BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar belakang
Mencetak generasi unggul dan ”sukses hidup” di tengah persaingan global
dapat dilakukan dengan jalan menyelenggarakan pendidikan yang memberikan
kesempatan seluas-luasnya kepada anak didik untuk tumbuh dan berkembang sesuai
dengan potensi, bakat, minat dan kesanggupannya. Menyelenggarakan pendidikan
yang membebaskan anak dari tindak kekerasan. Menyelenggarakan pendidikan yang
memperlakukan anak dengan ramah. Menyelenggarakan pendidikan yang memanusiakan
anak. Menyelenggarakan pendidikan yang memenuhi hak-hak anak. Hal tersebut akan
terwujud jika pendidikan yang demikian dilakukan sejak anak usia dini.
Islam sangat memperhatikan pemeliharaan hidup dan kehidupan manusia sejak
dini. Perhatian itu melebihi perhatian apa pun yang ada pada undang-undang yang
dibuat oleh manusia itu sendiri. Islam sangat memperhatikan anak-anak pada
setiap fase kehidupan mereka. Bahkan Islam memperbolehkan seorang ibu yang
hamil membatalkan puasanya, jika itu dikhawatirkan dapat membahayakan janin
atau anaknya yang sedang dikandung atau disusuinya. Semua itu membuktikan bahwa
Islam sangat menghargai keberadaan hidup dan kehidupan manusia semenjak manusia
berupa janin sampai manusia menjadi besar dan dewasa. Oleh karena itu, pendidikan
harus diberikan manusia semenjak usia dini. Karena pendidikan yang dimulai
sejak usia dini mempunyai daya keberhasilan yang tinggi dalam menentukan
tumbuh-kembang kehidupan anak selanjutnya.
B. Rumusan masalah
1. Apa pengertian orang tua dan keluarga?
2. Apa Peran Orang Tua dalam pendidikan?
3. Bagaimana Kepribadian keluarga?
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian
Menurut Anton M. Moeliono, yang dikutip oleh Hakim Keluarga
(arab: Al Usrah, Inggris Familly) adalah satuan kekerabatan yang sangat
mendasar dimasyarakat yang terdiri atas ibu, bapak dan anak
sedangkan menurut hasan Ayub yang juga dikutip oleh Atang Abd.
Hakim bahwa keluarga adalah suatu kumpulan manusia manusia dalam
kelompok kecil yang terdiri atas suami, istri, dan anak-anak.(2002:213)
Hubungan anak dengan orang tuanya, mempunyai pengaruh dalam perkembangan
agama si anak. Si anak yang merasakan adanya hubungan hangat dengan orang
tuanya, merasa bahwa ia disayangi dan dilindungi serta mendapat perlakuan yang
baik, biasanya akan mudah menerima dan mengikuti kebiasaan orang tuanya dan
cenderung kepada agama. (Daradjat, 1970: 75)
Dari definisi tentang keluarga diatas dapat disimpulkan bahwa keluarga
terdiri dari :
a. Suami /Bapak
Adapun beberapa tanggung jawab Suami/bapak dalam keluarga menurutHakim adalah
mengauli istri dengan baik, mengajarkan ilmu-ilmu agama, serta memerintahkan
berbuat baik pada istri dan anaknya.
b. Istri /Ibu
Sedangkan kewajiban istri/ibu adalah menghormati dan melayani suami serta
mengasuh dan mendidik anak
c. Anak
Adapun kewajiban anak pada orang tuanya adalah menuruti nasihat baik orang
tua, berprilaku sopan dan menyenangkan serta mendoakan keduanya baik semasa
hidup dan matinya.
