A.
PENDAHULUAN
Pembelajaran di semua sekolah merupakan kegiatan
yang utama untuk semua peserta didik, termasuk anak-anak yang berkelainan tanpa
kekecualian. Hal ini sejalan dengan UUD Negara Republik Indonesia yang sudah
diamandemen pasal 31 : (1) setiap warga negara berhak mendapat pendidikan. (2)
setiap warga negara mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib
membiayainya. (3) Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem
pendidikan nasional yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia
dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa yang diatur dalam undang-undang.
Ketiga ayat dalam pasal 31 tersebut mengisyaratkan bahwa pendiikan harus dapat
diakses oleh semua warga negara tanpa kecuali, bahkan bagi sekolah dasar
pemerintah wajib membiayainya.
Di dalam Undang-undang Pendidikan Nasional No. 20
tahun 2003 memuat pasal tersendiri mengenai pendidikan bagi anak berkebutuhan
khusus (ABK) yang disebut dengan pendidikan khusus dan pendidikan layanan
khusus, yaitu pasal 32 yang menyebutkan bahwa (1) Pendidikan khusus merupakan
pendidikan bagi peserta didik yang memiliki tingkat kesulitan dalam mengikuti
proses pembelajaran karena kelainan fisik, emosional, mental, sosial dan atau
memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa. (2) Pendidikan layanan khusus
merupakan pendidikan bagi peserta didik di daerah terpencil dan atau mengalami
bencana alam, bencana sosial, dan tidak mampu dari segi ekonomi. (3) Ketentuan
mengenai pelaksanaan pendidikan khusus dan pendidikan layanan khusus
sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan (2) di atas lebih lanjut dengan
peraturan daerah.
Sehubungan dengan hal tersebut di atas, maka
anak-anak yang memerlukan pendidikan dan layanan khusus, dalam hal ini salah satunya
anak autis perlu diberikan layanan pendidikan dan pengajaran. Oleh karena itu
sumber pengajaran, media pengajaran, alat pengajaran, baik yang umum maupun
yang khusus sangat diperlukan dalam mencapai tujuan pengajaran. Istilah sumber,
media, dan alat pengajaran ketiganya mempunyai kaitan yang sangat erat
(Sudirman dkk, 1991:201). Sumber pengajaran dapat dibagi ke dalam lima bagian
yaitu manusia (people), bahan (material), lingkungan (setting), alat
perlengkapan (tool and equipment), aktivitas (activities), media pengajaran
perangkat lunak (software), dan perangkat keras (hardware). Kemudian alat
pengajaran ada yang bersifat umum dapat digunakan dalam berbagai bidang studi,
adapula yang dibuat khusus untuk bidang studi tertentu, bahkan lebih khusus lagi
untuk menjelaskan konsep tertenu. Memilih sumber, media dan alat pengajaran
sangat perlu memperhatikan program pengajaran (kurikulum), kondisi lingkungan,
karakteristik siswa, dan karakteristik sumber pengajaran.
Melalui ilmu pengetahuan dan teknologi pada saat
ini, banyak ditemukan berbagai kelainan pada anak, dalam hal ini yang muncul
dan mengemuka yaitu anak autis. Pengertian autis menurut Saragi (1996:2)
berasal dari kata autos, yang berarti diri sendiri atau ketersendirian yang
ekstrim. Ahli lain juga berpendapat tentang autis adalah jenis gangguan
perkembangan yang kompleks mencakup bidang komunikasi, interaksi sosial, dan
aktivitas imajinasi yang tampak sebelum usia tiga tahun. Sedangkan dalam kamus,
autis yang artinya terganggu jika berhubungan dengan orang lain.
Melalui pengertian di atas, perlu mencari
alternatif pemecahan yang memungkinkan anak autis mau, mampu dan terampil.
Salah satu alternatif tersebut dnegan jalan pembelajaran proaktif-kooperatif.
Rasanya tidak terlalu salah atau terlalu terlambat
jika semua pihak yang terkait membuka jalan untuk memahami, mendidik, dan
memandirikan anak. Dalam hal ini perlu segera sedini mungkin menangani anak
autis, dan penanganan ini perlu tim seperti orang tua, dokter, guru, psikolog,
terapis dan ahli lain.
