Struktur Pengendalian Intern yang
digunakan dalam perusahaan merupakan faktor yang menentukan keandalan laporan
keuangan yang dihasilkan oleh perusahaan. Struktur Pengendalian Intern bagi
manajemen perusahaan penting sekali, karena semakin luas lingkup dan ukuran
perusahaan mengakibatkan di dalam banyak hal manajemen tidak dapat melakukan
pengendalian secara langsung atau secara pribadi terhadap jalannya operasi
perusahaan, serta untuk menjaga keamanan harta milik perusahaan, serta untuk
menjaga keamanan harta milik perusahaan dan untuk mencegah kesalahan-kesalahan
dan ketidakberesan yang terletak di tangan manajemen. Tanggung jawab manajemen
terhadap struktur pengendalian intern adalah merancang dan menerapkan termasuk
pula mengawasi efektifitas struktur pengendalian intern tersebut dan melakukan
perbaikan-perbaikan yang diperlukan. Struktur Pengendalian Intern tersebut
telah dirancang dengan baik dan dilaksanakan sesuai dengan yang telah
ditetapkan.
2.2.1 Pengertian Struktur Pengendalian
Intern
Menurut Drs. Mulyadi, M.Sc.,
Akuntan, dalam bukunya yang berjudul Pemeriksaan Akuntan : “Struktur
pengendalian intern suatu organisasi terdiri dari kebijakan dan prosdur yang
diciptakan untuk memberikan jaminan yang memadai agar tujuan organisasi dapat
dicapai”.
( 17 : 91 )
Sedangkan SA Seksi 319 dalam
buku Standar Profesional Akuntan Publik yang diterbitkan oleh Ikatan Akuntan
Indonesia menyatakan bahwa : “Struktur Pengendalian Intern adalah kebijakan
dan prosedur yang ditetapkan untuk memperoleh keyakinan yang memadai bahwa
tujuan satuan usaha yang spesifik akan dapat dicapai”.
Dari kedua definisi diatas
dapat disimpulkan bahwa Struktur Pengendalian Intern merupakan suatu satuan
usaha meliputi berbagai kebijakan dan prosedur serta tujuan organisasi.
Kebijakan adalah pedoman yang dibuat oleh manajemen untuk mencapai tujuan
organisasi, prosedur merupakan langkah-langkah tertentu yang harus diamati
dalam pelaksanaan suatu kebijakan. Keduanya berperan untuk mencapai tujuan
akhir suatu kegiatan.
2.2.2.
Unsur-unsur Struktur Pengendalian Intern
Unsur struktur pengendalian intern
merupakan dasar kebijakan dan prosedur yang dirancang dan digunakan oleh
perusahaan dapat memberikan keyakinan yang memadai.
Alvin A. Arens dan James K.
Loebbeck dalam bukunya yang berjudul Auditing an Integrated Approach,
yang dialihbahasakan oleh Amir Abadi Jusuf dalam bukunya yang berjudul Auditing
Pendekatan Terpadu, mengelompokkan struktur pengendalian intern yang terdiri
dari 5 kategori yaitu :
1)
Lingkungan
Pengendalian
Lingkungan Pengendalaian terdiri dari
tindakan, kebijakan dan prosedur yang mencerminkan sikap menyeluruh manajemen
puncak, direktur dan komisaris, dan pemilik suatu satuan usaha terhadap
pengedalian dan pentingnya terhadap saham usaha tersebut.
Adapun tujuan pemahaman dan penetapan
lingkungan pengendalian terdiri atas :
(a) Integritas dan nilai-nilai etika
(b) Komitmen terhadap kompetensi
(c) Falsafah manajemen dan gaya operasi
(d) Struktur organisasi
(e) Dewan komisaris atau komite audit
2)
Penetapan
resiko, oleh manajemen
Penetapan resiko oleh manajemen untuk
pelaporan keuangan adalah identifikasi dan analisis oleh manajemen atas
resiko-resiko yang relevan terhadap penyiapan laporan keuangan yang sesuai
dengan rinsip akuntansi yang berlaku umum (PAYBU).
