1.
akuntabilitas pendidikan dapat diartikan sebagai
penilaian yang bebas dan terus menerus terhadap pencapaian (hasil belajar)
siswa ; dapat diartikan sebagai hubungan pencapaian siswa dengan tujuan-tujuan
yang telah ditetapkan, dengan sumber-sumber yang telah diadakan, dan dengan
cara-cara keahlian yang ditetapkan. Berdasarkan hal tersebut, untuk mencapai
kemantapan akuntabilitas seharusnya ditetapkan apakah penyelesaian suatu tugas
dapat secara objektif diperiksa dan dinilai.
Akuntabilitas membutuhkan aturan, ukuran atau kriteria,
sebagai indikator keberhasilan suatu pekerjaan atau perencanaan. Dengan
demikian, maka akuntabilitas adalah suatu keadaan performan para petugas yang
mampu bekerja dan dapat memberikan hasil kerja sesuai dengan criteria yang telah
di tentukan bersama sehingga memberikan rasa puas pihak lain yang
berkepentingan. Sedangkan akuntabilitas pendidikan adalah kemampuan lembaga
pendidikan (sekolah) mempertanggungjawabkan kepada publik segala sesuatu
mengenai kinerja yang telah dilaksanakan.
2.
Prinsip-prinsip Akuntabilitas :
1.Sistem akuntabilitas daerah berkaitan dengan teori aksi
komprehensif yang mencakup unsur-unsur reformasi
berbasis standar, pemberdayaan sekolah dan kapasitas
sekolah dan dinas pendidikan dalam mencapai kinerja
tertinggi. Sistem akuntabilitas bertujuan untuk
meningkatkan pengajaran dan pembelajaran sehingga
setiap bagian dari sistem mengarahkan orientasi kerjanya
untuk mendukung pencapaian tersebut
2.Sekolah merupakan unit utama dari akuntabilitas.
Pencapaian siswa merupakan faktor utama yang diukur, selain faktor lainnya.
Sekolah sebaiknya akuntabel terhadap kinerja siswa. Perubahan kinerja dan
tingkatan kinerja menjadi kerangka pengukuran utama dan unitunit fungsional
lainnya juga harus akuntabel.
3.Seluruh siswa dinilai di setiap tingkat setiap tahunnya
dengan menggunakan tes standar yang dirancang sedemikian rupa sejalan dengan
muatan kurikulum yang berlaku, bersifat valid dan reliable. Pelaksanaan
penilaian dilakukan secara jujur dan fair.
4.Akuntabilitas memiliki konsekuensi, baik positif maupun
negatif, untuk sekolah maupun setiap orang di dalam sistem. Setiap hal mengenai
sistem akuntabilitas, struktur, proses, informasi tentang penilaian, hasil
penilaian, rating akuntabilitas dan sebagainya sebaiknya dikomunikasikan dalam
bahasa yang mudah dipahami baik untuk staf dinas pendidikan, orang tua dan
masyarakat.
3.
Akuntabilitas diperlukan agar terciptanya
kepercayaan publik terhadap sekolah. Kepercayaan publik yang tinggi akan
sekolah dapat mendorong partisipasi yang lebih tinggi pula terdapat pengelolaan
manajemen sekolah. Sekolah akan dianggap sebagai agen bahkan sumber perubahan
masyarakat. Slamet (2005:6) menyatakan: Tujuan utama akuntabilitas adalah untuk
mendorong terciptanya transparan dan akuntabilitas kinerja sekolah sebagai
salah satu syarat untuk terciptanya sekolah yang baik dan terpercaya.
Penyelenggara sekolah harus memahami bahwa mereka harus mempertanggu ngjawabkan
hasil kerja kepada publik. Selain itu, tujuan akuntabilitas adalah menilai
kinerja sekolah dan kepuasaan publik
4.
Langkah-langkah membangun akuntabilitas
pendidikan sebagai berikut
a.
Tentukan tujuan program yang dikerjakan, dalam
dalam perencanaan disebut misi atau tujuan perencanaan.
b.
Program dioperasionalkan sehingga menimbulkan
tujuan-tujuan yang spesifik. Operasionalisasi program ini melahirkan
tugas-tugas khusus dengan tujuannya masing-masing yang mudah diidentifikasi
tentang apa saja yang harus dikerjakan.
c.
Kondisi tempat bekerja ditentukan.
d.
Otoritas atau kewenangan setiap petugas
pendidikan ditentukan.
e.
Pelaksana yang akan menjalankan program
ditentukan (orang yang dikontrak).
f.
Kriteria pelaksana performan yang dikontrak
dibuat sejelas mungkin.
g.
Tentukan pengukur yang bersifat bebas, dalam hal
ini pengukur adalah orang yang mengontrak itu sendiri.
h.
Pengukuran dilakukan sesuai dengan syarat
pengukuran umum yang berlaku, yaitu secara insidental, berkala dan terakhir.
i.
Hasil pengukuran dapat dilaporkan kepada orang
yang berkaitan.
5.
Cara menilai pengelola PAUD akuntabel atau tidak
dilihat dari indikato-indikator berikut :
a.
Meningkatnya kepercayaan dan kepuasan publik
terhadap sekolah.
b.
Tumbuhnya kesadaran publik tentang hak untuk
menilai terhadap penyelenggaraan pendidikan di sekolah, dan
c.
Meningkatnya kesesuaian kegiatan-kegiatan
sekolah dengan nilai dan norma yang berkembang di masyarakat.