B.
SUMBER
PENGAJARAN
Pada sistem pengajaran tradisional, penggunaan
sumber pengajaran masih terbatas pada informasi yang diberikan oleh guru dan
ditambah sedikit dari buku (Sudirman, 1991:2003). Sumber belajar sesungguhnya
banyak sekali, tergantung pada kreativitas guru, waktu, biaya dan sebagainya.
Sumber pengajaran itu dapat diklasifikasikan ke dalam beberapa bagian yaitu :
a. Manusia (people)
Sumber belajar yang dimaksud adalah orang yang
secara langsung menyampaikan pesan-pesan pengajaran tanpa menggunakan alat lain
sebagai perantara (guru, konselor, administrator, tutor dsb).
b. Bahan (material)
Dalam hal ini, sebagai sumber pengajaran adalah
sesuatu yang membawa pesan untuk tujuan pengajaran. Pesan pengajaran yang
disampaikan kepada siswa dengan menggunakan alat penampil (buku paket, audio
tape, video tape, film, peta, bola dunia, grafik dsb). Ini biasanya disebut
media pengajaran (instructional media).
c. Lingkungan (Setting)
Lingkungan yang dimaksud sumber belajar ialah
tempat khusus atau ruangan yang dapat mempengaruhi belajar siswa (ruangan
kelas, ruang perpustakaan, ruang laboratorium, dan auditorium). Sedangkan
tempat atau ruangan (lingkungan) yang bukan dirancang secara khusus untuk
tujuan pengajaran, namun dapat dimanfaatkan untuk sumber belajar (gedung bersejarahm
bangunan industri, lingkungan pertanian, museum, kebun binatang, kebun raya,
tempat-tempat suaka).
d. Alat dan Perlengkapan (tool and equipment)
Alat dan perlengkapan yang dijadikan sumber
pengajaran ialah alat dan peralatan untuk produksi dan atau untuk menampilkan
sumber-sumber lainnya untuk produksi yaitu kamera untuk membuat foto, recorder
untuk merekam, termofex untuk membuat transparency. Sedangkan alat dan
perlengkapan yang digunakan untuk menampilkan sumber belajar lainnya (slide
projector untuk menampilkan slide program, proyektor film, overhead projector,
film strip projector, radio, tv, dsb).
e. Aktivitas (Activities)
Pengajaran berprogram merupakan kombinasi antara
teknik penyajian program (bahan) dengan buku (cetak), dengan contoh lainnya simulasi,
karyawisata, sistem pengajaran model.
C.
MEDIA PENGAJARAN
Media pengajaran merupakan bagian dari sumber
pengajaran, ada dua unsur yang terkandung dalam media pengajaran yaitu :
- Pesan atau bahan pengajaran
yang disampaikan termasuk perangkat lunak (software)
- Alat peranti atau perangkat
keras (hardware)
I. Nilai praktis
media pengajaran
a. Meletakkan
dasar-dasar yang konkrit dari konsep yang abstrak, sehingga mengurangi
verbalisme.
b. Menampilkan
objek yang terlalu besar yang tidak memungkinkan untuk dibawa ke dalam kelas.
c. Memperlambat
gerakan yang terlalu cepat dan sebaliknya.
d. Terjadi
keseragaman pengamatan dan persepsi pada siswa.
e. Membangkitkan
motivasi belajar siswa.
f. Dapat mengontrol
dan mengatur tempo belajar siswa.
g. Memungkinkan
siswa berinteraksi secara langsung dengan lingkungannya (sumber belajar).
h. Bahan pelajaran
dapat diulang sesuai dengan kebutuhan dan atau disimpan untuk digerakkan pada
saat yang lain.
i. Memungkinkan
untuk menampilkan objek yang langka seperti peristiwa gerhana matahari total,
binatang yang hidup di kutub.
j. Menampilkan
objek yang sulit diamati oleh mata telanjang, misalnya bakteri, sel dengan
menggunakan mikroskop.
II.
