Blogroll

loading...

Blogger templates

loading...

Jawaban Soal Pengembangan Teknologi informasi untuk Anak Usia Dini


1.     Software
Rangkaian prosedur dan dokumentasi program yang berfungsi menyelesaikan masalah yang dikehendaki. Merupakan data elektronik yang disimpan sedemikian rupa oleh komputer itu sendiri, data yang disimpan ini dapat berupa program atau instruksi yang akan dijalankan oleh perintah, maupun catatan-catatan yang diperlukan oleh komputer untuk menjalankan perintah yang dijalankannya.

Hardware
Perangkat yang dapat kita lihat dan dapat kita sentuh secara fisik, seperti perangkat perangkat masukan, perangkat pemroses, maupun perangkat keluaran. Peralatan ini umumnya cukup canggih. Dia dapat bekerja berdasarkan perintah yang ada padanya, yang disebut juga dengan instruction set tadi. Dengan adanya perintah yang dimengerti oleh mesin tersebut, maka perintah tersebut melakukan berbagai aktifitas kepada mesin yang dimengerti oleh mesin tersebut sehingga mesin bisa bekerja berdasarkan susunan perintah yang didapatkan olehnya.

Brainware
Brainware adalah orang yang mengoperasikan sebuah komputer, karena jika tidak ada orang yang mengoperasikan maka tidak akan dapat digunakan.

2.     Sejarah komputer
Sejarah komputer sudah dimulai sejak zaman dahulu kala. Sejak dahulu kala, proses pengolahan data telah dilakukan oleh manusia. Manusia juga menemukan alat-alat mekanik dan elektronik (mechanical and electronic) untuk membantu manusia dalam penghitungan dan pengolahan data supaya bisa mendapatkan hasil lebih cepat. Computer yang kita temui saat ini adalah suatu evolusi panjang dari penemuan-penemuan manusia sejak dahulu kala berupa alat mekanik (mechanical) maupun elektronik (electronic)
Saat ini komputer dan piranti pendukungnya telah masuk dalam setiap aspek kehidupan dan pekerjaan. Computer yang ada sekarang memiliki kemampuan yang lebih dari sekedar perhitungan mathematics biasa. Diantaranya adalah sistem komputer di kassa supermarket yang mampu membaca kode barang belanja, sentral telephone yang menangani jutaan panggilan dan komunikasi, jaringan komputer dan internet yang menghubungkan berbagai tempat di dunia
Sejarah Komputer menurut periodenya adalah:
* Alat Hitung Tradisional dan Kalkulator Mekanik
* Komputer Generasi Pertama
* Komputer Generasi Kedua
* Komputer Generasi Ketiga
* Komputer Generasi Keempat
* Komputer Generasi Kelima

3.     Perpustakaan online
Dengan adanya perpustakaan online kita dapat mengakses berbagai kebutuhan buku dari tempat dimana saja, jadi tidak perlu datang ke kantor perpustakaan. Selain itu, kita juga dapat mencari buku-buku yang dibutuhkan dengan lebih cepat dan mudah, sehingga tidak perlu berkeliling mencari buku di perpustakaan.

Peralatan komunikasi
Dengan adanya peralatan komunikasi kita dapat berkomunikasi dengan berbagai pihak dengan lebih cepat dalam bentuk audio maupun secara visual. Selain itu adanya peralatan komunikasi juga dapat menghubungkan tempat-tempat yang sukar dijangkau dengan kendaraan atau akses transportasi.

4.     Langkah-langkah mengirimkan file melalui email
1. Hal pertama yang harus kamu lakukan adalah login dulu ke akun gmail kamu.
2. Klik tombol “Tulis” (Kalau gmail kamu dalam bahasa inggris, klik tombol “Compose”)
Seperti yang bisa kamu liat di gambar di atas, disana adalah tepat kamu menulis email, dan melampirkan file.
3. Untuk melampirkan file, perhatikan gambar klip dengan tulisan “lampirkan file” di gambar diatas. Klik tombol klip tersebut jika ingin melampirkan sesuatu.
Nanti akan muncul jendela baru untuk mencari file yang ingin kamu lampirkan
4. Tinggal pilih aja file nya, seperti yang sudah aku sebutkan sebelumnya, file yang dikirim bisa apa saja, bisa photo, video, dokumen word atau PDF, atau file yang sudah di kompress (RAR/Zip).
Setelah memilih file yang di inginkan, klik Open.
Nanti file akan di upload ke email kamu untuk di lampirkan. Bisa terlihat digambar diatas, ada loading untuk upload, jadi tunggu selesai dulu loading uploadnya, barulah kirim.
5. Tunggu selesai proses uploadnya, lalu klik tombol biru “Kirim”.
Jangan lupa untuk isi alamat penerima, subjek dan juga isi pesan email. Email yang sudah dikirim akan terlihat di folder “Sent”.

