Blogroll

loading...

Blogger templates

loading...

Pendidikan Karakter



Menurut kamus Bahasa Indonesia definisi pendidikan adalah proses pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau kelompok orang dalam   usaha mendewasakan manusia upaya pengajaran dan pelatihan. Secara etimologis, kata karakter berarti tabiat, watak, sifat-sifat kejiwaan, akhlak, atau budi pekerti yang  membedakan seseorang dengan orang lain. Dalam bahasa Inggris, karakter (character) diberi arti a distinctive differentiating mark, tanda atau sifat yang membedakan seseorang dengan orang lain.[1]
Sedangkan secara terminologis, para ahli memberikan definisi yang berbeda-beda  mengenai karakter. Doni Koesoema[2] menjelaskan bahwa kita sering mengasosiasikan karakter dengan apa yang disebut temperamen yang membina definisi yang menuntut unsur psikososial yang dikaitkan dengan pendidikan dan konteks lingkungan. Kita juga bisa memahami karakter dari sudut behavior yang menekan unsur psikis yang dimiliki individu sejak lahir. Di sini istilah karakter sama dengan kepribadian. Kepribadian dianggap sebagai ciri atau karakteristik atau gaya atau sifat khas dari seseoarang yang bersumber dari bentukan-bentukan yang diterima dari lingkungan, misalnya keluarga pada masa kecil dan juga bawaan seseorang sejak lahir.
Dalam kamus sosiologi, istilah karakter menurut Sunarta adalah ciri khusus dari struktur dasar kepribadian seseorang (watak). Sedangkan watak yang diperoleh (character acquired) merupakan atribut seseorang yang perkembangannya berasal dari sumber lain di luar dirinya oleh karena berhubungan dengan lingkungan alam atau sosial. Karakter juga dapat diartikan personality bagi individu, dan karakteristik (characteristic) bagi kelompok atau kebudayaan yang menjadi identitasnya. Kita juga mengenal istilah characterization yaitu proses pengambilan ciri-ciri tertentu melalui warisan atau karena lingkungan atau karena kombinasi keduanya.[3]
Menurut Endang Sumantri, kata karakter dapat dilacak dari kata latin Kharakter,  kharasein dan kharax, yang  maknanya tools for aking, to engrave, dan pointed stake. Kata ini mulai banyak digunakan (kembali) dalam bahasa Perancis “caracter” pada abad ke-14 dan kemudian masuk ke dalam bahasa inggris menjadi “character” sebelum akhirnya menjadi bahasa Indonesia ‘karakter’. Sementara itu Wynne menjelaskan bahwa kata karakter berasal dari bahasa Yunani yang berarti to mark (menandai) dan memfokuskan pada bagaimana mengaplikasikan nilai kebaikan dalam bentuk tindakan atau tingkah laku. Oleh sebab itu, orang yang berperilaku tidak jujur, kejam atau rakus dikatakan sebagai orang yang berkarakter jelek, sementara orang yang berperilaku jujur, dan suka menolong dikatakan sebagai orang yang berkarakter mulia. Jadi istilah karakter erat kaitannya dengan personality (kepribadian) seseorang, dimana seseorang bisa disebut orang yang berkarakter (a person of character) jika tingkah lakunya sesuai dengan  kaidah moral.[4]
Dari berbagai pendapat itu dapat ditarik kesimpulan bahwa karakter adalah sifat yang mantap, stabil dan khusus yang melekat dalam pribadi seseorang yang membuatnya bersikap dan bertindak secara spontan, tidak dapat dipengaruhi oleh keadaan dan tanpa memerlukan pemikiran terlebih dahulu.
Dari konsep karakter ini muncul istilah pendidikan karakter (character education). Terminologi pendidikan karakter  mulai dikenalkan sejak tahun 1990-an.Thomas Lickona dianggap sebagai pengusungnya, terutama ketika ia menulis buku yang berjudul Educating for character: How Our School Can Teach Respect and Responsibility.[5] Melalui buku itu, ia menyadarkan dunia barat akan pentingnya pendidikan karaker. Sedangkan di Indonesia sendiri, istilah pendidikan karakter mulai diperkenalkan sekitar tahun 2005-an. Hal itu secara implisit ditegaskan dalam rencana pembangunan jangka panjang nasional ( RPJN) Tahun 2005-2015, dimana pendidikan karakter ditempatkan sebagai landasan  untuk mewujudkan sisi pembangunan nasional, yaitu “mewujudkan masyarakat berakhlak mulia, bermoral, beretika, berbudaya, dan beradab berdasarkan falsafah pancasila. “Lalu, apa itu pendidikan karakter? Dalam rencana aksi nasional pendidikan karakter disebutkan bahwa pendidikan karakter adalah” pendidikan nilai, pendidikan budi pekerti, pendidikan moral, dan pendidikan akhlak yang bertujuan mengembangkan kemampuan peserta didik untuk memberikan keputusan baik-buruk, memelihara apa yang baik dan mewujudkan kebaikan itu dalam kehidupan sehari-hari dengan sepenuh hati.”[6]