Pembagian Media Pengajaran
a. Dilihat dari
jenisnya media dibagi kedalam :
1. Media auditif:
mereka yang hanya mengandalkan kemampuan suara saja (radio, kaset, rekorder,
piringan audio)
2. Media visual:
media yang harus mengandalkan indera penglihatan (film seri/rangkaian,
slide/film bingkai, foto, gambar atau lukisan).
3. Media
audiovisual: media yang mempunyai unsur suara dan unsur gambar (audio visual
diam, audio visual gerak, audio visual murni, audio visual tak murni).
b. Dilihat dari
daya liputnya, media dibagi ke dalam:
-
Media yang mempunyai daya liput yang luas dan
serentak (TV dan Radio).
-
Media yang mempunyai daya liput yang terbatas (sound
slide/film strip).
-
Media untuk pengajaran individual (modul
berprogram, pengajaran melalui komputer).
c. Dilihat dari
bahan dan pembuatannya, media dibagi ke dalam:
-
Media yang disederhanakan yaitu media yang bahan
dasarnya mudah diperoleh, harganya murah, cara pembuatannya mudah, dan
penggunaannya tidak sulit.
-
Media yang kompleks yaitu media yang bahan alatnya
dan pembuatannya sulit diperoleh serta mahal harganya.
D.
ALAT PENGAJARAN
Di dalam proses belajar mengajar, diperlukan alat
pengajaran yang sesuai dengan kebutuhan anak dan tujuan pembelajaran. Alat
pengajaran adalah segala alat yang dapat menunjang keefektifan dan efisiensi
pengajaran (Sudirman, 1991:208). Alat pengajaran ini ada yang bersifat umum dan
dapat dipergunakan dalam berbagai bidang studi, ada juga yang bersifat khusus
untuk bidang studi tertentu, bahkan lebih khusus lagi untuk menjelaskan konsep
tertentu.
Alat pengajaran yang bersifat umum misalnya papan
tulis, papan planel, papan magnetic (papan putih), dsb. Adapun alat pengajaran
yang dirancang khusus untuk bidang studi tertentu misalnya balok, kubus,
persegi panjang, jajaran genjang, yang dibuat dari kayu untuk pengajaran
matematika. Sedangkan alat pengajaran yang lebih khusus lagi yang dapat dan
mampu digunakan untuk hal-hal tertentu bagi anak berkelainan termasuk anak
autis, misalnya mobil-mobilan, modifikasi binatang, benda bergerak, benda
berputar, benda meloncat, berwarna mencolok, dsb. Hal ini terjadi pada anak
autis dan tergantung pada mood.
Alat pengajaran apabila dirancang, diatur dan
digunakan secara tepat, maka alat pengajaran dapat mempermudah, mempercepat dan
meningkatkan keefektifan pencapaian tujuan pengajaran, contoh untuk bidang
studi ilmu pengetahuan alam misalnya avometer untuk mengukur arus dan tahanan
listrik, barometer untuk mengukur tekanan udara, thermometer untuk mengukur
suhu badan.
Alat pengajaran ini ada yang bisa dirancang oleh
guru sendiri karena bahan dan alatnya mudah diperoleh serta tidak sulita
membuatnya. Akan tetapi banyak pula alat pengajaran yang pembuatan atau
pengadaannya di luar batas kemampuan guru, sehingga harus didatangkan dari luar
atau dibeli di toko-toko.
E.
MEMILIH SUMBER,
MEDIA, DAN ALAT PENGAJARAN
I.
Memilih Sumber Pengajaran
Informasi diperoleh dari guru secara langsung tanpa melalui perantara,
para therapis sebagai ahli yang dengan sengaja diundang ke sekolah atau
berkunjung ke tempatnya. Mungkin pula informasi itu diperoelh melalui media
komunikasi (Alat penampil) seperti film, tape recorder, pembingkai, film
rangkai, buku, dsb.
Sumber pengajaran secara optimal oleh para guru bergantung pada motivasi
dan kemampuan yang dimiliki para guru di dalam menggunakannya. Keanekaragaman
sumber pengajaran yang digunakan secara terencana dan teratur akan
mengakibatkan keanekaragaman aktivitas belajar yang dilakukan oleh siswa
sehingga proses pengajaran akan lebih efektif lagi.