5.     Siswa perlu mengetahui Cara kerja komputer agar dapat mempergunakan komputer dengan baik dan dapat memaksimalkan berbagai fasilitas yang disediakan oleh komputer. Dengan mengetahui cara kerja komputer siswa dapat melakukan berbagai kegiatan yang dapat dilakukan dengan bantuan komputer.

6.     Peranan TIK dalam kehidupan sangat berperan penting untuk saat ini dimana perkembangan TIK berlangsung dengan cepat. Hampir  seluruh kegiatan dalam kehidupan saat ini tidak terlepas dari TIK. Kegiatan yang dilakukan di berbagai tempat dapat terhubung dan diketahui berkat adanya TIK.

Keuntungan TIK dalam kehidupan manusia yaitu dapat mempermudah berbagai kegiatan yang dilakukan manusia dalam menjalankan berbagai aktivitasnya baik aktivitas di kantor, sekolah, dan lain sebagainya. Dengan adanya TIK berbagai hal yang terjadi di suatu tempat akan dengan mudah dan cepat terhubung dan dapat diketahui oleh orang lain di tempat lain yang jauh.

Dampak negatif TIK bagi manusia diantaranya dengan adanya TIK maka berbagai informasi akan dengan mudah cepat tersalurkan ke berbagai tempat yang dimana informasi tersebut belum tentu mengandung nilai kebenaran bahkan dapat merusak berbagai sendi kehidupan, dan tidak sesuai dengan nilai-nilai kehidupan dan budaya dari suatu wilayah/negara.

7.     Undang-undang Hak Cipta dan Kekayaan Intelektual (HAKI)
Di Indonesia, masalah hak cipta diatur dalam Undang-undang Hak Cipta, yaitu, yang berlaku saat ini, Undang-undang Nomor 28 Tahun 2014. Dalam undang-undang tersebut, pengertian hak cipta adalah "hak eksklusif bagi pencipta atau penerima hak untuk mengumumkan atau memperbanyak ciptaannya atau memberikan izin untuk itu dengan tidak mengurangi pembatasan-pembatasan menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku" (pasal 1 butir 1).

