1.
akuntabilitas pendidikan
dapat diartikan sebagai penilaian yang bebas dan terus menerus terhadap
pencapaian (hasil belajar) siswa ; dapat diartikan sebagai hubungan pencapaian
siswa dengan tujuan-tujuan yang telah ditetapkan, dengan sumber-sumber yang telah
diadakan, dan dengan cara-cara keahlian yang ditetapkan. Berdasarkan hal
tersebut, untuk mencapai kemantapan akuntabilitas seharusnya ditetapkan apakah
penyelesaian suatu tugas dapat secara objektif diperiksa dan dinilai.
Akuntabilitas membutuhkan aturan, ukuran atau kriteria,
sebagai indikator keberhasilan suatu pekerjaan atau perencanaan. Dengan
demikian, maka akuntabilitas adalah suatu keadaan performan para petugas yang
mampu bekerja dan dapat memberikan hasil kerja sesuai dengan criteria yang telah
di tentukan bersama sehingga memberikan rasa puas pihak lain yang
berkepentingan. Sedangkan akuntabilitas pendidikan adalah kemampuan lembaga
pendidikan (sekolah) mempertanggungjawabkan kepada publik segala sesuatu
mengenai kinerja yang telah dilaksanakan.
2.
Prinsip-prinsip
Akuntabilitas :
1.Sistem akuntabilitas daerah berkaitan dengan teori aksi
komprehensif yang mencakup unsur-unsur reformasi
berbasis standar, pemberdayaan sekolah dan kapasitas
sekolah dan dinas pendidikan dalam mencapai kinerja
tertinggi. Sistem akuntabilitas bertujuan untuk
meningkatkan pengajaran dan pembelajaran sehingga
setiap bagian dari sistem mengarahkan orientasi kerjanya
untuk mendukung pencapaian tersebut
2.Sekolah merupakan unit utama dari akuntabilitas.
Pencapaian siswa merupakan faktor utama yang diukur, selain faktor lainnya.
Sekolah sebaiknya akuntabel terhadap kinerja siswa. Perubahan kinerja dan
tingkatan kinerja menjadi kerangka pengukuran utama dan unitunit fungsional
lainnya juga harus akuntabel.
3.Seluruh siswa dinilai di setiap tingkat setiap tahunnya
dengan menggunakan tes standar yang dirancang sedemikian rupa sejalan dengan
muatan kurikulum yang berlaku, bersifat valid dan reliable. Pelaksanaan
penilaian dilakukan secara jujur dan fair.
4.Akuntabilitas memiliki konsekuensi, baik positif maupun
negatif, untuk sekolah maupun setiap orang di dalam sistem. Setiap hal mengenai
sistem akuntabilitas, struktur, proses, informasi tentang penilaian, hasil
penilaian, rating akuntabilitas dan sebagainya sebaiknya dikomunikasikan dalam
bahasa yang mudah dipahami baik untuk staf dinas pendidikan, orang tua dan
masyarakat.
3.
Akuntabilitas diperlukan
agar terciptanya kepercayaan publik terhadap sekolah. Kepercayaan publik yang
tinggi akan sekolah dapat mendorong partisipasi yang lebih tinggi pula terdapat
pengelolaan manajemen sekolah. Sekolah akan dianggap sebagai agen bahkan sumber
perubahan masyarakat. Slamet (2005:6) menyatakan: Tujuan utama akuntabilitas
adalah untuk mendorong terciptanya transparan dan akuntabilitas kinerja sekolah
sebagai salah satu syarat untuk terciptanya sekolah yang baik dan terpercaya.
Penyelenggara sekolah harus memahami bahwa mereka harus mempertanggu ngjawabkan
hasil kerja kepada publik. Selain itu, tujuan akuntabilitas adalah menilai
kinerja sekolah dan kepuasaan publik
4.
Langkah-langkah membangun
akuntabilitas pendidikan sebagai berikut
a.
Tentukan tujuan program
yang dikerjakan, dalam dalam perencanaan disebut misi atau tujuan perencanaan.
b.
Program dioperasionalkan
sehingga menimbulkan tujuan-tujuan yang spesifik. Operasionalisasi program ini
melahirkan tugas-tugas khusus dengan tujuannya masing-masing yang mudah
diidentifikasi tentang apa saja yang harus dikerjakan.
c.
Kondisi tempat bekerja
ditentukan.
d.
Otoritas atau kewenangan
setiap petugas pendidikan ditentukan.
e.
Pelaksana yang akan
menjalankan program ditentukan (orang yang dikontrak).
f.
Kriteria pelaksana
performan yang dikontrak dibuat sejelas mungkin.
g.
Tentukan pengukur yang
bersifat bebas, dalam hal ini pengukur adalah orang yang mengontrak itu
sendiri.
h.
Pengukuran dilakukan sesuai
dengan syarat pengukuran umum yang berlaku, yaitu secara insidental, berkala
dan terakhir.
i.
Hasil pengukuran dapat
dilaporkan kepada orang yang berkaitan.
5.
Cara menilai pengelola PAUD
akuntabel atau tidak dilihat dari indikato-indikator berikut :
a.
Meningkatnya kepercayaan
dan kepuasan publik terhadap sekolah.
b.
Tumbuhnya kesadaran publik
tentang hak untuk menilai terhadap penyelenggaraan pendidikan di sekolah, dan
c.
Meningkatnya kesesuaian
kegiatan-kegiatan sekolah dengan nilai dan norma yang berkembang di masyarakat.