, di awal, di tengah atau di akhir matan
4. Melalui pengenalan topic yang terkandung dalam matan hadis
5. Melalui pengamatan tertentu terhadap apa yang terdapat dalam suatu hadis baik matan atau sanadnya
1. Mentakhrij Melalui Pengenalan Nama Sahabat Perawi                                                                                                      Cara men-takhrij seperti ini hanya bisa dilakukan apabila telah diketahui namasahabat yang meriwayatkan hadis tersebut. Apabila nama sahabat diketahui maka pentakhrij –an dapat dilakukan dengan bantuan tiga macam kitab hadis, yaitu al-masanid (kitab musnad), al-ma’ajim (kitab-kitab mu’jam), dan kutub al-athraf.
a. Al-Masanid (kitab-kitab musnad)                                                                                                                               Al-masanid adalah jamak dari al-musnad yaitu semacam kitab yang disusun berdasarkan nama-nama sahabat yang meriwayatkannya. Susunan nama-namasahabat dalam kitab-kitab musnad tidaklah sama ada yang disusun secaraalfabetis,dan ada yang disusun berdasarkan kelompok urutan waktu masuk islamatau keutamaan sahabat, di samping ada pula yang disusun berdasarkankeutamaan kabilah atau kota.Hasil karya berupa kitab musnad ini cukup banyak. Ath-thahhan menyebutkansebanyak sepuluh kitab yang diantaranya ialah musnad karya ahmad bin hanbal,musnad karya abu bakr Abdullah bin az-zubair al-humaidi, dan musnad karya abudaud sulaiman bin daud ath-thayalisi. Dari kitab-kitab yang disebutkannya dua diantaranya dibicarakan ath-thahhan lebih lanjut yaitu musnad ahmad bin hanbaldan musnad abu bakr al-humaidi.
b.Al-Ma’ajim (kitab-kitab Al-Mu’jam)                                                                                                                                           Al-ma’ajim atau kitab-kitab Al-Mu’jam menurut istilah ulama ahli hadis adalahkitab-kitab hadis yang disusun berdasarkan musnad sahabat, guru (suyukh), ataunegeri-negeri tertentu. Diantara kitab Mu’jam yang terkenal ialah al-Mu’jam al-Kabi’r oleh abu al-Qasim Sulaiman bin Ahmad ath-Thabrani (w. 360 H) yangmemuat sekitar 60,000 buah hadis. Selain itu, al-Mu’jam al-Ausath, yang berisisekitar 30,000 buah hadis, dengan nama guru-gurunya sebanayak 2000 orang, al-Mu’jam as-Shagir, yang memuat 1000 buah hadis, dan al-Mu’jam Ash-Shahabahkarya Abu Ya’la Ahmad bin Ali al-Maushuli (w.307 H).
c. Kitab-Kitab Al-Athraf                                                                                                                                                                      Kata al-athraf jamak dari ath-tharf (sisi atau bagian). Maka kata tharf al-hadits, berarti bagian dari matan yang menunjukan sisanya. Seperti kata kullukum ra’in,atau kata bunia al-islam ‘ala khamsin. Kalimat yang pertama merupakan bagianatau potongan dari hadis yang menjelaskan tentang kepemimpinan seseorang,seorang imam, atau seorang wanita. Kalimat yang kedua, merupakan potongandari hadis tentang dasar-dasar islam.Pada kitab-kitab seperti ini, penyusun menyebutkan sebagian dari matan hadisdengan menyebutkan sanad-nya, baik secara lengkap atau tidak. Kitab-kitab athraf  pada umumnya disusun berdasarkan nama-nama sahabat secara alfabetis, disamping ada juga yang menyusunnya berdasarkan urutan alfabetis berdasarkankata-kata awal dari matan hadisnya.Di antara kitab-kitab athraf ialah:
- Athraf as-shahihain karya abu mas’ud ibrahim bin Muhammad ad-dimasqi (w.401 H).- Al-asyraf ‘ala ma’rifat al-athraf karya ibn ‘Asakir (w. 571 H)
- Tuhfah al-Asyraf bi ‘Ma’rifat al-Athraf karya abu al-Hajjaj Yusuf Adurrahmanal-Mizzi (w.742 H).- Dzakhair Mawarits fi ad-Dalalah ‘ala Mawadhi’I al-hadits karya Abd al-Mugnian-Nablusi (1050-1143).Pada kitab-kitab yang terakhir ini menjadikan kutub as-sittah (dua kitab al-jami‘ash-shahih dan empat kitab as-sunan) dan al-muwaththa’ sebagai sumbernya.