Adapun kewajiban keluarga terhadap anaknya adalah memberi nama, mencukur
dan melaksanakan aqiqah, memberi nafkah, mengasuh dan mendidik, memberi kasih
sayang, bersikap adil serta memberi tauladan yang baik
B. Peran Orang Tua dalam pendidikan
Term pendidikan anak terdiri dari dua
dua kata pendidikan dan anak. Pendidikan berasal
dari kata didik yang artinya: Memelihara, merawat dan memberi latihan agar
seseorang memiliki ilmu pengetahuan seperti yang diharapkan (tentang sopan
santun, akal budi, akhlak, dan sebagainya). Sedangkan pendidikan sendiri
artinya: Proses pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau kelompok orang
dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan pelatihan, proses
perbuatan, cara mendidik. (Dariyanto, 1998 : 156)
Pembentukan sikap, pembinaan moral dan pribadi pada umunya, terjadi melalui
pengalaman sejak kecil. Pendidik/pembina pertama adalah orang tua, kemudian
guru, semua pengalaman yang dilalui oleh anak waktu kecilnya, akan merupakan
unsur penting dalam pribadinya. (Daradjat, 1970: 78)
Dalam bahasa Arab ada beberapa istilah yang dipergunakan untuk menunjukkan
pengertian pendidikan antara lain:
a. At-Ta’lim yang berarti pengajaran
b. At-Ta’dib yang berarti pendidikan yang bersifat khusus
c. At-Tarbiyah yang berarti pendidikan (Asnelly, 1998 : 20)
Sedangkan pengertian pendidikan dalam UU RI No.20
Tahun 2003 ialah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan
proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi
dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri,
kepribadian, kecerdasan, ahlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan
dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. (2005: 6)
Sedangkan definisi pendidikan bermacam-macam antara lain menurut Ahmad
Marimba yang dikutip oleh Abidin Ibn Rusn: “Pendidikan suatu
bimbingan atau pimpinan secara sadar oleh guru terhadap perkembangan jasmani
dan rohani murid menuju terbentuknya kepribadian yang utama”. (1998 : 54)
Menurut Muhammad Abdurrahman pendidikan merupakan
sebuah wahana untuk membentuk peradaban yang humanis terhadap seorang untuk
menjadi bekal bagi dirinya dalam menjalani kehidupannya (2003:5)
Anak berarti keturunan yang dilahirkan (Dariyanto, 1998 : 38) Sedangkan
Al-Qur’an mengibaratkan anak-anak sebagai perhiasan kehidupan
dunia. Sesuai dengan firman Allah SWT dalam surat al-Kahfi 46 yang
berbunyi.
Artinya: “Harta
dan anak-anak adalah perhiasan kehidupan dunia, tetapi amalan-amalan yang kekal
lagi shole adalah lebih baik pahalanya disisi tuhanmu serta lebih baik untuk menjadi
harapan (QS. Al-Kahfi 46) (Depag RI, 1993: 450)
Dari pengertian di atas anak merupakan generasi penerus
keluarga, penerus bangsa dan negara, sehingga untuk menjadikannya generasi yang
beriman, berbudi pekerti mulia maka anak seyogyanya mendapat pendidikan
yang menyangkut aspek jasmaniah dan rohaniah sejak dini. Untuk itu peranan
keluarga dalam masalah pendidikan anak sangat signifikan sehingga peranan
keluarga sebagai wadah pendidikan diarahkan juga pada kedua aspek tersebut,
yakni aspek jasmani dan aspek rohani.
Keluarga juga bertugas untuk mengajarkan kepada mereka tentang kebudayaan
dan berbagai hal yang berada didalamnya, seperti: niali-nilai kemasyarakatan,
tradisi, prinsip, keterampilan, dan pola perilaku dalam segala aspeknya.
(Musthafa, 2003: 43)
Menurut pendapat M. A. As’aryie adalah selain memberikan pendidikan yang
sifatnya kerohanian, orang tua wajib memberikan pendidikan jasmani (2001 :
192).
Jasmani berarti tubuh dan badan. Pendidikan jasmani berarti suatu proses
pendidikan yang mengarah pada jasmaniah (hubungan dengan jasmani/tubuh)
manusia. Karena keluarga sebagai tempat yang pertama dan utama.
Sedangkan menurut Ramayulis peranan keluarga dalam pendidikan anak yakni:
1.
Peranan keluarga dalam pendidikan jasmani dan kesehatan
bagi anak-anaknya.
2.
Peranan keluarga dalam pendidikan emosi
3.
Peranan keluarga dalam pendidikan akal
4.
Peranan keluarga dalam pendidikan akhlak
5.
Peranan keluarga dalam pendidikan sosial keagamaan
6.
