Blogroll

loading...

Blogger templates

loading...

Perbedaan Akuntansi Komersial dengan Akuntansi Pemerintahan



         Menurut Kerry Soetjipto (1994), kegiatan pemerintah dapat dibagi dalam dua golongan, yaitu:
  1. Kegiatan yang tidak bertujuan mencari laba melainkan meningkatkan pelayanan kepada publik/masyarakat, dan
  2. Kegiatan yang mirip dengan perusahaan. Organisasi jenis ini memperoleh pendapatannya dari menjual jasa kepada masyarakat dan dikenal sebagai organisasi quasi nirlaba.
        
         Perbedaan antara akuntansi komersial dengan akuntansi pemerintahan pertama-tama yang bersifat umum atau universal, dan selanjutnya akan dilanjutkan dengan perbedaan yang lebih spesifik untuk kasus akuntansi pemerintahan di Indonesia.
  1. Perbedaan Tujuan
            Perbedaan ini terjadi karena adanya perbedaan tujuan, yaitu untuk pemerintah mempunyai tujuan nirlaba, sedangkan bagi perusahaan bisnis jelas tujuannya adalah mencari laba. Perbedaan ini menimbulkan perbedaan data akuntansinya, yaitu:
  1. Tidak adanya perhitungan laba-rugi pada pemerintahan, sedangkan pada perusahaan bisnis, bottom line (angka laba atau rugi) sangat penting. Biasanya terdapat perhitungan realisasi anggaran untuk akuntansi pemerintah.
  2. Tidak adanya masalah penilaian kembali (revaluasi) atas aktiva atau aset pada pemerintahan; dimana pada akuntansi komersial dimungkinkan adanya penilaian kembali aktiva dengan syarat-syarat tertentu.
  3. Masalah penyusutan atau depresiasi (maupun deplesi dan amortisasi) atas aktiva tetap tidak penting pada akuntansi pemerintahan; sedangkan pada akuntansi komersial terdapat hal tersebut.
  4. Prinsip penandingan beban dengan pendapatan (matching cost against revenue) pada akuntansi pemerintahan tidak ada; yang ada adalah penandingan anggaran-realisasi dari pendapatan-belanja.
  5. Masalah Pendapatan
  • Pada pemerintahan, pendapatan diperoleh secara berulangkali (reflektif) untuk membiayai belanja pada tahun anggaran tertentu, sedangkan untuk tahun berikutnya, pendapatan serupa dapat diperoleh lagi. Pendapatan di sini tidak bersifat revolusing, yang maksudnya tidak dapat diputar lagi untuk belanja tahun-tahun yang akan datang. Pada perusahaan pendapatan tahun ini dapat “disimpan” untuk digunakan pada tahun-tahun mendatang.
  • Pendapatan pada pemerintahan sebagian besar diperoleh dari pendapatan pajak yang bersifat pemaksaan (compulsory). Sedangkan pada perusahaan bisnis, pendapatan diperoleh dari pihak-pihak yang secara sukarela memerlukan barang atau jasa, serta terdapat kewajiban yang langsung dari perusahaan kepada pihak pembeli barang atau jasa.
  • Pengertian pendapatan pada akuntansi pemerintahan sebagian sama pengertiannya dengan yang berlaku pada akuntansi keuangan, yaitu “sebagai akibat dari kegiatan operasi”. Namun pada akuntansi pemerintahan termasuk juga penerimaan pinjaman jangka panjang dan penjualan aktiva tetap. Pada akuntansi keuangan, dua hal tersebut tidak dapat digolongkan sebagai pendapatan (income).
  1. Masalah Beban
            Pada akuntansi keuangan terdapat pengertian expense (beban), sedangkan pada akuntansi pemerintahan tidak menggunakan istilah expense melainkan expenditure. Selain mempunyai pengertian yang sama dengan expense, juga termasuk didalamnya adalah pembayaran angsuran atau pelunasan hutang jangka panjang dan pembelian aset tetap.
  1. Masalah Penganggaran
            Pada pemerintahan terdapat akuntansi anggaran (budgetory accounting), anggaran tersebut termasuk dalam sistem akuntansi serta terdapat akun atau rekening (account) “anggaran” dalam bagan rekening (chart of account).
            Sedangkan dalam akuntansi keuangan, walaupun terdapat anggaran, tetapi anggaran tersebut tidak termasuk dalam sistem akuntansi dan karenanya tidak terdapat rekening “anggaran” pada bagan atau klasifikasi rekening. Dalam hal ini, penandingan antara anggaran dengan realisasinya dilakukan di luar akuntansi (extra comptabel).
  1. Masalah Tanda Pemilikan Individual
  • Pada perusahaan bisnis, terdapat tanda kepemilikan individual atas perusahaan tersebut, misalnya adalah saham.
  • Pada akuntansi pemerintahan, tanda kepemilikan individual seperti itu tidak ada, sehingga tidak ada pencatatan “modal saham”.
Khusus untuk akuntansi pemerintahan di Indonesia jika dibandingkan dengan akuntansi keuangan terdapat perbedaan tambahan, yaitu:
  1. Masalah Basis Akuntansi
      Pada awalnya, akuntansi pemerintahan Indonesia berlaku basis kas, sedangkan pada akuntansi keuangan umumnya yang berlaku adalah basis akrual.
      Pada akuntansi pemerintahan Indonesia, basis kas berarti:
ü  Anggaran dinyatakan sebagai beban anggaran pada waktu pengeluarannya dari kas negara.
ü  Anggaran dinyatakan sebagai menguntungkan anggaran pada waktu penerimaannya oleh kas negara.
            Akuntansi berbasis kas mempunyai kelebihan yaitu sederhana penerapannya dan mudah dipahami. Namun basis ini mempunyai berbagai kekurangan antara lain kurang informatif karena hanya berisi informasi tentang penerimaan, pengeluaran, dan saldo kas serta tidak memberikan informasi tentang aset dan kewajiban.
            Sebaliknya, informasi yang disusun dengan akuntansi berbasis akrual akan mempermudah para pemakai untuk:
  • Membandingkan secara berimbang antara alternatif dari pemakaian sumber daya,
  • Menilai kinerja, posisi keuangan, dan arus kas dari entitas pemerintah,
  • Melakukan evaluasi atas biaya, efisiensi, dan pencapaian kinerja pemerintah,
  • Memahami keberhasilan pemerintah dalam mengelola sumber daya.
  • Melakukan evaluasi atas kemampuan pemerintah untuk mendanai kegiatannya serta kemampuannya untuk memenuhi kewajiban dan komitmennya,
      Saat ini akuntansi pemerintah Indonesia sedang dalam perubahan dari akuntansi berbasis kas menjadi akuntansi berbasis akrual (cash toward accrual), yaitu menggunakan basis kas untuk pengakuan pendapatan, belanja, dan pembiayaan dalam Laporan Realisasi Anggaran, dan menggunakan basis akrual untuk pengakuan aset, kewajiban, dan ekuitas dalam neraca (Binsar H. Simanjuntak, 2005).
      Pengakuan dan pengukuran pendapatan dan belanja berbasis akrual dilaksanakan selambat-lambatnya tahun 2008. Selama pengakuan dan pengukuran berbasis akrual belum dilaksanakan, digunakan pengakuan dan pengukuran berbasis kas. Oleh karena itu, untuk menyiapkan perubahan tersebut, sekarang ini yang berlaku adalah cash toward accrual.

