Secara umum tujuan
Pendidikan Anak Usia Dini ialah memberikan simulasi atau rangsangan bagi
perkembangan potensi anak agar menjadi manusia bermain dan bertakwa kepada
Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kritis, kreatif,
inovatif, mandiri, percara diri, dan menjadi warga negara yang demokrasi dan
bertanggung jawab. Dalam hal ini, posisi Pendidikan Nasional berfungsi
mengembangkan kemampuan dan membentuk karakter serta peradaban bangsa yang
bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa dan bernegara, yang
bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang
beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, Berakhlak mulia, sehat,
berilmu, dan cakap (Puskur, Depdiknas:2007).
Senada dengan tujuan di
atas, Solehuddin (1997) dalam Suryadi & Mauliya Ulfah, (2015 : 19),
menyatakan bahwa tujuan pendidikan anak usia dini ialah memfasilitasi
pertumbuhan dan perkembangan anak secara optimal dan menyeluruh sesuai dengan
norma dan nilai-nilai kehidupan yang dianut. Melalui pendidikan anak usia dini,
anak diharapkan dapat mengembangkan segenap potensi yang
dimilikinya-intelektual (kognitif), sosial, emosi, dan fisik-motorik). Selain
itu, yang tidak boleh ditinggalkan adalah perkembangan rasa beragama sebagai
dasar-dasar akidah yang lurus sesuai dengan ajaran agama yang dianutnya,
memiliki kebiasaan atau perilaku yang diharapkan, menguasai sejumlah
pengetahuan dan keterampilan dasar sesuai dengan kebutuhan dan tingkat
perkembangannya serta memiliki motivasi dan sikap belajar yang positif.
Tujuan pendidikan Anak
Usia Dini yang lebih ekstrim dikemukakan oleh Suyanto, (2005) dalam Suryadi
& Mauliya Ulfah, (2015 : 19) yang mengatakan bahwa tujuan PAUD adalah untuk
mengembangkan seluruh potensi anak (the whole child) agar kelak dapat
berfungsi sebagai manusia yang utuh sesuai falsafah suatu bangsa. Untuk menjadi
manusia sempurna atau utuh, harus terpelihara fitrah dalam dirinya. Fitrah
adalah konsep Islam tentang anka, dimana anak dipandang sebagai makhluk unik
yang berpotensi positif. Atas dasar ini, anak dapat dipandang sebagai individu
yang baru mengenal dunia. Ia belum mengetahui tatakrama, sopan santun, aturan,
norma, etika, dan berbagai hal tentang dunia dan isinya. Ia juga perlu
dibimbing agar memahami berbagai fenomena alam dan dapat melakukan
keterampilan-keterampilan yang dibutuhkan untuk hidup di masyarakat.
Berdasarkan penjelasan
di atas, dapat disimpulkan bahwa secara praktis, tujuan Pendidikan Anak Usia
Dini adalah sebagai berikut:
1.
Kesiapan anak memasuki
pendidikan lebih lanjut.
2.
Mengurangi angka mengulang
kelas.
3.
Mengurangi angka putus
sekolah (DO).
4.
Mempercepat pencapaian
wajib belajar Pendidikan Dasar 9 tahun.
5.
Menyelematkan anak dari
kelalaian didikan wanita karier dan ibu berpendidikan rendah.
6.
Meningkatkan mutu
pendidikan.
7.
Mengurangi angka buta huruf
muda.
8.
Memperbaiki derajat
kesehatan dan gizi anak usia dini.
9.
Meningkatkan Indeks
Pembangunan Manusia (IPM).
Selain tujuan di atas, menurut UNESCO ECCE (Early Chilhood Care and
Education) tujuan PAUD antara lain sebagai berikut:
a)
PAUD bertujuan untuk
membangun fondasi awal dalam meningkatkan kemampuan anak untukmenyelesaikan
pendidikan lebih tinggi, menurunkan angka mengulang kelas dan angka putus
sekolah.
b)
PAUD bertujuan menanam
investasi SDM yang menguntungkan baik bagi keluarga, bangsa, Negara maupun
agama.
c)
PAUD bertujuan untuk
menghentikan roda kemiskinan.
d)
PAUD bertujuan turut serta
aktif menjaga dan melindungi hak asasi setiap anak untuk memperoleh pendidikan
yang dijamin oleh undang-undang.