Patokan-patokan yang dapat dijadikan sebagai pegangan oleh para guru di
dalam menentukan pilihan sumber pengajaran yaitu :
a. Program
pengajaran (kurikulum)
Langkah awal
yang harus ditempuh oleh guru sebelum menentukan pilihan sumber pengajaran yang
akan digunakan adalah mempelajari garis-garis besar program pengajaran, dengan
cara ini guru akan dapat menghindari kesalahan memberikan materi pelajaran yang
belum waktunya diajarkan berdasarkan urutan logisnya.
b. Kondisi
Lingkungan
Menginventarisasi
sumber-sumber pengajaran yang ada baik di sekolah maupun di masyarakat, yang
dapat dimanfaatkan untuk pengajaran. Di samping itu juga, perlu diketahui oleh
guru pihak-pihak mana saja yang harus dihubungi, bagaimana prosedurnya dan
kapan saat yang tepat untuk menghubunginya.
c. Karakteristik
siswa
Unsur pokok
dalam pengajaran adalah siswa yang harus menerima atau mencari informasi
pengajaran, sehinga terjadi perubahan tingkah laku sesuai dengan tujuan pengajaran,
oleh karena itu siswa harus dijadikan dasar pertimbangan di dalam pemilihan
sumber pengajaran. Setiap siswa memiliki karakteristik yang berbeda-beda,
kesempurnaan fisik, kemampuan berfikir, emosi, interaksi sosial, tingkah laku,
termasuk anak-anak yang berkelainan dari yang tunggal sampai ganda atau
majemuk. Dengan demikian, guru tidak boleh memaksakan kehendak atau menyamakan
siswa di dalam pembelajaran.
Agar sumber
pengajaran yang digunakan sesuai dengan tingkat kelainan dan kemampuan siswa,
minat, bakat, dsb, alangkah baiknya kalau pemilihan sumber pengajaran
melibatkan ahli yang terkait seperti therapist, orang tua, termasuk siswa,
psikolog, dokter dsb.
d. Karakteristik
Sumber Pengajaran
Ada sumber
pengajaran yang cocok untuk pengajaran klasikal, tetapi ada juga sumber
pengajaran khusus individual, ada sumber pengajaran yang tidak terbatas ruang
dan tempat termasuk jumlah siswa yang banyak, tetapi ada pula sumber pengajaran
yang dibatasi oleh ruang dan tempeh dan jumlah siswa pun terbatas. Ada pula
sumber pengajaran yang bersifat elektrik sehingga penggunaannya dipengaruhi
oleh aliran listrik dan sebaliknya dan masih banyak lagi sumber pengajaran yang
lebih khusus sesuai dengan kebutuhan, dsb.
F.
ANAK AUTIS
Pada dasarnya anak autis adalah anak yang mengalami
gangguan perkembangan yang kompleks, seperti gangguan interaksi sosial,
perilaku, komunikasi, emosi, dsb yang gejalanya mulai tampak sebelum anak
berusia tiga tahun.
Dengan adanya gangguan tersebut, maka anak autis
mengalami berbagai kesulitan dalam proses belajarnya dan dipandang perlu untuk
segera menanganinya secara tepat oleh para tim ahli.
Ada beberapa jenis anak autis menurut Budiman
diantaranya :
- Autis Disorder
Jenis ini
menunjukkan kelemahan dalam interaksi sosial, komunikasi, permainan imajinatif,
memiliki perilaku ketertarikan/minat dan aktivitas yang stereotype.
- Asperger’ s Disorder
Jenis ini
menunjukkan tidak terlihat keterlambatan bahasa, memiliki daya ingat yang
menakjubkan, memiliki intelektualitas rata-rata, bahkan di atas rata-rata.
- Perpasive Development Disorder, Not Otherwise Specified (PDD-NOS)
Kecenderuangan
mengulang-ulang simbol, kesulitan dalam konsep abstrak, minatnya terbatas,
terampil mengulang-ulang permainan.