Peranan keluarga dalam pendidikanpenidikan keimanan (2001:81-96)
Jadi, keluarga merupakan kelompok manusia pertama yang menjalankan
hubungan-hubungan kemanusiaan secara langsung terhadap anak. Dengan demikian
keluarga memiliki tanggung jawab yang sangat besar terhadap anak dalam
mengenalkan berbagai bentuk perilaku social. (Musthafa, 2003: 43)
Sebagai orang tua mempunyai tugas dan kewajiban untuk mendidik, memberikan
pelajaran, didikan dan bimbingan tentang ilmu-ilmu yang meliputi bekal untuk
hidup didunia dan akhirat, dengan kedua ilmu itu akan dapat diraih kehidupan
dunia yang makmur dan kebahagiaan di akhirat (Asy’arie, 2001:174)
Dari pendapat-pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa peranan keluarga
dalam masalah pendidikan anak secara garis besarnya ada dua jenis yaitu
pendidikan jasmani dan pendidikan rohani yang pada akhirnya
bertujuan untuk memperoleh hasil yang optimal dari proses pertumbuhan fisik dan
perkembangan kemampuan mental/integrasi dan prilaku.
Menurut Mansyhur dan Zadina Abadi ilmu adalah mengetahui hakekat sesuatu
yang merupakan tanda sesuatu. Dan kata ilmu ini selama berabad-abad digunakan
untuk semua pengetahuan yang berhubungan dengan agama seperti ilu nahwu, fiqh,
tafsir, tauhid, ushul dan ilmu-ilmu lain yang merupakan cabang-cabang dari
pendidikan akal. Pada waktu itu filsafat dipakai untuk ilmu-ilmu amaliyah
(aktual) seperti kedokteran, kimia, falak dam ilmu aritmatik. (1995:16-17)
Ilmu tidak akan dimiliki seseorang tanpa adanya usaha untuk memperolehnya,
maka dalam hal ini orang tua dituntut untuk menupayakan agar anak-anaknya
memperoleh pengetahuan baik agama maupun umum.
Dalam agama Islam sebagai ajaran yang universal dan mementingkan dalam
kedua kehidupan yaitu kehidupan di dunia dan akhirat, tidak membatasi kepada
ilmu pengetahuan. Dan menjadi kewajiban orang tua untuk mencerdaskan
anak-anaknya dengan ilmu pengetahuan baik ilmu agama ataupun ilmu umum. Janji
Allah bagi orang yang berilmu disinyalir dalam surat Al-Mujadalah ayat 11:
Artinya :“Hai
orang-orang beriman apabila kamu dikatakan kepadamu: "Berlapang-lapanglah
dalam majlis", Maka lapangkanlah niscaya Allah akan memberi kelapangan
untukmu. dan apabila dikatakan: "Berdirilah kamu", Maka berdirilah,
niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan
orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. dan Allah Maha
mengetahui apa yang kamu kerjakan.. (Depag RI, 1993 : 911)
Menurut MA Asy’arie ilmu agama bertujuan untuk membahagiakan hidup di
akhirat dan ilmu umum untuk kebahagiaan di dunia. Kedua ilmu itu harus dituntut
dan harus berimbang jangan ada salah satu yang diremehkan atau dilemahkan. Ilmu
agama saja yang diutamakan sementara ilmu umum tidak diperhatikan maka ia akan
berjalan dengan lumpuh. Sebaliknya ilmu pengetahuan unun saja yang diutamakan
sementara ilmuagama dikesampingkan maka ia akan buta (artinya dalam meniti
hidup ini hatinya buta, tidak tahu jalan yang benar dan diridloi Allah dan mana
jalan yang dimurkai Allah). (2001:187)
Maka untuk membekali kedua ilmu tersebut, ilmu agama dan ilmu umum /
ilmu-ilmu yang lain yang dibutuhkan untuk menyongsong dan memasuki abad
milenium ini orang tua harus mmasukkan/menyekolahkan anak kedalam dunia
pendidikan yang dapat dipetangungjawabkan. Baik jalur pendidikan sekolah maupun
jalur pendidikan luar sekolah.
Keluarga dianggap sebagai tempat berkembangnya individu, dimana keluarga
ini merupakan sumber utama dari sekian sumber-sumber pendidikan nalar seorang
anak. Keluarga juga dinilai sebagai lapangan pertama, dimana di dalamnya
seorang anak akan menetukan pengaruh-pengaruh dan unsur-unsur kebudayaan yang
berlaku di masyarakat. (Musthafa, 2003: 42)
Peran keluarga (orang tua) sangat besar dalam meningkatkan penddikan
pengetahuan sebagai motivator semangat anak-anaknya sekaligus penyedia dana
untuk menunjang terlaksananya proses pendidikan pengetahuan ini. Hal ini sesuai
dengan pepatah jawa: Jer Basuki Mawa Bea (tiap kejayaan menghendaki
pengorbanan) (Kohar, 1998:197)
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia Kontemporer dijelaskan bahwa, “Kualitas
adalah tingkat baik buruknya sesuatu atau kadar sesuatu”. (Depdikbud,
1991:781).
