Blogroll

loading...

Blogger templates

loading...

Hakekat Pendidikan Keluarga



    
1.     Pengertian Pendidikan
Pendidikan adalah pertolongan orang-orang yang bertanggung jawab atas perkembangan anak supaya ia tumbuh dan berkembang menjadi dewasa. Pendidikan adalah usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik melalui kegiatan bimbingan, pengajaran dan latihan bagi peranannya di masa yang akan datang (UU No. 21 / 1989 Bab I Pasal 1).
Armid Gunawan (2005) mengemukakan bahwa
”Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual, keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.”


Nanang Fatah dalam skripsi Sumiati (2005 : 30) mengemukakan bahwa pendidikan sama dengan hidup. Pendidikan adalah keseluruhan pengalaman belajar setiap orang sepanjang hidupnya. Pendidikan berlangsung tidak dalam batas usia tertentu, tetapi berlangsung sepanjang hidup, sejak lahir sampai mati.
Coombs dalam skripsi Sumiati (2005 : 30) mendefinisikan pendidikan formal adalah sistem pendidikan yang mempunyai struktur berjenjang dan bertingkat, mulai dari SD sampai Universitas atau perguruan tinggi termasuk di dalamnya kegiatan-kegiatan yang berorientasi umum dan akademik serta latihan profesional yang dilaksanakan dalam waktu yang terus menerus. Sedangkan pendidikan nonformal adalah semua bentuk kegiatan yang terorganisasikan di luar sistem sekolah yang mapan, yang dilaksanakan secara sengaja untuk melayani peserta didik guna mencapai tujuan belajarnya, baik yang dilakukan secara terpisah maupun yang merupakan bagian terpenting dari suatu kegiatan yang luas.
2.   Konsep Pendidikan Dalam Keluarga
Keluarga merupakan unsur terpenting dalam pembentukan perilaku anak. Keluarga adalah orang yang pertama dikenal anak dan akan mempengaruhi dalam perkembangannya. Oleh karena itu keluarga merupakan lembaga pendidikan yang pertama diterima oleh anak. Seorang anak dalam lingkungan sosial mampu mengenal dirinya dan membentuk kepribadian melalui proses perkenalan dan interaksi antara dirinya dengan anggota keluarga.
Keluarga adalah lingkungan awal dari kehidupan anak yang berpengaruh besar dalam pembentukan kepribadian anak. Sikap dan perlakuan keluarga baik sifat positif maupun sifat negatif akan diterima oleh anak, maka untuk membentuk dan mengembangkan konsep diri yang positif pada anak diperlukan porsi perlakuan positif yang lebih banyak dari pada perlakuan negatif.
Menurut Teori Tabularasa, seorang anak tak ubahnya secarik kertas putih yang bersih tanpa noda. Gambaran anak yang akan muncul pada anak tergantung dari tulisan apa yang ditorehkan dalam kertas tersebut. Apabila tulisan yang baik yang ditorehkan maka anak itu akan berperilaku baik, tetapi apabila tulisan-tulisan yang ditorehkan jelek maka yang akan muncul perilaku yang jelek pula.
Telah ditegaskan oleh para ahli ilmu jiwa dan pendidikan bahwa pengalaman-pengalaman sosial yang benar dari berbagai bentuk interaksi yang dilakukan anak di dalam lingkup keluarga pada tahun-tahun pertama dari kehidupannya, memiliki peranan penting dalam pembentukan dan pembinaan kepribadiannya dalam pembentukan perilaku kebudayaan dan penyesuaian dirinya.
