Blogroll

loading...

Blogger templates

loading...

Resume Profesi Guru



A. Apakah Profesi itu ?
            Menurut Dr. Sikun Pribadi :
Hakekat Profesi adalah suatu pernyataan/suatu janji terbuka, bahwa seseorang akan mengabdikan dirinya kepada suatu jabatan/pekerjaan.

1. Hakekat Profesi adalah suatu pernyataan atau suatu janji yang terbuka
            Pernyataan demikian mengandung norma atau nilai-nilai etik. Pernyataan tersebut dibuat secara sadar dan baik. Baik dalam arti bermanfaat bagi orang banyak dan dirinya sendiri.
            Pernyataan janji bukan sekedar keluar dari mulutnya, tetapi merupakan ekspresi kepribadiannya serta tingkah lakunya, dan berhadapan dengan sanksi-sanksi tertentu bila melanggarnya.
Contoh : hukuman, protes masyarakat, hukuman dari Tuhan.
            Janji-janji itu pula biasanya telah digariskan dalam kode etik profesi yang bersangkutan, khususnya profesi kependidikan/keguruan.

2. Profesi Mengandung Unsur Pengabdian
            Suatu profesi bukanlah mencari keuntungan bagi dirinya sendiri. Ini berarti bahwa profesi tidak boleh merugikan, merusak bahkan menimbulkan malapetaka bagi orang lain. Malah sebaliknya, profesi itu harus berusaha menimbulkan kebaikan, keberuntungan, dan kesempurnaan serta kesejahteraan masyarakat. Dalam hal ini profesi sebagai pengabdian diri, berarti lebih mengutamakan kepentingan orang banyak.
Salah satu contohnya :
            Profesi kependidikan/keguruan adalah untuk meningkatkan pendidikan anak dan kepentingan anak didik tersebut.

3. Profesi Adalah suatu jabatan atau pekerjaan
Suatu profesi erat kaitannya dengan jabatan atau pekerjaan tertentu yang dnegan sendirinya menuntut keahlian, pengetahuan, dan keterampilan tertentu pula dan didukung dengan adanya suatu kompetensi agar profesi itu berfungsi dengan baik. Itu sebabnya, kebijaksanaan, pembuatan keputusan, perencanaan, dan penanganan harus ditangani oleh para ahli, yang memiliki kompetensi/kemampuan profesional dalam bidangnya.
Hal-hal yang mendukung suatu profesi adalah :
  1. Spesialisasi ilmu sehingga mengandung arti keahlian.
  2. Kode etik yang direalisasikan dalam melaksanakan profesi, karena hakikatnya adalah pengabdian kepada masyarakat demi kesejahteraan masyarakat itu sendiri.
  3. Kelompok yang tergabung dalam profesi, yang menjaga jabatan itu dari penyalahgunaan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab, serta sertifikasi yang dengan memenuhi persyaratannya.
  4. Masyarakat luas yang memanfaatkan profesi tersebut.
  5. Pemerintah yang melindungi profesi dengan undang-undang.