- Childhood Disintegrative Disorder
Berkembang
normal sampai dua tahun, kemudian kehilangan kemampuan yang dimiliki termasuk
bahasa.
- Fragile X Syndrome
Anak mentally
retarded yang memiliki perilaku autistic, lambat perkembangan bahasa, lemah
kontak mata, sering bertepuk tangan dan mengalami masalah jantung.
- Landau – Kleffner Syndrome
Menolak
bersosialisasi, perilaku rutinitas dan masalah pada bahasa
- Ress Syndrome
Hilangnya
kemampuan bicara, suka menggerakkan anggota badan secara berulang-ulang,
hilangnya kemampuan yang pernah dimiliki, menggoncang-goncangkan tubuh dan menolak
bersosialisasi.
- William’s Syndrome
Terhambat dalam
perkembangan bahasa, menurunnya perhatian dan masalah sosial, anak ini lebih
bisa bersosialisasi jika dibandingkan dengan anak autis lainnya.
- Autism Spectrum Disorder
Anak ini
mengalami gangguan dalam interaksi sosial, komunikasi dan kekakuan dalam
berpikir. Sebagian dari mereka cukup mampu mengikuti pendidikan di sekolah umum
dengan kerja keras orang tuanya. sebagian yang lain membutuhkan kesediaan dan
kerja sama sekolah dan orang tua dalam penanganannya, sisanya terpaksa sekolah
di SLB (Agustina, 2003:5).
G.
ALTERNATIF
PEMBELAJARAN PRO-AKTIF KOOPERATIF
Strategi pembelajaran proaktif-kooperatif bermaksud
memberikan pelayanan pengajaran yang menunjukkan semangat yang tinggi dalam
menstimulasi anak, menggunakan metode alat yang bervariasi dan menghasilkan
nilai tambah atau kemajuan sesuai dengan tujuan yang hendak dicapai serta
kerjasama saling mengisi dalam aktivitas belajar.
Strategi pembelajaran kooperatif memiliki beberapa
keunggulan dan diharapkan bisa diterapkan pada anak autis yang ringan seperti
yang dikemukakan oleh Abdurahman (1999:124) bahwa :
a. Strategi
pembelajaran kooperatif memiliki beberapa keunggulan yaitu :
1. Dapat
meningkatkan prestasi
2. Merangsang daya
ingat (retensi)
3. Mendorong
timbulnya motivasi intrinsik
4. Meningkatkan
hubungan antar manusia yang heterogen
5. Meningkatkan
perilaku penyesuaian sosial yang positif
6. Meningkatkan
keterampilan hidup, bergotong royong
7. Memberi
kesempatan pada anak untuk mengembangkan potensinya seoptimal mungkin.
b. Kelemahan
strategi pembelajaran kooperatif
1. Kurang cocok
untuk anak yang berkemampuan homogeny
2. Pelaksanaannya
memerlukan waktu yang relatif lama
3. Sulit menentukan
jumlah siswa dalam kelompok yang bersedia bekerja sama
4. Kurang dapat
meningkatkan kompetisi individu
Rumusan strategi pembelajarna kooperatif untuk anak
autis ringan. Di dalam pembelajaran kooperatif ini diberikan kepada anak yang
heterogen dalam suatu sistem pendidikan inklusif, dimana dalam belajarnya
dibentuk kelompok belajar, sehingga anak yang mampu diharapkan akan membantu
anak yang kurang mampu dengan menggunakan alat pengajaran yang sesuai dengan
tujuan pembelajaran.
Di dalam kelompok itu anak yang mampu diberi
kesempatan berbicara, menoleh ke arah suara, menunjukkan mainan, bertepuk
tangan dsb. Sehingga anak-anak lainnya termasuk anak autis yang ringan akan
mendengar, melihat, meraih benda dan diharapkan terstimulus dan termotivasi.
Maka secara tidak langsung anak autis mulai terangsang (visual, auditif,
motorik, sensorik, emosi, sosial dan perilaku).
