Blogroll

loading...

Blogger templates

loading...

PROSPEK AGROINDUSTRI INDONESIA DI ERA PERDAGANGAN BEBAS



Salah satu program nasional dalam rangka industrialisasi di Indonesia adalah pengembangan agroindustri. Agroindustri merupakan subsektor yang strategis, karena pengembangannya diharapkan dapat meningkatkan nilai tambah hasil pertanian melalui penerapan dan pemanfaatan teknologi pengolahan (proses). Nilai strategis agroindustri juga terletak pada posisinya sebagai jembatan yang menghubungkan antara sektor pertanian dan sektor industri, sehingga pengembangannya akan dapat meningkatkan : tenaga kerja, pendapatan petani, volume ekspor, pangsa pasar baik domestik maupun luar negeri, nilai tukar hasil pertanian dan penyediaan bahan baku industri.
            Fungsi agroindustri dan relevansinya dengan nilai tambah mencakup dua hal yaitu pertama mengamankan hasil panen. Hasil–hasil pertanian memiliki sifat mudah rusak sehingga perlu dilakukan penanganan agar tidak cepat rusak dan dapat digunakan dalam jangka waktu yang lama. Penanganan yang dapat dilakukan diantaranya penyimpanan. Kegiatan penyimpanan juga mesti disertai dengan teknik pendukung diantaranya berupa pengeringan, pendinginan, penggaraman, pengasaman dan lain-lain. Dengan didukung teknik tersebut diharapkan umur hasil panen pertanian akan lebih lama sebelum sampai di konsumsi konsumen.
            Kedua, menyediakan alternatif opsi konsumsi. Hasil-hasil pertanian umumnya digunakan langsung untuk konsumsi masyarakat. Kegiatan agroindustri membuat hasil pertanian tidak hanya menjadi konsumsi masyarakat melainkan dapat pula digunakan untuk konsumsi industri misalnya industri pangan, industri farmasi dan industri kosmetik. Pada saat ini baru sekitar 25-29% hasil pertanian diolah menjadi produk hilir. Pengolahan menjadi produk hilir kurang berkembang selain disebabkan  oleh mutu hasil pertanian yang rendah juga disebabkan kurangnya penguasaan teknologi pengolahan (proses) hasil pertanian.
            Agroindustri berperan penting bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia. Hal ini ditunjukkan oleh kontribusi ekspor pada tahun 1985, 62,5% dari volume ekspor Indonesia adalah berasal dari sub sektor agroindustri dan pada tahun 1991 nilai ekspor meningkat menjadi 73,6% atau meningkat 11,1% dalam kurun waktu 6 tahun. Pada tahun 2000 agroindustri memberikan kontribusi 49% terhadap Product Domestic Bruto (PDB) sebesar USD $5,1 milyar dengan nilai ekspor sebesar USD $ 9,69 milyar. Komoditas agroindustri masih didominasi oleh produk-produk : udang dan ikan beku, minyak goreng, teh olahan, coklat olahan, kulit samak, ikan kalengan, margarin, rokok kretek, pakan ternak dan pakan ikan.
            Sumber daya komparatif yang dipunyai Indonesia selain berupa hasil pertanian (pertanian, perkebunan, kehutanan, peternakan dan perairan) juga berupa plasma nuftah yang beraneka ragam organisme (makro maupun mikro) yang belum dimanfaatkan. Sumber daya plasma nuftah yang tersebar di seluruh nusantara memiliki potensi yang cukup besar.
            Usaha untuk mengembangkan agroindustri dihadapkan pada beberapa kendala. Selain kendala infrastruktur dan kelembagaan yang menjadi penghambat perkembangan agroindustri Indonesia saat ini, masalah pendayagunaan hasil pertanian menjadi produk industri belum banyak diterapkan secara optimal. Sebagian besar hasil pertanian masih diekspor dalam bentuk bahan baku industri yang bernilai rendah.
            Pengembangan agroindustri Indonesia menghadapi tantangan dalam era globalisasi dengan indikasi mulai diberlakukannya perdagangan bebas AFTA 2003 dan APEC 2010. Tantangan dan sekaligus harapan bagi pengembangan agrondustri Indonesia adalah bagaimana meningkatkan nilai tambah produk-produk pertanian dan sekaligus menjadi produk unggulan yang mampu bersaing di pasaran dunia. Untuk dapat bersaing di pasaran dunia  setidaknya terdapat lima parameter yang harus dipenuhi yaitu : mutu produk, penghantaran produk (delivery), persediaan (inventory), proses pengelolaan bahan baku dan pemeliharaan mesin serta peralatan.
            Mutu produk yang dihasilkan merupakan salah satu syarat mutlak agar produk yang kita hasilkan dapat bersaing di pasar dunia. Produk agroindustri yang dihasilkan harus sesuai dengan standar mutu yang telah ditentukan pasar. Hasil pertanian yang masih di bawah standar mutu internasional dapat kita olah menjadi produk hilir yang mutunya sesuai dengan standar.
            Proses pengiriman  produk (delivery) juga mesti menjadi perhatian agar produk agroindustri yang dihasilkan mampu bersaing. Proses pengiriman yang tepat waktu dan mutu produk yang sesuai (tidak berubah/rusak sewaktu pengiriman) menjadi hal yang penting. Hal ini tidak terlepas dari teknologi pengemasan dan penyimpanan. Penerapan teknologi pengemasan yang tepat menjadikan produk yang dikirimkan kepada konsumen tidak berubah/rusak.
            Ketersediaan produk maupun bahan baku merupakan hal yang perlu diperhatikan untuk bersaing di pasaran dunia. Kontinuitas penyediaan produk yang diinginkan konsumen harus dilakukan pengusaha agroindustri agar konsumen tidak khawatir produk yang diinginkan tidak ada. Persediaan bahan baku tidak menjadi masalah yang besar karena Indonesia kaya akan hasil pertanian.
            Penguasaan teknologi pengolahan (proses) hasil pertanian (bahan baku) merupakan hal berikutnya yang mesti dipenuhi agar dapat bersaing di pasar dunia. 
            Tantangan untuk memasuki pasar global yang dihadapi oleh agroindustri Indonesia diantaranya permasalahan teknis produksi dan penanganan pasca panen yang belum optimal, permasalahan teknis dan teknologis dalam memanfaatkan peranan penemuan teknologi mutakhir, permasalahan pemasaran produk termasuk manajemen transportasi dan distribusi yang lemah serta promosi dan advokasi yang kurang gencar.
            Beberapa komoditas yang mempunyai peluang dan dapat diunggulkan di sektor agroindustri antara lain :
-        Bahan kimia/kosmetika berbasis minyak sawit/kelapa
-        Flavor dan pewangi
-        Produk hasil hutan
-        Produk berbasis karet alam
-        Bahan Penyegar (Kopi, teh, coklat, Tembakau)
-        Hasil perairan dan laut.
            Untuk mengantisipasi tuntutan tersebut adalah merupakan conditio sine qua non  (syarat mutlak) bagi Indonesia untuk menguasai teknologi peningkatan nilai tambah yang kompetitif. Teknologi proses menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam rangka pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi secara umum dan agroindustri pada khususnya. Pengembangan agroindustri yang tepat dan terarah akan menjadi tulang punggung industrialisasi Indonesia pada masa mendatang.