Hak cipta di Indonesia juga mengenal konsep "hak ekonomi" dan "hak moral". Hak ekonomi adalah hak untuk mendapatkan manfaat ekonomi atas ciptaan, sedangkan hak moral adalah hak yang melekat pada diri pencipta atau pelaku (seni, rekaman, siaran) yang tidak dapat dihilangkan dengan alasan apa pun, walaupun hak cipta atau hak terkait telah dialihkan[2]. Contoh pelaksanaan hak moral adalah pencantuman nama pencipta pada ciptaan, walaupun misalnya hak cipta atas ciptaan tersebut sudah dijual untuk dimanfaatkan pihak lain. Hak moral diatur dalam pasal 24–26 Undang-undang Hak Cipta.
1.    PENGERTIAN HAK ATAS KEKAYAAN INTELEKTUAL (HAKI)
Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) atau Hak Milik Intelektual (HMI) atau harta intelek (di Malaysia) ini merupakan padanan dari bahasa Inggris Intellectual Property Right. Kata “intelektual” tercermin bahwa obyek kekayaan intelektual tersebut adalah kecerdasan, daya pikir, atau produk pemikiran manusia (the Creations of the Human Mind) (WIPO, 1988:3).
Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) adalah hak eksklusif Yang diberikan suatu peraturan kepada seseorang atau sekelompok orang atas karya ciptanya. Secara sederhana HAKI mencakup Hak Cipta, Hak Paten Dan Hak Merk. Namun jika dilihat lebih rinci HAKI merupakan bagian dari benda (Saidin : 1995), yaitu benda tidak berwujud (benda imateriil).
2.    PRINSIP – PRINSIP HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL
Prinsip Ekonomi.
Prinsip ekonomi, yakni hak intelektual berasal dari kegiatan kreatif suatu kemauan daya pikir manusia yang diekspresikan dalam berbagai bentuk yang akan memeberikan keuntungan kepada pemilik yang bersangkutan.
Prinsip Keadilan.
Prinsip keadilan, yakni di dalam menciptakan sebuah karya atau orang yang bekerja membuahkan suatu hasil dari kemampuan intelektual dalam ilmu pengetahuan, seni, dan sastra yang akan mendapat perlindungan dalam pemiliknya.
Prinsip Kebudayaan.
Prinsip kebudayaan, yakni perkembangan ilmu pengetahuan, sastra, dan seni untuk meningkatkan kehidupan manusia
Prinsip Sosial.
Prinsip sosial ( mengatur kepentingan manusia sebagai warga Negara ), artinya hak yang diakui oleh hukum dan telah diberikan kepada individu merupakan satu kesatuan sehingga perlindungan diberikan bedasarkan keseimbangan kepentingan individu dan masyarakat.
3.    KLASIFIKASI HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL
Berdasarkan WIPO hak atas kekayaan intelaktual dapat dibagi menjadi dua bagian, yaitu hak cipta ( copyright ) , dan hak kekayaan industri (industrial property right).
Hak kekayaan industry ( industrial property right ) adalah hak yang mengatur segala sesuatu tentang milik perindustrian, terutama yang mengatur perlindungan hukum.
Hak kekayaan industry ( industrial property right ) berdasarkan pasal 1 Konvensi Paris mengenai perlindungan Hak Kekayaan Industri Tahun 1883 yang telah di amandemen pada tanggal 2 Oktober 1979, meliputi
Paten
Merek
Varietas tanaman
Rahasia dagang
Desain industry
Desain tata letak sirkuit terpadu
DASAR HUKUM HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL
UU Nomor 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta
UU Nomor 6 Tahun 1982 tentang Hak Cipta (Lembaran Negara RI Tahun 1982 Nomor 15)
UU Nomor 7 Tahun 1987 tentang Perubahan atas UU Nomor 6 Tahun 1982 tentang Hak Cipta (Lembaran Negara RI Tahun 1987 Nomor 42)
UU Nomor 12 Tahun 1997 tentang Perubahan atas UU Nomor 6 Tahun 1982 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 7 Tahun 1987 (Lembaran Negara RI Tahun 1997 Nomor 29)
HAK CIPTA
Hak Cipta adalah hak khusus bagi pencipta untuk mengumumkan atau memperbanyak ciptaannya. Termasuk ciptaan yang dilindungi adalah ciptaan dalam bidang ilmu pengetahuan, sastra dan seni.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2002 Tentang Hak Cipta :
Hak Cipta adalah hak eksklusif bagi Pencipta atau penerima hak untuk mengumumkan atau memperbanyak Ciptaannya atau memberikan izin untuk itu dengan tidak mengurangi pembatasan-pembatasan menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku
6.      HAK PATEN
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2001:
Paten adalah hak eksklusif yang diberikan oleh Negara kepada Inventor atas hasil invensinya di bidang teknologi, yang untuk selama waktu tertentu melaksanakan sendiri invensinya tersebut atau memberikan persetujuannya kepada pihak lain untuk melaksanakannya (Pasal 1 Ayat 1).
Hak khusus yang diberikan negara kepada penemu atas hasil penemuannya di bidang teknologi, untuk selama waktu tertentu melaksanakan sendiri penemuannya tersebut atau memberikan persetujuan kepada orang lain untuk melaksanakannya (Pasal 1 Undang-undang Paten).
Paten diberikan dalam ruang lingkup bidang teknologi, yaitu ilmu pengetahuan yang diterapkan dalam proses industri. Di samping paten, dikenal pula paten sederhana (utility models) yang hampir sama dengan paten, tetapi memiliki syarat-syarat perlindungan yang lebih sederhana. Paten dan paten sederhana di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Paten (UUP).
Paten hanya diberikan negara kepada penemu yang telah menemukan suatu penemuan (baru) di bidang teknologi. Yang dimaksud dengan penemuan adalah kegiatan pemecahan masalah tertentu di bidang teknologi .
7.    HAK MERK
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2001 :
Merek adalah tanda yang berupa gambar, nama, kata, huruf- huruf, angka- angka, susunan warna, atau kombinasi dari unsur- unsur tersebut yang memiliki daya pembeda dan digunakan dalam kegiatan perdagangan barang atau jasa. (Pasal 1 Ayat 1)
8.  DESAIN INDUSTRI
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2000 Tentang Desain Industri :
Desain Industri adalah suatu kreasi tentang bentuk, konfigurasi, atau komposisi garis atau warna, atau garis dan warna, atau gabungan daripadanya yang berbentuk tiga dimensi atau dua dimensi yang memberikan kesan estetis dan dapat diwujudkan dalam pola tiga dimensi atau dua dimensi serta dapat dipakai untuk menghasilkan suatu produk, barang, komoditas industri, atau kerajinan tangan.
9.  RAHASIA DAGANG
Menurut Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2000 Tentang Rahasia Dagang :
Rahasia Dagang adalah informasi yang tidak diketahui oleh umum di bidang teknologi dan/atau bisnis, mempunyai nilai ekonomi karena berguna dalam kegiatan usaha, dan dijaga kerahasiaannya oleh pemilik Rahasia Dagang.

