Blogroll

loading...

Blogger templates

loading...

Hakekat Pendidikan Anak Usia Dini



Menurut Sujiono (2009:7) pendidikan pada anak usia dini pada dasarnya meliputi seluruh upaya dan tindakan yang dilakukan oleh pendidik dan orang tua dalam proses perawatan, pengasuhan, dan pendidikan pada anak dengan menciptakan aura dan lingkungan dimana anak dapat mengeksplorasi pengalaman yang memberikan kesempatan kepadanya untuk mengetahui dan memahami pengalaman belajar yang diperolehnya dari lingkungan, melalui cara mengamati, meniru dan bereksperimen yang berlangsung secara berulang-ulang dan melibatkan seluruh potensi dan kecerdasan anak. Pendidikan anak usia dini pada dasarnya harus meliputi aspek keilmuan yang menunjang kehidupan anak dan terkait dengan perkembangan anak.
Menurut bab 4 pasal 28 ayat 1 sampai 5 Undang-undang Pendidikan :
  1. Pendidikan anak usia dini diselenggarakan sebelum jenjang pendidikan dasar.
  2. Pendidikan anak usia dini diselenggarakan melalui jalur pendidikan formal, non formal dan atau informal.
  3. Pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal berbentuk TK, RA, atau bentuk lain yang sederajat.
  4. Pendidikan anak usia dini jalur pendidikan nonformal berbentuk kelompok belajar, tempat penitipan anak atau bentuk lain yang sederajat. Bentuk Pendidikan Anak Usia Dini antara lain:
1)       TPA, merupakan layanan penitipan anak intensif karena dilakukan setengah hari atau sehari penuh dan setiap hari
2)       KB (Kelompok Bermain), merupakan layanan semi intensif karena di laksanakan 3-6 kali/minggu.

Pada masa ini, anak sudah memiliki dasar tentang sikap moralitas terhadap kelompok sosialnya (orang tua, saudara dan teman sebaya). Melalui pengalaman berinteraksi dengan orang lain anak belajar memahami tentang kegiatan mana yang baik/boleh/diterima/disetujui atau buruk/tidak boleh/ditolak/tidak disetujui. (Yusuf, 2005:175).
Usia dini/prasekolah merupakan kesempatan emas bagi anak untuk belajar, sehingga disebut usia emas (Golden Age). Oleh karena itu, kesempatan ini hendaknya dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk proses belajar anak. Rasa ingin tahu pada usia ini berada pada posisi puncak. Tidak ada usia sesudahnya yang menyimpan rasa ingin tahu anak (Isjoni, 2011:61).
Berdasarkan uraian di atas menunjukkan bahwa pendidikan anak usia dini merupakan sarana dalam mengembangkan kemampuan yang dimiliki anak usia dini sesuai dengan tingkat perkembangannya dan merupakan landasan bagi pendidikan anak selanjutnya sehingga segenap potensi yang dimiliki anak dapat berkembang sesuai yang diharapkan.


Blog Archive