3)
Sistem
Akuntansi
Sistem Akuntansi merupakan satu -
satuan usaha berguna untuk mengidentifikasikan, menggabungkan,
mengklasifikasikan, menganalisa, mencatat dan melaporkan transaksi satu-satuan
usaha dan untuk mengelola akuntabilitas atas aktiva terkait.
4)
Aktivitas-aktivitas
pengendalian atas prosedur pengendalian
Aktivitas pengendalian adalah
kebijakan dan prosedur.
Kebutuhan dan prosedur itu terdiri
dari :
(a) Pemisahan tugas yang cukup
(b) Otoritas yang pantas atas transaksi
dan aktivitas
(c) Dokumen dan catatan yang memadai
(d) Pengendalian fisik atas aktiva dan
catatan
(e) Pengecekan independen atas pelaksanaan
5)
Pemantauan
Aktivitas pemantauan berkaitan
penilaian efektivitas rancangan dan operasi struktur pengendalian intern secara
periodik dan terus-menerus oleh manajemen untuk melihat apakah telah
dilaksanakan dengan semestinya dan telah diperbaiki sesuai dengan info untuk
penilaian dan perbaikan dapat berasal dari berbagai sumber meliputi studi atas
struktur pengendalian intern yang ada, laporan auditor intern, laporan
penyimpangan atas aktivitas pengendalian, laporan dari bank sentral, umpan
balik dari pegawai dan keluhan dari pelanggan atas tagihan yang datang.
( 2 : 261)
2.2.3. Struktur Pengendalian Intern
Atas Produksi
Struktur
pengendalian intern atas produksi perlu dilakukan oleh setiap perusahaan, agar
perusahaan dapat menerapkan dan merancang termasuk pula mengawasi jumlah barang
yang telah diproduksi oleh perusahaan. Struktur Pengendalian Intern atas
produksi dirancang dengan baik dan harus dilaksanakan sesuai dengan yang telah
ditetapkan, agar persediaan bahan-bahan untuk produksi dan aktivitas produksi
dapat berjalan lancar.
John E.
Biegel dalam bukunya yang berjudul Production Controlling (Quantitative
Approach), yang dialihbahasakan oleh Ir. Cornel Naibaho dalam bukunya yang
berjudul Pengendalian Produksi (Suatu Pendekatan Kuantitaif) menjelaskan fungsi
pengendalian produksi yaitu :
1)
Meramalkan
permintaan produk yang dinyatakan dengan jumlah sebagai suatu fungsi dari
waktu.
2)
Memantau
permintaan nyata, dan membandingkannya dengan ramalan permintaan serta
memperbaiki ramalan tersebut jika diperlukan.
3)
Membuat
jumlah ekonomis untuk pembelian dan pembuatan produk yang dihasilkan.
4)
Membuat
sistem pengendalian secara ekonomis.
5)
Membuat
keperluan produksi dan tingkat pengendalian pada batas waktu tertentu.
6)
Memantau
tingkat pengendalian dan membandingkannya dengan rencana pengendalian serta
memperbaiki rencana produksi jika diperlukan.
7)
Membuat
rincian dari jadwal produksi, penugasan kerja, beban mesin dan lain-lain.
8)
Melakukan
perencanaan proyek dengan menggunakan CPM, PERT dan lain-lain. ( 7 : 2 )
Drs. Amin Widjaja Tunggal,
Ak, MBA., dalam bukunya yang berjudul Struktur Pengendalian Intern menjelaskan
bagaimana menyusun struktur Pengendalian Intern yang baik yaitu :
1)
Suatu
struktur organisasi yang didalamnya terdapat pemisahan tangung jawab fungsional
yang sesuai.
2)
Suatu
sistem yang mencakup prosedur otorisasi dan pencatatan yang sesuai agar
memungkinkan pengendalian yang wajar atas harta, utang, pendapatan dan biaya.
3)
Cara
kerja yang wajar yang harus digunakan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi
masing-masing bagian organisatoris; dan
4)
Kepegawaian
dengan mutu yang sepadan dengan tanggung jawabnya. ( 3 : 12 )