Manusia adalah makhluk yang memiliki tabiat, potensi dan kecenderungan ganda, yakni positif ke arah baik atau negatif ke arah buruk. Sifat dasar inilah yang kemudian akan dapat berubah, baik bertambah, berkembang, atau bahkan hilang seiring pertumbuhan usianya. Perubahan tersebut akan dipengaruhi oleh berbagai hal, baik internal maupun eksternal.
Dan ayat ini dijelaskan bahwa sesungguhnya Allah SWT telah memberi ilham atau jalan kepada semua manusia mengenai mana yang baik dan mana yang buruk. Namun hal ini tergantung kepada manusia itu sendiri apakah akan memilih jalan yang baik atau jalan yang buruk. Orang yang memilih jalan yang baik tentu menjadi sebuah keberuntungan baginya sedangkan sebaliknya orang yang memilih jalan kejahatan maka akan merugi baik ketika hidup di dunia maupun nanti kelak di akhirat.
Dalam ayat yang lain Allah SWT berfirman yang artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, kenapakah kamu mengatakan sesuatu yang tidak kamu kerjakan? Amat besar kebencian di sisi Allah bahwa kamu mengatakan apa-apa yang tidak kamu kerjakan.”[7]
Dengan melihat ayat di atas terdapat kelemahan dalam diri semua orang (bisa jaksa, ustad, guru, polisi, hakim, dosen, pejabat negara dan lain sebagainya), bahkan orang-orang yang beragama, tokoh partai, tokoh organisasi dan lain sebagainya yang hafal tentang rumus-rumus, undang-undang, ayat-ayat, tetapi belum mampu melaksanakan apa yang ia ketahui dan ia hafal dalam kehidupan sehari-hari, korupsi, mudah tergoda oleh berbagai  bujuk rayu, iming-iming, kepentingan golongan, ekonomi, agama, partai dan lain sebagainya.
Dari gambaran tersebut, bangsa Indonesia sangat memerlukan sumber manusia dalam jumlah dan mempunyai kualitas karakter yang memadai, konsisten, jujur, kepribadian yang menyatu antara perkataan dan perbuatannya serta bertanggung jawab sebagai pendukung utama dalam pembangunan. Untuk memenuhi sumber daya manusia tersebut pendidikan memiliki peran yang sangat penting, untuk mengubah bangsa ini dan warga negaranya serta masyarakat sipil, pejabat negara, institusi sosial kemasyarakatan dan keagamaan untuk intropeksi diri serta melakukan langkah-langkah perbaikan menangani krisis multidimensional bangsa ini. Ayat Al- Qur’an di atas yaitu surat Ash-Shaff ayat 2-3 di samping mendidik kaum muslimin dengan keimanan yang lurus, Al-Qur’an juga sangat menaruh perhatian untuk mengarahkan mereka pada amalan yang Shaleh. Sebab keimanan yang benar tidak boleh tidak harus terungkap dalam tingkah laku dan tindakan. Ini dilaksanakan dengan menghiasi diri dengan akhlak dan budi pekerti yang luhur, cinta berbuat baik pada orang lain dan bersegera dalam melaksanakan apa yang diridhai Allah SWT dan Rasul-Nya.


[1] Amirulloh Syarbini, Buku pintar pendidikan karakter, (Bandung : as@-prima pustaka, 2012). hlm. 13
[2] Amirulloh Syarbini, Buku pintar pendidikan karakter, (Bandung : as@-prima pustaka, 2012). hlm.14
[3] Amirulloh Syarbini, Buku pintar pendidikan karakter, (Bandung : as@-prima pustaka, 2012). hlm, 14-15
[4] Amirulloh Syarbini, Buku Pintar Pendidikan Karakter, (Bandung : as@-prima pustaka, 2012). hlm 15
[5] Thomas Lickona, Educating for Character: How Our School Can Teach Respect and Responsibility. (New York: Bantam Books, 1993)
[6] Amirulloh Syarbini, Buku pintar pendidikan karakter, (Bandung : as@-prima pustaka, 2012). hlm. 16
[7] Depag RI, Al-„Aliyy Al-Quran dan Terjemahannya, (Bandung: CV. Diponegoro, 2003) hlm. 318

Blog Archive