2. Men-Takhrij Melalui Pengenalan Awal Lafazh Pada Matan                                                                                              Dengan mengenal awal matan suatu hadis, maka hadis dapat di takhrij denganmenggunakan bantuan beberapa kitab hadis yang dapat menunjuk kepada sumber utamanya. Kitab-kitab dimaksud, ialah kitab-kitab yang memuat tentang hadis-hadis yang terkenal (al-musytaharah)nya disusun secara alfabetis,dan kitab-kitabkunci serta daftar isi kitab-kitab hadis tesebut.
a. Kitab-Kitab Yang Memuat Hadis-Hadis Yang Banyak Dikenal Orang                                                                              yang dimaksud dengan hadis-hadis yang banyak dikenal orang atau al-musytaharah dalam pembicaraan orang banyak, ialah hadis-hadis yang banyak  beredar di masyarakat. Hadis-hadis tersebut adakalanya shahih, hasan,atau dha’if, bahkan Maudhu. Untuk itu, para ulama telah menyusun kitab-kitab penunjuk yangmenunjukan hadis-hadis yang beredar kepada sumber asalnya. Dengandemikian,akan menjadi jelas nama yang harus menjadi pegangan umat dan manayang harus ditinggalkan. Kitab-kitab seperti ini banyak disusun oleh para ulamaantara abad 10 sampai 13 hijriah. Di antara kitab-kitab tersebut adalah:- At-Tadzkirah fi al-Ahadits al-Musytaharah, karya Badr ad-Din Muhammad binAbdullah az-Zarkyasi (w. 974 H);- Ad-Durar al-Muntatsirah fi al-Ahadits al-Musytaharah, karya as-suyuti (w. 911H).- Al-Maqashid al-Hasanah fi Bayan Katsir min al-Ahadits al-musyhurah ‘ala al-Alsinah, karya Muhammad bin Abdurrahman as-sakhawi (w.902 H); dan- Tashil as-Sabil ila Kasyf al-Iltibas ‘amma dara min al-Ahadits baina an-Nas,karya Muhammad bin Ahmad al-Khalili (w. 1057 H).
b. Kitab Hadis Yang Matan-nya Disusun Secara Alfabetis                                                                                                       Kitab yang demikian berisi hadis-hadis yang diambil dari beberapa kitab dandisusun secara alfabetis, dengan membuang sanadnya. Akan tetapi ditunjukan juga sunber utamanya, yang memuat sanad-sanadnya secara lengkap. Pada kitab-kitab ini identitas sanad hanya dalam wujud huruf-huruf singkatan. Untuk lebihmemudahkan dalam mempergunakan kitab-kitab ini, harus diketahui lebih dahuluawal matan dari hadis-hadisnya. Sebab, penyusunan hadis dilakukan berdasarkanhuruf pada awal matannya.Di antara kitab-kitab yang termasuk kelompok ini, ialah al-ja’mi ash-Shagir minHadits al-Basyir an-Nadzir dan al-jami ‘al-kabir, yang keduanya karya as-Suyuthi.Kitab hadis yang disebut pertama meuat sekitar 10.031 buah Hadis, yang dinukildari kitab karyanya sendiri, Jam’u al-Jawami.
  c. Kitab-Kitab Kunci dan Daftar Isi Kitab Hadis Tertentu                                                                                                      Di antara para ulama, khususnya ulama mutaakhirin, ada juga yang berusahamembuat kitab kunci (al-miftah) dan kitab yang memuat daftar isi (al-fihris). Diantara kitab tersebut ialah miftah ash-shahihain karya Muhammad as-syarif binMusthafa at-Tauqidi (1312 H). Sistem penyusunannya secara alfabetis, yakni potongan hadis dari shahih al-Bukhari dan Muslim disusun dan diberi keterangansperlunya saja tentang isi kitab/bab, nomor urut bab, jilid, dan halamannya.
3. Men-takhrij melalui Pengenalan Kata-kata yang tidak banyak Beredardalam Pembicaraan                   Untuk bagian ini, alat yang dipakai ialah al-mu’jam al-mufahras li alfazh al-haditsan-nabawi oleh A.J. Wensink, yang diterjemahkan ke dalam bahasa arab olehMuhammad fuad Abd al-baqi. Kitab ini disusun dengan merujuk kepada sembilankitab hadis induk, yaitu dua kitab al-jami ‘ash-shahih, empat kitab as-sunan, al-muwaththa’ Malik bin Anas, musnad Ahmad bin Hanbal, dan musnad ad-darimi.