8.     Jenis-jenis alat input Komputer
5 jenis alat input beserta Fungsinya
Keyboard : Keyboard berfungsi memasukkan data berupa huruf, angka, karakter/simbol, serta sebagai media bagi user untuk melakukan perintah-perintah lainnya yang diperlukan seperti menyimpan file. Perlu teman - teman ketahui kalau keyboard juga memiliki beberapa jenis, bisa disearch digoogle dengan kata kunci "jenis -jenis keyboard".
Mouse : Fungsinya adalah untuk perpindahan pointer atau kursor secara cepat. Selain itu, dapat sebagai perintah praktis dan cepat dibanding keyboard (double click). Mouse terdiri dari tiga tombol yaitu tombol sebelah kiri (click), tombol tengah/tombol gulung (scrool), dan tombol kanan (right click).
 Touch pad : Unit ini digunkan sebagai pengganti mouse. Jadi fungsinya juga untuk memindahkan kursor secara cepat.
Microfone : Input device ini berfungsi untuk memasukkan data berupa suara yang akan disimpan di dalam memori komputer. 
Scanner : Adalah sebuah alat yang berfungsi untuk mengcopy / menyalin gambar atau teks yang kemudian disimpan ke dalam memory komputer dengan bentuk gambar. 
9.     Jenis-jenis alat output Komputer
1.      Monitor
Monitor adalah perangkat keras yang digunakan sebagai alat output data secara grafis pada sebuah CPU, monitor juga kerap disebut sebagai layar tampilan komputer.
·         Fungsi :
Alat keluaran yang memberikan dan menampilkan informasi atau data intruksi yang dihasilkan atau sedang dilakukan komputer
2.      Printer
Printer adalah perangkat keras dimana perangkat itu akan bekerja apabila pengguna menghubungkannya dengan perangkat komputer yang  bisa digunakan untuk keperluan mencetak dalam bentuk kertas.
·         Fungsi :
Alat keluaran yang dapat mencetak teks atau gambarhasil pengolahan komputer ke media kertas atau media lainnya seperti kertas transparansi.
3.      Plotter
Plotter adalah Printer grafis yang menggambar dengan menggunakan pena-pena tinta, plotter juga merupakan perangkat output pertama yang mampu mencetak gambar berukuran gambar sebesar gambar arsitektur dan engineering.
·         Fungsi :
Merupakan alat keluaran yang mempunyai fungsi sama dengan printer. Perbedaannya adalah plotter digunakan untuk mencetak gambar yang berukuran cukup besar, seperti gambar mesin dan konstruksi bangunan
4.      Speaker
Speaker adalah perangkat keras output yang berfungsi mengeluarkan hasil pemrosesan oleh CPU berupa audio/suara
·         Fungsi :
Fungsi speaker adalah alat keluaran yang menghasilkan output dalam bentuk suara
5.      Proyektor (Projector)
Projektor adalah perangkat yang mengintegrasikan sumber cahaya, sistem optik, elektronik dan display dengan tujuan untuk memproyeksikan gambar atau video ke dinding atau layar.
·         Fungsi :
Fungsi alat keluaran yang fungsinya sama seperti monitor, biasa digunakan untuk presentasi karna gambar yang dikeluarkan dipencarkan melalui cahaya yang langsung bisa dipancarkan ke dinding sehingga bisa diatur skalanya.
6.      Headset (Headphones)
Headset adalah gabungan antara headphone dan mikrofon. Alat ini biasanya digunakan untuk mendengarkan suara dan berbicara dengan perangkat komunikasi atau komputer, misalnya untuk VoIP.
·         Fungsi :
Fungsi utamanya adalah sebagai alat reproduksi suara, memang menjadikannya sebagai sebuah teknologi yang dapat menghasilkan suara atau audio yang lebih jernih.
10.  Jenis Media penyimpanan komputer
Macam Macam Media Penyimpanan
A. Media Penyimpanan Magnetik (Magnetic Storage Media)
1). Hard Disk
Hard disk (hard drive atau fixet disk) media ini bersifat non-volatile, artinya dapat menyimpan data meskipun tidak ada aliran listrik. Selain sebagai penyimpanan data, hard disk juga berfungsi sebagai boot device. Hard disk merupakan salah satu jenis piringan magnetic yang memiliki kapasitas yang besar. Hard disk memiliki piringan metal yang dapat dilapisi dengan bahan yang memungkinkan data dapat disimpan dalam bentuk titik-titik. Kapasitas (kemampuan) Hard disk yang saat ini beredar dipasaran berkisar antara 20 GB sampai 40 GB.2). Floppy Disk Drive (Disket)
Floppy disk drive (disket) merupakan memory penyimpanan yang terdiri atau satu buah platter dan dilindungi oleh penutup berbentuk kotak tipis. Floppy disk drive (disket) digunakan untuk menyimpan data dari satu computer lain. Disket berisi sebuah piringan magnetic. Pembacaan dan penulisan data ke piringan magnetic dilakukan melalui head yang akan menempel kepermukaan piringan.
3). Zip Drive
Zip drive merupakan media penyimpanan magnetic dengan head yang sangat kecil dan dapat menampung data hingga 750 MB.
4). Memory Card (Flash Memory Card)
Memory Card (Flash Memory Card) merupakan media penyimpanan yang banyak dipakai pada peralatan computer dan elektronik, seperti kamera digital, laptop, handphone, ipod serta video gam console.
5). USB Flash Disk (Flash Drive atau USB Keys)
USB Flash disk (Flash drive atau USB Keys) memiliki kapasitas data yang besar, tidak gampang rusak, serta berukuran kecil hingga mudah dibawah.