Sehingga berdasarkan pendapat di atas, maka dapat dipahami bahwa kualitas
adalah kadar baik atau buruk sesuatu yang dapat dimanfaatkan untuk mencapai
suatu tujuan. Adapun yang penulis maksud dengan kualitas di atas terfokus pada
kualitas santri, baik dalam segi keagamaan maupun dalam segi intelektual.
Para ahli psikologi dan pendidikan menyatakan bahwa tahun-tahun pertama
kehidupan anak merupakan masa paling penting bagi pembentukan kepribadian anak
dan penanaman sifat-sifat dasar(Aly dan Munzier:2000:201)
Menurut Gordon Dryden dan Jeanette vos Bahwa yang menjadi pendidikan
terpenting adalah orang tua bukan guru dan orang tua merupakan pendididik
pertama dan utama. (2002:95).
Keluarga juga bertugas untuk mengajarkan kepada mereka tentang kebudayaan
dan berbagai hal yang berada didalamnya, seperti: niali-nilai kemasyarakatan,
tradisi, prinsip, keterampilan, dan pola perilaku dalam segala aspeknya.
(Musthafa, 2003: 43)
Keluarga benar-benar memainkan peranan yang sangat penting dalam proses
pendidikan anak, mendidik anak-anak dengan pendidikan islami secara benar.
Selain itu, keluarga juga memegang peranan yang cukup penting dalam
mengembangkan kecerdasan mereka. Karena, anak akan berada di dalam lingkungan
keluarga selama beberapa tahun, untuk mengahabiskan masa kanak-kanaknya yang
pertama. (Musthafa, 2003: 44)
Orang tua adalah Pembina pribadi yang pertama dalam hidup anak. Kepribadian
orang tua, sikap dan cara hidup mereka, merupakan unsur-unsur pendidikan yang
tidak langsung, yang dengan sendirinya akan masuk ke dalam pribadi anak yang
sedang bertumbuh itu. (Daradjat, 1970: 71).
Orang tua merupakan pendidik yang utama dan pertama bagi anak-anak mereka
karena dari merekalah anak mula-mula menerima pendidikan. Orang tua (ayah, Ibu)
memegang peranan yang sangat penting dan sangat berpengaruh atas pendidikan
anak-anaknya.
Di antara peran orang tua antara lain di jelaskan Ngalim Purwanto (2000:82)
dalam bukunya Ilmu Pendidikan Teoritis dan praktis memilah antara peranan ibu
dan ayah sebagai berikut.
a. Peranan Ibu
1. Sumber dan pemberi rasa kasih sayang
2. Pengasuh dan pemelihara
3. Tempat mencurahkan isi hati
4. Pengatur kehidupan dalam rumah tangga
5. Pembimbing hubungan pribadi
6. Pendidikan dalam segi-segi emosional
b. Peranan Ayah
1. Sumber kekuasaan dalam keluarga
2. Penghubung intern keluarga dengan masyarakat/dunia
luar
3. Pemberi perasaan aman bagi seluruh anggota keluarga
4. Pelindung terhadap ancaman dari luar
5. Hakim yang mengadili jika terjadi perselisihan
6. Pendidikan dalam segi-segi rasional”.
Peranan orang tua (ayah, Ibu) dalam proses pendidikan anaknya sangat
komplek. Tidak sekedar biaya dan fasilitas, lebih dari itu orang tua juga harus
memberikan motivasi dan arahan agar anak timbul keinginan untuk belajar.
Menurut Chalijah Hasan di golongkan dalam “motivasi ekstrinsik sebagai pengaruh
dari luar individu sehingga timbul keinginan untuk melakukan sesuatu atau
belajar”. (1994:145)
C. Kepribadian keluarga
Menurut Field ada lima jenis kepribadian keluarga yaitu :
1. Keluarga Seimbang
Keluarga ini merupakan model keseimbangan antara individualitas dan relasi.
