Menurut Permendikbud Nomor 137 Tahun 2014 tentang Standar Nasional PAUD, menjelaskan mengenai pendidikan pada anak usia dini adalah bentuk upaya orang tua dalam membina anak yang ditunjukkan sejak umur 0-6 tahun, yang utama dalam memberikan rencana pendidikan yang membantu anak dalam menstimulus pertumbuhan dan perkembangannya sehingga mereka siap saat memasuki pendidikan yang lebih lanjut. Adapun salah satu komponen pengembangan dalam diri anak yang perlu adanya bimbingan dari orang tua dan lingkungan anak dalam menstimulus perkembangan yakni pengembangan sosial emosional.
Hal tersebut tentunya Orang tua harus memberi anak kesempatan untuk bersosialisasi dengan anak-anak lain agar mereka dapat menyesuaikan diri dengan keluarga dan lingkungan baru yang seusianya atau orang dewasa, dan orang tua harus selalu memberikan anak motivasi sehingga anak akan selalu aktif secara sosial (Rahma Dhani et al., 2023).
Pendidikan anak usia dini (PAUD) adalah jenjang pendidikan sebelum pendidikan dasar yang merupakan suatu upaya pembinaan yang ditujukan bagi anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut, yang diselenggarakan pada jalur formal, nonformal, dan informal. Pendidikan anak usia dini merupakan salah satu bentuk penyelenggaraan pendidikan yang menitikberatkan pada peletakan dasar ke beberapa arah, yaitu pertumbuhan dan perkembangan fisik, kecerdasan dan sosioemosional.
Dalam pelaksanaan kegiatan pembelajaran bagi anak usia dini diperlukan media dan metode pembelajaran yang tepat. Media pembelajaran merupakan alat yang digunakan untuk menyampaikan materi pembelajaran. Salah satu media yang dapat digunakan dalam kegiatan pembelajaran yaitu TV Sekolah.
TV Sekolah merupakan aplikasi TV yang berbasis mobile dan berada dalam jaringan internet. TV Sekolah ini berbeda dengan TV yang saat ini ada, TV sekolah dibuat oleh sekolah dengan kegiatan yang sudah diatur oleh sekolah dengan pengisi kegiatan dari Guru guru sekolah yang mengajar di lembaga tersebut.
Adapun semua program yang dimasukkan ke dalam TV Sekolah harus melalui verifikator tingkat sekolah yang diketahui oleh kepala sekolah sehingga konten yang dimasukkan ke dalam program TV Sekolah aman, jauh dari kekerasan, buliying, SARA dan konten-konten lainya yang tidak memiliki nilai edukatif bahkan melanggar norma dan etika penyiaran, karena semua agenda kegiatan dan pengisi yang dimasukkan dalam TV sekolah adalah hasil dari kreasi dan inovasi Guru lembaga, dalam TV sekolah itu memiliki fitur utama yang bervariasi, panggung sekolah, perpustakaan digital, kelas virtual dan ekstrakurikuler (Latifah & Watini, 2022).
Kemampuan kognitif anak usia dini merupakan salah satu kemampuan yang harus dikembangkan sejak dini. Dalam kegiatan pembelajaran kemampuan kognitif lebih banyak menggunakan media berupa buku tulis, majalah atau lembar kerja siswa (LKS). Untuk memberikan variasi pembelajaran agar anak menjadi tidak cepat bosan dalam belajar, maka penggunaan TV Sekolah dapat digunakan sebagai salah satu alternatif media pembelajaran.
Dengan menggunakan media TV Sekolah, anak dapat belajar melalui TV sekolah dimana materi yang disajikan disesuaikan dengan tema yang sedang dibahas dan aspek pengembangan yang akan difokuskan. Materi-materi untuk mengembangkan kemampuan kognitif dapat disajikan sebagai konten dalam TV Sekolah. Materi seperti numerasi, sains dan lainnya dapat disajikan lebih menarik dalam TV Sekolah.