B. Media Penyimpanan Optikal (Optical Disk)
1). CD (Compact Disc atau Laser Optic Disc)
CD merupakan jenis piringan optic yang pertama kali muncul. Pembacaan dan penulisan data pada piringan melalui laser. CD berbentuk lingkaran dengan diameter 120 mm serta memiliki libang ditengahnya yang berdiameter 15 mm. kapasitas penyimpanan CD dapat mencapai 870 Mb yang dapat menyimpan data hingga 99 menit.

Contohnya.
• CD-Rom (Compact Disk read only memory) adalah jenis piringan optic yang mempunyai sifat hanya bisa dibaca. Kapasitas sebuah CD Rom yang berukuran 4,72 inch dapat menampung hingga 640 Mb atau kira-kira 300.000 halamat text.
• CD-R (CD Recordable) merupakan jenis CD yang dapat menyimpan data seperti halnya disket, namun isinya tidak dapat diubah lagi.
• CD-RW (CD Writetable) merupakan jenis CD yang dapat menyimpan data namun isinya dapat dihapus dan dapat diganti dengan data yang baru.
2). DVD (Digital Video Disc / Digital Versatile Disc)
DVD adalah merupakan pengembangan dari CD. DVD memiliki kapasitas yang jauh lebih besar dari pada CD biasa, yaitu sekitar 4,7 – 17 GB. Kemampuan DVD dapat dilihat dari jenisnya, yaitu :
• Single-side, single layer kapasitas 4,7 GB
• Double-side, single layer kapasitas 8,5 GB
• Single-sided, double layer kapasitas 9,4 GB
• Double-sided, double layer kapasitas 17 GB

C. Ciri-Ciri Penyimpanan Data
A. Media Penyimpanan Data Utama (Internal Storage)
Media penyimpanan utama termasuk kedalam jenis media penyimpanan elektronik dengan cirri-ciri sebagai berikut :
• Secara keseluruhan operasinya bersifat elektronik sehingga operasinya sangat cepat dan handal.
• Karena operasinya yang elektronik, data hampir bisa diakses sekaligus dari memori utama . dalam waktu kurang lebih seper juta detik suatu item data dapat dipanggil kembali.
• Kecepatan akses yang tinggi sehingga membantu cepatnya pemrosesan.

B. Media Penyimpanan Data Cadangan (External Storage)
Yang termasuk jenis media penyimpanan data cadangan adalah sebagai berikut :
1. Magnetik Disk (Disket Magnetis) atau lebih dikenal dengan Floppy disk memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
·       Flashdisk merupakan media penyimpanan data yang menggunakan teknologi USB.
·       Biasanya besar minimal penyimpanan datanya adalah 128 Mb.
·       Floppy disk (disket) secara permanent disegel dalam selubung plastik protektif secara tipis dan bersifat keras.
·       Data disimpan didalam track
·       Umumnya berukuran 5 ¼ inch dan 3 ½ inch.
·       Kapasitas penyimpanannya berkisar dari 1,2 Mb – 1,44 Mb
·       Digunakan sebagai media penyimpanan data media yang akan diinput ke system pada komputer.
2. Optic Disk memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
·       Menggunakan laser untuk menulis dan membaca data.
·       Dapat digunakan untuk menyimpan data yang volumenya