Kotak 1.1: Perubahan dari Akuntansi Basis Kas Menjadi Basis Akrual
Banyak negara memilih perubahan secara bertahap. Caranya antara lain dengan:
  • pertama mengimplementasikan suatu anggaran yang fokus pada keluaran (output) dan kemudian mengimplementasikan akuntansi dan penganggaran akrual
  • mulai dari mengimplementasikan akuntansi akrual dan pada tahap selanjutnya baru memperkenalkan penganggaran akrual
  • mencoba dulu melaksanakan pada beberapa unit baru kemudian mengimplementasikan secara penuh
  • melakukan perubahan dari akuntansi kas ke akuntansi akrula dalam beberapa  tahap   
Sumber: Deloitte dalam Binsar H. Simanjuntak (2005)

7.   Masalah Sistem Entry yang Digunakan
  • Pada awalnya, akuntansi pemerintahan Indonesia menggunakan sistem catatan tunggal (single entry), yaitu setiap transaksi keuangan hanya dicatat (dijurnal) sekali.
  • Dengan menggunakan single entry, produk akhir siklus akuntansinya bukanlah neraca, karena yang dicatat tidak selengkap seperti pada proprietory accounting, yaitu yang mencatat harta, utang, ekuitas, pendapatan serta beban dalam sistem akuntansinya.
               Sistem single entry ini (bersama-sama dengan perubahan basis kas menjadi basis akrual) akan diubah menjadi sistem double entry.

Blog Archive