Media pembelajaran
merupakan suatu bagian yang integral dari suatu proses pendidikan di sekolah.
Secara harfiah media berarti perantara/pengantar / wahana/penyalur
pesan/informasi belajar. Pengertian secara harfiah ini menunjukkan bahwa media
pembelajaran merupakan wadah dari pesan yang disampaikan oleh sumber atau
penyalurnya yaitu guru pada sasaran atau penerima pesan yakni siswa taman
kanak-kanak yang sedang melakukan pendidikan. Sedangkan tujuan penggunaan media
pembelajaran adalah suatu proses pembelajaran pendidikan antara seorang
pendidik dengan peserta didik yang berlangsung dengan baik.
Dengan demikian media
pembelajaran pendidikan secara umum dapat diartikan sebagai sarana atau
prasarana yang dipergunakan untuk membantu tercapainya tujuan pembelajaran,
secara khusus media pembelajaran sebagai alat, metode, dan teknik yang
digunakan dalam rangka lebih mengefektifkan komunikasi dan interaksi antara
guru dan siswa dalam proses pembelajaran dan pengajaran di sekolah.
Sebelum memasuki
diskusi dan pembahasan lebih lanjut mengenai pendidikan anak usia dini,
sebaiknya didefinisikan lebih dahulu apakah yang dimaksud dengan PAUD itu
sendiri. PAUD ialah jenjang pendidikan sebelum jenjang pendidikan dasar yang
merupakan suatu upaya pembinaan yang ditunjukkan bagi anak sejak lahir sampai
dengan 6 tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk
membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki
kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut, yang diselenggarakan pada
jalur formal, nonformal, dan informal, Mursid, (2015:46).
Pendidikan anak usia
dini merupakan salah satu bentuk penyelenggaraan pendidikan yang
menitikberatkan pada peletakan dasar ke arah pertumbuhan dan perkembangan
fisik, (koordinasi motorik halus dan kasar), kecerdasan (daya pikir, daya
cipta, kecerdasan emosi, kecerdasan spiritual), sosioemosional (sikap dan perilaku
serta agama) bahasa komunikasi, sesuai dengan keunikan dan tahap-tahap
perkembangan yang dilalui oleh anak usia dini. Tujuan utama diselenggarakannya
PAUD yaitu sebagai berikut:
1)
Membentuk anak Indonesia
yang berkualitas, yakni anak yang tumbuh dan berkembang sesuai dengan tingkat
perkembangannya sehingga memiliki kesiapan yang optimal di dalam memasuki
pendidikan dasar serta mengurangi kehidupan di masa dewasa.
2)
Tujuan penyerta: membantu
menyiapkan anak mencapau kesiapan belajar (akademik) di sekolah. Rentang anak
usia dini menurut pasal 28 UU Sistem Pendidikan Nasional No. 20/2003 ayat 1
adalah 0-6 tahun.
Belajar sambil bermain adalah sistem pendidikan yang umum diterapkan di
setiap lembaga pendidikan anak usia dini. Sistem ini telah lama
diimplementasikan di Indonesia, utamanya diterapkan tokoh pendidikan sekaligus
penyayang anak-anak, Pak Kasur yang bernama lengkap Soerjono. Seorang tokoh
pendidikan Indonesia Pusat, teori, dan praktik pendidikan yang diterapkan ialah
memandu cara mengajar “bermain sambil belajar” yang memandukan kurikulum yang
digariskan oleh pemerintah yaitu:
a)
Cara mengajar melalui
nyanyian
b)
Membantu alat peraga untuk
keperluan sekolah dengan bahan sederhana
c)
Permainan yang dibuat dan
diberikan pada anak yang bertujuan untuk keterampilan.
d)
Upacara hormat bendera yang
dilakukan setiap pagi sebelum dimulai sekolah.