Pembentukan kepribadian anak sangat membutuhkan kerja sama antar keluarga dan sekolah, karena pada dasarnya pembentukan kepribadian anak terletak di lingkungan keluarga, keluarga juga bertugas untuk mengajarkan kepada anak mengenai nilai-nilai agama, tradisi, kemasyarakatan, keterampilan dan pola perilaku dalam segala aspek. Dalam hal ini keluarga harus benar-benar berperan sebagai sarana pendidikan dan pemberi nilai-nilai budaya yang mendasar dalam kehidupan anak, keluarga harus membekali anak dengan pengetahuan bahasa, agama serta mengajarkan tentang berbagai pemikiran, kepercayaan dan nilai-nilai yang baik.
Pendidikan keluarga merupakan bagian dari jalur pendidikan luar sekolah yang diselenggarakan dalam keluarga yang memberi keyakinan agama, nilai budaya, moral dan keterampilan. Ngalim Purwanto dalam Skripsi Suparida (2003 : 9) mengatakan : Pendidikan keluarga merupakan fundamen atau dasar dari pendidikan yang diperoleh anak dalam keluarga menentukan pendidikan anak selanjutnya, baik di sekolah maupun di masyarakat.
Setiap keluarga mempunyai ciri khas tertentu seperti peraturan dan kebiasaan-kebiasaan di dalam keluarga. Salah satu fungsi keluarga adalah sebagai tempat sosialisasi. Fungsi ini menunjuk pada peranan keluarga dalam membentuk kepribadian anak. Pendidikan dalam keluarga mempelajari pola-pola tingkah laku, sikap, keyakinan, cita-cita dan nilai-nilai dalam kehidupan bermasyarakat serta dalam perkembangan pribadinya.
Menurut H.A. Sadeli dalam skripsi Suparida (2003 : 9) bahwa orang tua di dalam keluarga mempunyai peranan penting dalam pembentukan kepribadian anak. Orang tua inilah berfungsi sebagai pendidik di dalam keluarga.
Fungsi orang tua sebagai pendidik yaitu :
1.        Orang tua sebagai pendidik memberikan pengalaman, sikap dan keterampilan terhadap anak dalam keluarga.
2.        Orang tua sebagai pemimpin dalam keluarga yang harus mengatur kehidupan dalam keluarga.
3.        Orang tua harus memberikan perlindungan terhadap anak baik secara fisik maupu mental bagi seluruh anggota keluarga.
4.     Orang tua memberikan suri teladan yang baik bagi anggota keluarganya.
Singgih D. Gunarsa dalam Skripsi Suparida (2003 : 10), mengatakan bahwa keluarga khususnya orang tua mempunyai peranan penting terhadap perkembangan nilai-nilai moral anak yaitu :
1.        Tingkah laku orang tua di dalam rumah dijadikan model/contoh keluarga bagi anak.
2.        Mendidik anak untuk bertingkah laku sesuai dengan tata cara dan norma-norma dalam lingkungan sosial misalnya adanya anjuran terhadap perbuatan yang tidak baik serta hukuman.
Dalam konsep Islam, anak adalah amanat yang diberikan oleh Allah SWT untuk dididik dan diasuh oleh orang tuanya agar menjadi anak yang sholeh dan sholehah serta nantinya orang tua akan diminta pertanggungjawabannya atas anak yang telah dibesarkan. Tanggung jawab orang tua terhadap anak adalah dengan memberikan pendidikan bagi anak-anak dalam keluarga.
Pendidikan dalam keluarga merupakan pendidikan yang pertama dan utama. Keluarga sebagai lingkungan pendidikan yang pertama dalam membina kepribadian anak di mulai sejak dalam kandungan, maka pendidikan dan pengalaman yang diterima anak dari orang tua dalam keluarga, baik pendidikan yang dilakukan dengan sengaja, maupun yang tidak disengaja. Keluarga memiliki peranan yang sangat penting dalam upaya mengembangkan kepribadian anak. Perawatan orang tua yang penuh kasih sayang dan pendidikan tentang nilai-nilai kehidupan, baik agama maupun sosial budaya yang diberikannya merupakan faktor yang kondusif untuk mempersiapkan anak menjadi pribadi dan anggota keluarga yang sehat. 