Strategi pembelajaran kooperatif yang diupayakan
dalam membantu meningkatkan interaksi sosial anak autis yang ringan terdiri
dari beberapa tahap yaitu:
1) Tahap Persiapan
- Menentukan
tujuan (berdasarkan karakteristik anak, fisik, emosi, sosial, inteligensi, komunikais,
interaksi, perilaku dsb). Tujuan ini disesuaikan dengan situasi dan kondisi
anak sehingga pembelajaran diharapkan berjalan secara efektif dan efisien.
- Waktu
Pelaksanaan
Waktu
pelaksanaan harus ada keteraturan waktu yang tepat/jadwal pembelajaran yang
sesuai (mulai jam berapa, lama waktunya), dan akhir kegiatan perlu adanya unsur
kepuasan anak.
- Menetapkan cara
pelaksanaan
Pembelajaran
menggunakan pendekatan klasikal/kelompok, individual, dan diindivualisasikan,
serta menggunakan strategi pembelajaran kooperatif yang disesuaikan dengan
kemampuan anak yang heterogen.
2) Tahap
Pelaksanaan
a. Menetapkan
lingkungan belajar, diantaranya (ruangan bersih, nyaman, cahaya/terang, warna
cat ruangan). Belajar tidak dipaksa dan tidak dilarang tetapi berilah makna apa
yang dilakukan anak.
b. Pelaksanaan
Pembelajaran
- Pembelajaran
penuh keakraban (keintiman) terjadi relasi yang hangat, menyenangkan, penuh
perhatian, tulus.
- Pembelajaran
terjadi interaksi tatap muka dengan cara mengatur tempat duduk anak.
- Pembelajaran
diciptakan hubungan interpersonal , aktivitas kerja sama, membimbing, dan
membantu anak yang memerlukan bantuan.
- Pembelajaran
menerima siswa yang heterogen. Apa adanya sesuai karakteristik dan
kemampuannya.
c. Motivasi anak
autis
Untuk memotivasi
anak autis dalam pembelajaran kooperatif disediakan fasilitas, media, sumber,
dan alat pembelajaran yang sesuai dengan bakat, minat, kemampuan, kelainannya.
Agar anak termotivasi perlu diberikan reinforcement.
d. Mengadakan
supervisi/pengawasan
Pengawasan
diperlukan dalam pembelajaran anak bertujuan untuk memantau interaksi perilaku,
bantuan, bimbingan dan intervensi untuk mengajarkan keterampilan bekerja sama
dengan cara memberi nasehat, petunjuk kea rah yang diharapkan.
3) Tahap evaluasi
a. Evaluasi Proses
Evaluasi proses
bertujuan untuk menilai segala sesuatu sosial, perilaku, kemampuan, emosi, dsb
selama pembelajaran berlangsung.
b. Evaluasi Hasil
Evaluasi hasil
bertujuan untuk menilai daya serap anak terhadap pelajaran baik secara lisan,
tulisan, maupun pembuatan.
DAFTAR PUSTAKA
Abdurrohman (1999). Pendidikan
bagi Anak Berkesulitan Belajar. Jakarta: Rineka.
Budiman (2001). Harapan bagi
Penyandang Autis. Internet Service by Radnet Media Service 3-4.
Terje Magnungson Watterdal (2003). Strategi-strategi
Dalam Mendukung Ingklusi.
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan (1979). Pembinaan dan Pengembangan Kurikulum Alat Peraga dan Komunikasi
Pendidikan. Jakarta: PT. Firman Resama.
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan (2003). Badan Penelitian dan Pengembangan, Pusat Kurikulum Jakarta Penjelasan
Umum Kurikulum Berbasis Kompetensi.
Depdiknas (2001). Kamus Besar
Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka.
Iim Wasliman. Anak Cacat Bisa Ikut
Sekolah Di Sekolah umum. Pikiran Rakyat, 20 November 2002.
Saragi (1996). Berkenalan dengan
Anak Autis dan Penanganannya. Jakarta: Makalah Autis.
Sudirman dkk (1991). Ilmu
Pendidikan. Bandung: PT. Rosda Karya.
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Yang
diamandemen.
Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional No. 20 Tahun 2003.
Yayasan Autisme Indonesia (1997). Gangguan
Perkembangan Pada Anak. Jakarta.