B. Profesi Guru dan Peranannya
            Setelah mempelajari pendapat para ahli maka ciri-ciri umum suatu profesi ialah pekerjaan yang :
  1. Memerlukan pendidikan yang lama untuk memperoleh pengetahuan dan keterampilan.
  2. Memerlukan sistem ujian teori dan praktek untuk mendapatkan kewenangan yang berhubungan dengan pelaksanaan tugas seseorang.
  3. Mempunyai organisasi profesi untuk memelihara kepentingan kewenangan dan mutu profesi.
  4. Mempunyai kode etik untuk menjadi pegangan anggota profesi dalam bertugas.
  5. Mempunyai standar pengetahuan dan keterampilan khusus yang selalu dipelihara dan dikembangkan dan yang membedakannya dari profesi yang lain.
Di Amerika Serikat, karakteristik suatu profesi yang dikembangkan dengan baik terdiri dari :
  1. Suatu pekerjaan perjasaan sosial yang unik, jelas dan penting.
  2. Pekerjaan tersebut menekankan suatu tehnik intelektual dalam memberikan jasanya
  3. Pekerjaan tersebut memerlukan pendidikan spesialisasi yang memakan waktu yang panjang
  4. Pekerjaan yang memerlukan otonomi yang luas, baik bagi individu anggota profesi maupun profesi sebagai sebuah organisasi profesi.
  5. Persetujuan bagi anggota profesi terhadap tanggung jawab pribadi yang luas, yang menyangkut pertimbangan yang dibuat dan perbuatan yang dikerjakan dalam ruang lingkup otonomi profesi
  6. Dalam bekerja, tekanan lebih besar pada jasa yang diberikan dibandingkan hasil ekonomis, yang juga menjadi dasar bagi organisasi dan pelaksanaan jasa sosial yang didelegasikan kepada kelompok profesi
  7. Adanya suatu organisasi profesi yang luas dan otonom
  8. Adanya kode etik yang jelas dan tegas (Bestor A, 1964).

Profesi Guru
1. Pengertian Profesi
            Profesi guru sekedar pekerjaan, melainkan suatu keahlian, tanggung jawab, rasa kesejawatan (Nugroho, 1982).
            Di Indonesia, organisasi profesional bidang kependidikan yang sudah ada, antara lain, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Ikatan Sarjana Administrasi Pendidikan Indonesia (ISAPI), dan Ikatan Petugas Bimbingan Indonesia (IPBI).
Adapun mengenai PGRI berfungsi sebagai berikut :
  1. Menyatukan seluruh kekuatan guru dalam satu wadah
  2. Mengusahakan adanya kesatuan langkah dan tindakan
  3. Melindungi kepentingan anggota-anggotanya
  4. Mengawasi kemampuan anggota-anggotanya dengan selalu menggiatkan kemampuannya
  5. Menyiapkan program-program peningkatan kemampuan anggota
  6. Menyiapkan fasilitas penerbitan dan bacaan lainnya dalam rangka peningkatan kemampuan profesional
  7. Mengambil tindakan terhadap anggota yang melakukan pelanggaran dan kemudian melakukan pembinaan (Depdikbud, 1983).   
Profesionalisasi tenaga pendidikan memerlukan perjuangan jangka panjang karena masih menghadapi berbagai hambatan dan tantangan. Sebagai contoh :
  1. Mengidentifikasi bidang-bidang layanan unit yang mampu, yang akan disumbangkan kepada masyarakat
  2. Penetapan standar, seleksi dan pendidikan prajabatan
  3. Sesudah pendidikan prajabatan, supaya diusahakan peningkatan mutu para anggota profesional.