Keluarga ini membekali anak-anaknya dengan rasa identitas diri dan keamanan
yang kuat serta kesanggupan untuk berelasi dengan orang lain. Keluarga ini
mendorong anggota-anggotanya untuk menjadi apa saja yang mungkin bagi mereka
dan mereka tidak takut terhadap perbedaan.
2. Keluarga kuasa
Keluarga ini mempunyai kecendrungan untuk kasar atau tak peka dalam
hubungan mereka. Orang tua memaksakan kekuasaannya. Oleh karena itu anak-anak
tidak merasa dilindungi, tetapi mereka tahu benar bagaimana menyelesaikan
tugas.
3. Keluarga protektif
Anak-anak dalam keluarga ini merasa dilindungi, tetapi sering orangtua
berbuat terlalu banyak untuk mereka. Oleh karena itu, anak tidak dibiarkan
mengembangkan rasa percaya diri. Orang tua tidak membuatnya menanggung akibat
dari perbuatannya.
4. Keluarga kacau
Keluarga ini tidak saling mengurusi pengertian dan perhatian mereka satu
sama lain terbatas. Mereka lebih seperti teman sekamar dari pada keluarga.
Masing-masing individu berlomba untuk menjadi Nomor satu. Mengurusi orang lain
dianggap sia-sia atau bodoh. Anak-anak disia-siakan atau diperlakukan
kejam
5. Keluarga simbiotis
Individu-individu dalam keluarga ini tidak mungkin mengaur diri karena
individualitas dipandang sebagai suatu kekurangan kesetian pada keluarga.
Mereka lemah sebagai individu tetapi kuat sebagai kelompok. Anak-anak merasa
tertekan dalam keluarga dan merasa bersalah kalau mereka ingin meninggalkan
keluarga. Kelangsungan hidup dalam keluarga datang dari kemampuan menyesuaikan
diri dengan norma-norma – mengemudikan jenis mobil yang sama, menganut
pandangan politik yang sama, dan menyukai makanan yang sama. (1992:
30-31)
Menurut Zakiyah Drajat (1996:35) orang tua merupakan pendidik utama dan
pertama bagi anak-anak mereka, karena dari merekalah anak mula-mula menerima
pendidikan.
Demikian juga menurut Andreas Harefa sebagaimana ia menyimpulkan dari
pendapatnya Cak Nur (2001:47) mengatakan bahwa:
“Hubungan antara orang tua dan anak yang demikian intim tidaklah mungkin
digantikan secara total oleh lembaga-lembaga persekolahan, termasuk
universitas. Bahkan sekolah-sekolah agamapun tidak mungkin menggantikan
sepenuhnya peran dan tanggung jawab orang tua. Institusi formal yang memberikan
ajaran-ajaran yang bersifat umum maupun agama hanya mungkin
meringankan beban tanggung jawab orang tua, tetapi tidak dapat dan
tidak boleh diharapkan untuk menggantikan peran dan tanggung jawab orang
tua secara keseluruhan”
Dari pernyataan ini dapat kita ketahui bahwa kehidupan keluarga merupakan
lapangan pendidikan yang sangat urgen dalam membentuk dan mengarahkan
kepribadian anak supaya menjadi manusia atau generasi yang berguna bagi agama
dan bangsa. Dan orang tuanya merupakan pangkal pendidik yang akan banyak
mempengaruhi pertumbuhan dan perkembangan anak lebih lanjut. Disadari atau
tidak itu adalah merupakan tanggung jawab orang tua yang dibebankan oleh Tuhan
kepada mereka. Dan sementara itu menurut Hasbullah (2003:198) tugas utama dari
keluarga bagi pendidikan anak ialah sebagai peletak dasar bagi pendidikan
akhlak dan pandangan hidup beragama.
Sementara itu di dalam UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas pasal 7 ayat
2 menyatakan bahwa orang tua dari usia wajib belajar, berkewajiban memberikan
pendidikan dasar kepada anaknya. Hal ini juga diperkuat dengan pasal 27 ayat 1
menyatakan bahwa kegiatan pendidikan informal yang dilakukan oleh keluarga
dalam lingkungan berbentuk kegiatan belajar secara mandiri.