Karena melalui pengalaman anak, baik yang didengar, dilihat, dan dirasakan akan menjadi bagian dari pribadinya yang sedang berkembang. Apabila ibu bapaknya baik, rukun dan menyayanginya, maka ia akan mendapatkan unsur-unsur yang positif dalam kepribadiannya. Dan apabila orang tuanya taat melaksanakan agama dalam kehidupannya sehari-hari maka anak akan mendapatkan pengalaman keagamaan yang menjadi unsur dalam kepribadiannya.
Faktor yang terpenting dalam lingkungan keluarga yang sangat diperlukan untuk pembinaan anak-anaknya adalah pengertian orang tua terhadap kebutuhan jiwa anak yang pokok, diantaranya yaitu rasa kasih sayang, rasa aman, harga diri, rasa bebas dan sukses, dengan demikian orang tua harus berusaha menciptakan suasana dan lingkungan yang kondusif untuk memungkinkan terjaminnya pemenuhan kebutuhan pokok anak.
Orang tua yang tidak memperhatikan perasaan dan keperluan anak, atau kurang mengerti perkembangan jiwa dan keperluan anak akan menyebabkan timbulnya rasa kurang puas, kesal, tertekan dan macam-macam perasaan lainnya yang negatif, maka hal ini akan merupakan faktor yang mempunyai pengaruh negatif dalam pertumbuhan jiwa anak.
Apabila anak telah menginjak usia dewasa, maka faktor pengertian orang tua perlu ditingkatkan. Dengan pengertian pada perkembangan jiwa anak, orang tua harus lebih bijaksana dalam menghadapi dan membantu anak-anaknya yang sedang mengalami perubahan. Perlakuan dan pengertian orang tua masih tetap diperlukan ketenangan dan kebahagiaan orang tua merupakan faktor positif yang terpenting dalam pembinaan anak.
Tujuan pendidikan dalam keluarga adalah supaya anak mampu dan berkembang secara maksimal yang meliputi seluruh aspek perkembangan yaitu jasmani, rohani, dan akal. Orang tua sebagai pendidik dalam keluarga berperan membentuk pribadi anak ke arah yang lebih baik. Keluarga berfungsi sebagai ”transmitter budaya atau mediator” sosial budaya bagi anak.
Sekolah adalah lembaga pendidikan formal, secara teratur dan terencana dalam melakukan pembinaan terhadap anak. Fungsi sekolah bukan hanya memberikan pengajaran dan pendidikan secara formal yang mempengaruhi pembinaan anak, akan tetapi sekolah merupakan unsur pembinaan bagi anak. Sikap guru, kepribadiannya, agama, caranya bergaul sesama guru, dan keluarganya serta masyarakat, cara berpakaian dan seluruh penampilannya adalah unsur-unsur penting dalam pembinaan anak didik.
Seorang guru dapat mengubah perilaku anak yang pendiam, pemalu, pemalas dan tidak bersemangat menjadi terbuka, pemberani, rajin dan penuh semangat. Sebaliknya apabila guru mengubah dan merusak anak yang baik menjadi nakal, pemalas dan hilang perhatian terhadap pelajaran bahkan membenci pelajaran bahkan guru juga dapat mengubah keyakinan beragama bagi anak didik dari taat beragama menjadi lupa menjalankan agamanya. Oleh karena itu, sekolah dan semua pengaruh dari perlengkapannya merupakan unsur pembinaan yang sangat penting bagi anak sesudah keluarga. Contoh teladan yang diberikan guru dalam sikap, tindakan, dan cara hidupnya, merupakan faktor yang sangat penting bagi perkembangan anak selanjutnya.
3.     Pola Asuh Orang tua Pada Anak
Masalah yang selalu dikeluhkan orang tua tentang anak mereka. Taraf pertumbuhan dan perkembangan telah menjadikan perubahan pada diri anak. Perubahan perilaku yang positif tidak akan menjadi masalah bagi orang tua tetapi perubahan perilaku yang negatif akan membuat cemas bagi sebagian orang tua yang dapat merugikan masa depannya.
