Blogroll

loading...

Blogger templates

loading...

Pengertian Pendidikan Anak Usia Dini



Anak usia dini adalah anak yang berada pada usia 0-6 tahun. Para ahli memandang masa usia dini adalah masa yang paling fundamental bagi perkembangan anak selanjutnya. Selain itu masa ini juga dipandang sebagai masa keemasan (golde age) masa sensitif atau masa peka, masa inisiatif, dan masa pengembangan diri.
   Dimasa peka, kecepatan pertumbuhan otak anak sangat tinggi artinya golden age merupakan masa yang sangat teapt untuk menggali segala potensi kecerdasan anak sebanyak-banyaknya. Pada masa anak usia dini anak memerlukan berbagia bentuk bantuan orang dewasa dari kebutuhan jasmani dan rohani, mereka memiliki hal yang sama dengan orang dewasa dalam kehidupan di dunia, misalnya hal untuk mendapat pendidikan, kesehatan, perlindungan dari kekerasan dan rasa aman.
Perkembangan dan pertumbuhan pada anak usia dini perlu diarahkan pada peletakan dasar yang tepat bagi pertumbuhan dan perkembangan manusia seutuhnya. Dengan demikian anak akan berkembang secara optimal. Pada masa ini hampir seluruh potensi anak mengalami masa peka untuk tumbuh dan berkembang secara cepat dan hebat.
Perkembangan setiap anak tidak sama karena setiap individu memiliki perkembangan yang berbeda. Makanan yang bergizi dan seimbang serta stimulasi yang intensif sangat dibutuhkan untuk pertumbuhan dan perkembangan tersebut. Apabila anak diberikan stimulasi secara intensif dari lingkungannya, maka anak akan mampu menjalani tugas perkembangannya dengan baik. Masa kanak-kanak merupakan masa saat anak belum mampu mengembangkan potensi yang ada dalam dirinya. Mereka cenderung senang bermain pada saat yang bersamaan, ingin menang sendiri dan sering mengubah aturan main untuk kepentingan diri sendiri.
Dengan demikian, dibutuhkan upaya pendidikan untuk mencapai optimalisasi semua aspek perkembangan, baik perkembangan fisik maupun perkembangan psikis. Sesuai dengan Permendiknas Nomor 58 tahun 2009 tentang standar PAUD, bahwa perkembangan anak mencakup 5 aspek yaitu : moral dan nilai-nilai agama, fisik, kognitif, bahasa dan sosioemosional.
Pada bab I pasal 1 ayat 14 ditegaskan bahwa “ Pendidikan usia dini adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan enam tahun yang dilakukan melalui perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut”.