4. Men-Takhrij Melalui Pengenalan Topic yang Terkandung Dalam MatanHadis                                                          Cara mentakhrij melalui pengenalan topic ini dapat dipakai oleh mereka yang banyak mengasai matan hadis dan kandungannya. Terdapat banyak kitab yangmentakhrij hadis dengan cara ini, yang pada garis besarnya terdapat pada tiga bagian:
• akitab-kitab yang memuat selurh bab dan topic ilmu agama. Kitab seperti ini banyak sekali, di antaranya kitab al-jawami, al-mustakhrajah, al-mustadrakah ‘alaal-jawami’, al-majami’, az-zawaid, dan miftah kunuz as-sunnah.
• Kitab-kitab yang memuat banyak bab atau topic, akan tetapi tidak mencakupseluruh bab secara lengkap, seperti kitab-kitab as-sunan al-muwaththa’ah, dan al-mustakhrajah ‘ala as-sunan.
• kitab-kitab yang hanya membahas bab atau topic-topik khusus, seperti kitab at-tarhib, at-targip, al-akhlak, dan al-ahkam.Kitab miftah kunuz as-sunnah yang disusun oleh Muhammad fuad Abd al-baqimerujuk kepada 14 kitab, yaitu : shahih al-bukhari, shahih muslim, sunan abudaud., jami’at-turmudzi, sunan an-nasa’I, sunan Ibn Majah, sunan Ibn Malik,musnad Ahmad, musnad Abu Daud ath-thayalisi, sunan ad-Darimi, musnad Zaid bin Ali, sirah Ibn hisyam, Magazi al-waqidi, dan thabaqah Ibn Sa’ad.
5. Mentakhrij Melalui Pengamatan Terhadap Ciri-ciri Tertentu pada Matanatau Sanad                               Dengan mengenal ciri-ciri tertentu pada suatu hadis dapat menemukan dari manahadis itu terdapat. Cirri-ciri dimaksud seperti cirri-ciri maudhu’, cirri-ciri haditsqudsi, cirri-ciri dalam periwayatan dengan silsilah sanad tertentu, serta cirri-ciriyang lain.Suatu contoh, jika diketahui ada matan hadis yang janggal (syadz), maka hadis tersebut dapat dilihat lebih lanjut pada kumpulan hadis-hadis yang dha’if atau maudhu’, seperti kitab al-maudhu’ah al-kubra’, begitu juga jika diketahui padahadis tersebut ada cirri-ciri hadis qudsi, dapat dilihat lebih lanjut pada kitab-kitab,seperti pada misykah al-anwar fi’ma’ruwiya’an illahi subhanahu wa ta’ala min al-akhbar. Begitu juga halnya dengan cirri-ciri yang ditemukan pada sanadnya.
BAB III
PENUTUP
E. Kesimpulan                                                                                                                                                                        Takhrij adalah mengungkapkan atau mengeluarkan hadits kepada orang laindengan menyebutkan para perawi yang berada dalam rangkaian sanadnya sebagaiyang mengelaurkan hadits). Misalnya dikatakan : hadza hadits akhrajahu al- bukhari atau kharrajahu al-bukhari ( hadist ini dikeluarkan oleh al-bukhariMe-ntakhrij, berarti melakukan dua hal, yaitu yang pertama berusaha menemukan para penulis hadis itu sendiri dengan rangkaian silsilah sanad-nya danmenunjukannya pada karya-karya mereka, seperti kata-kata akhrajahuh al-baihaqi,akhrajahu al-thabrani fi mu’jamih atau akhrajahu ahmad fi musnadih.Ada beberapa manfaat dari takhrijul hadis antara lain sebagai berikut
1.memberikan informasi bahwa suatu hadis termasuk hadis shahih, hasan,ataupun dha’if, setelah diadakan penelitian dari segi matan maupunsanadnya
2.memberikan kemudahan bagi orang yang mau mengamalkan setelah tahu bahwa suatu hadis adalah hadis makbul (dapat diterima). Dan sebaliknyatidak mengamalkannya apabila diketahui bahwa suatu hadis adalahmardud (tertolak)
3.menguatkan keyakinan bahwa suatu hadis adalah benar-benar berasal darirasulullah SAW. Yang harus kita ikuti karena adanya bukti-bukti yangkuat tentang kebenaran hadis tersebut,baik dan segi sanad maupun matan.












DAFTAR PUSTAKA
Utang Ranuwijaya, Dr., M.A. Ilmu Hadis, Gaya Media Pratama, Jakarta, 2001.Hasbi Ash-Shiddieqy, prof., Dr., Sejarah dan Pengantar Ilmu Hadis, BulanBintang, Jakarta, 1954.H. Muhammad Ahmad, Drs., M.Mudzakir., Drs, Ulumul Hadis, Pustaka Setia,Bandung, 2004.