Menurut Riyanti (2002), dalam mengasuh anak orang tua bukan hanya mampu mengkomunikasikan fakta, gagasan, dan pengetahuan saja, melainkan membantu menumbuhkembangkan kepribadian anak. Kepribadian anak perlu dikembangkan agar terbentuk kepribadian anak yang positif sehingga nantinya di kala dewasa akan menjadi orang yang memiliki kepribadian yang baik.
Menurut Clemes (2001), bahwa terjadinya penyimpangan perilaku anak disebabkan kurangnya ketergantungan antara anak dengan orang tua. Hal ini terjadi karena antara anak dan orang tua tidak pernah sama dalam segala hal. Ketergantungan anak kepada orang tua dapat terlihat dari keinginan anak untuk memperoleh perlindungan, dukungan dan asuhan dari orang tua dalam segala aspek kehidupan. Anak yang menjadi masalah kemungkinan terjadi akibat tidak berfungsinya sistem sosial di lingkungan tempat tinggalnya. Perilaku anak merupakan reaksi atas perlakuan lingkungan terhadap dirinya. Orang tua dapat menerapkan berbagai pola asuh yang dapat diterapkan dalam kehidupan keluarga, apabila pola asuh yang diterapkan orang tua keliru, maka akan menambah buruk perilaku anak.
Anak tumbuh dan berkembang di bawah asuhan orang tua dan melalui orang tualah anak beradaptasi dengan lingkungannya dan mengenal dunia sekitarnya serta pergaulan hidup yang berlaku di lingkungannya. Bentuk-bentuk pola asuh orang tua erat kaitannya dengan kepribadian anak setelah menjadi dewasa. Ciri-ciri dan unsur-unsur watak seorang individu dewasa sudah diletakkan benih-benih ke dalam jiwa seseorang dari sejak awal yaitu pada masa kanak-kanak. Dengan demikian untuk membentuk kepribadian anak dimulai dari kecil sampai anak dewasa. Dalam mengasuh anak terdapat pula pendidikan, sopan santun, tanggung jawab dan latihan-latihan.
Masing-masing orang tua mempunyai pola asuh tersendiri, hal ini karena dipengaruhi oleh latar belakang pendidikan, mata pencaharian, keadaan sosial ekonomi, budaya, dan adat istiadat. Oleh karena itu, orang tua harus memilih pola asuh yang ideal bagi anaknya. Orang tua diharapkan dapat menerapkan pola asuh yang bijaksana, tidak menerapkan pola asuh yang dapat membawa kehancuran dan merusak jiwa dan watak anak.
Tipe-tipe pola asuh orang tua kepada anak yaitu :
1.     Pola Asuh Permisif
Pola asuh permisif adalah jenis pola asuh yang cuek terhadap anak, ditandai dengan adanya kebebasan tanpa batas kepada anak untuk berbuat dan berperilaku sesuai dengan keinginan anak. Orang tua yang bersikap mengalah, menuruti semua kemauan/keinginan anak, melindungi secara berlebihan, serta memberikan semua keinginan anak.
2.        Pola Asuh Otoriter
Pola asuh otoriter adalah pola pengasuhan anak yang bersifat pemaksaan, keras dan kaku dimana orang tua akan membuat aturan yang keras yang harus dipatuhi oleh anak, tidak mau tahu perasaan anak.
3.        Pola Asuh Otoritatif
Pola asuh otoritatif adalah pola asuh yang memberi kebebasan pada anak untuk berkreasi dan mengeksplorasi berbagai hal dengan kemampuan anak dengan sensor batasan dan pengawasan yang baik dari orang tua. Pola asuh ini ditandai dengan adanya sikap terbuka antara orang tua dan anak, orang tua yang mau menghargai kemampuan anak secara langsung.

 


Blog Archive