Dari penjelasan di atas dapat kita ketahui bahwa orang tua mempunyai peran
dan tanggungjawab yang besar terhadap pendidikan anak-anaknya. Oleh karena itu
orang tua harus betul-betul mampu memberikan dasar-dasar keagamaan pada anak
secara maksimal serta mampu memberikan tauladan yang baik bagi diri anak. Sebab
anak akan cenderung mencontoh atau mengikuti segala perbuatan yang dilakukan
oleh pihak orang tua.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Hubungan anak dengan orang tuanya, mempunyai pengaruh dalam perkembangan
agama si anak. Si anak yang merasakan adanya hubungan hangat dengan orang
tuanya, merasa bahwa ia disayangi dan dilindungi serta mendapat perlakuan yang
baik, biasanya akan mudah menerima dan mngikuti kebiasaan orang tuanya dan
cenderung kepada agama.
Peranan keluarga dalam pendidikan anak yakni:
a) Peranan keluarga dalam pendidikan jasmani dan kesehatan
bagi anak-anaknya.
b)
Peranan keluarga dalam pendidikan emosi
c)
Peranan keluarga dalam pendidikan akal
d)
Peranan keluarga dalam pendidikan akhlak
e)
Peranan keluarga dalam pendidikan sosial keagamaan
f) Peranan keluarga dalam
pendidikanpenidikan keimanan
Peranan orang tua (ayah, Ibu) dalam proses pendidikan anaknya sangat
komplek. Tidak sekedar biaya dan fasilitas, lebih dari itu orang tua juga harus
memberikan motivasi dan arahan agar anak timbul keinginan untuk belajar.
Menurut Chalijah Hasan di golongkan dalam “motivasi ekstrinsik sebagai pengaruh
dari luar individu sehingga timbul keinginan untuk melakukan sesuatu atau
belajar”.
Ada lima jenis kepribadian keluarga yaitu :
1. Keluarga Seimbang
2. Keluarga kuasa
3. Keluarga protektif
4. Keluarga kacau
5. Keluarga simbiotis
B. Saran
Sebagai seorang pendidik sebaiknya kita memiliki peranan yang telah
dijelaskan diatas guna untuk memenuhi tugas sebagai pendidik. Dan sebagai
penunjang diri kita untuk menjadi seorang pendidik yang sesuai dengan
perspektif Islam.
Sebelum kita menjadi seorang pendidik tentunya kita melakukan
persiapan-persiapan yang tentunya akan menunjang diri ita untuk menjadi seorang
pendidik yang di idamkan oleh murid murid dan tentunya sesuai dengan perspektif
Islam. Maka dari itu kita sebagai calon seorang pendidik sebaiknya
mempersiapkan diri terlebih dahulu dengan banyak belajar bagaimana menjadi
seorang pendidik yang baik.
DAFTAR PUSTAKA
Abuddin Nata.2012. Kapita Selekta Pendidikan Islam.
Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
Hurlock,
Elizabeth. B. 1999. Perkembangan Anak Jilid 2. Jakarta: Erlangga
Ibnu Al Barr Al
Qurtuby, Bayanul Ilmi wal Fadlihi, Darul Fikr, juz 1-2,
t.th.,
Indrayani. 2012. Pendidikan
Karakter, Kerangka,Metode Dan Aplikasi Untuk Pendidik Dan Profesional, Baduose
media.
Jalaluddin,2000. Mempersiapkan Anak Saleh, Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.
Jamal makmur
asmani. 2011. Buku Panduan Internalisasi Pendidikan Karakter
Disekolah, Yogyakarta: Diva Press.
Med Methasari Tjandrasa,1998. Perkembangan dan Kepribadian Anak, Jakarta: Erlangga.
Nana Syaodih
Sukmadinata,2004. Landasan Psikologi Proses Pendidikan, Bandung : Remaja Rosdakarya, Cet. 2.
Petrus
Lukmanto, 1996. Keajaiban
Kehidupan, Alih bahasa oleh
Joshua Simbodo, Judul asli, La Maravilla de La Vida, Jakarta: PT. Elex Media Komputindo Kelompok
Gramedia.
Sumadi
Suryabrata, 1995. Psikologi
Pendidikan, Jakarta: PT. Remaja Grafindo Persada.
Sutari Imam
Barnadib, 1987. Pengantar Ilmu
Pendidikan Sistematis, Yogyakarta: Dudi Offset.
UU RI no. 20/2003, Sistem
Pendidikan Nasional, Semarang: Aneka Ilmu.