2. Kode Etik Guru Indonesia
Adapun penjabaran dari kode etik, yaitu :
  1. Guru berbakti membimbing peserta didik seutuhnya untuk membentuk manusia pembangunan yang berPancasila.
a.      Guru menghormati hak individu dan kepribadian peserta didiknya masing-masing.
b.     Guru berusaha mensukseskan pendidikan yang serasi (jasmaniah dan rohaniah) bagi peserta didiknya.
c.      Guru harus menghayati mengamalkan Pancasila, Pendidikan Moral Pancasila bagi peserta didiknya.
d.     Guru harus menghayati dan mengamalkan Pancasila.
e.      Guru melatih dan memecahkan masalah-maslaah dan membina daya kreasi peserta didik, agar kelak dapat menunjang masyarakat yang sedang membangun.
f.      Guru membantu sekolah di dalam usaha menanamkan pengetahuan keterampilan kepada peserta didik
  1. Guru memiliki kejujuran profesional dalam menerapkan kurikulum sesuai dengan kebutuhan peserta didik masing-masing.
a.      Guru menghargai dan memperhatikan perbedaan dan kebutuhan peserta didiknya masing-masing.
b.     Guru hendaknya luwes di dalam menerapkan kurikulum sesuai dengan kebutuhan peserta didik masing-masing.
c.      Guru memberikan pelajaran di dalam dan di luar sekolah berdasarkan kurikulum tanpa membedakan jenis dan posisi sosial orang tua peserta didiknya.
  1. Guru mengadakan komunikasi, terutama dalam memperoleh informasi tentang peserta didik, tetapi menghindarkan diri dari segala bentuk penyalahgunaan.
a.      Komunikasi guru dan peserta didik di dalam dan di luar sekolah dilandaskan pada rasa kasih sayang.
b.     Untuk berhasilnya pendidikan, maka guru harus mengetahui kepribadian anak dan latar belakang keluarganya masing-masing.
c.      Komunikasi guru ini hanya diadakan semata-mata untuk kepentingan pendidikan peserta didik.
  1. Guru menciptakan seuasana kehidupan sekolah dan memelihara hubungan dengan orang tua peserta didik dengan sebaik-baiknya bagi kepentingan peserta didik.
a.      Guru menciptakan suasana kehidupan sekolah sehingga peserta didik betah berada dan belajar di sekolah.
b.     Guru menciptakan hubungan baik dengan orang tua peserta didik sehingga dapat terjalin pertukaran informasi timbal-balik untuk kepentingan peserta didik.
c.      Guru senantiasa menerima dengan lapang dada setiap kritik membangun yang disampaikan orang tua peserta didik/masyarakat terhadap kehidupan sekolahnya.
d.     Pertemuan dengan orang tua peserta didik harus diadakan secara teratur.
  1. Guru memelihara hubungan timbal balik dengan masyarakat di sekitar sekolahnya maupun masyarakat yang lebih luas untuk kepentingan pendidikan.
a.      Guru memperluas pengetahuan masyarakat mengenai profesi keguruan.
b.     Guru turut menyebarkan program-program pendidikan dan kebudayaan kepada masyarakat sekitarnya, sehingga sekolah tersebut turut berfungsi sebagai pusat pembinaan dan pengembangan pendidikan dan kebudayaan di tempat itu.
c.      Guru harus berperan agar dirinya dan sekolahnya dapat berfungsi sebagai unsur pembaharu bagi kehidupan dan kemajuan daerahnya.
d.     Guru turut bersama-sama masyarakat sekitarnya di dalam berbagai aktivitas.
e.      Guru mengusahakan terciptanya kerja sama yang sebaik-baiknya antar sekolah, orang tua peserta didik dan masyarakatnya.
  1. Guru secara sendiri-sendiri dan/atau bersama-sama berusaha mengembangkan dan meningkatkan mutu profesionalnya.
a.      Guru melanjutkan studinya dengan :
(1)  Membaca buku-buku
(2)  Mengikuti lokakarya, seminar, dan pertemuan-pertemuan pendidikan dan keilmuan lainnya
(3)  Mengikuti penataran-penataran
(4)  Mengadakan kegiatan-kegiatan penelitian
(5)  Saling menghargai antar umat yang berlainan agama/kepercayaan
b.     Berperan dalam masyarakat sebagai warga negara yang berjiwa Pancasila.
(1)  Untuk itu diperlukan pengalaman belajar, seperti mengkaji berbagai ciri manusia Pancasila, mengkaji sifat-sifat kepatriotan bangsa Indonesia, menghayati urutan (kronologis) para patriot dan sifat kepahlawanan dalam mengikuti penataran-penataran
(2)  Mengadakan kegiatan-kegiatan penelitian
c.      Guru berbicara, bersikap, dan bertindak sesuai dengan martabat profesinya.

  1. Guru menciptakan dan memelihara hubungan antara sesama guru, baik berdasarkan lingkungan kerja, maupun di dalam hubungan keseluruhan.
a.      Guru senantiasa saling bertukar informasi, pendapat, saling menasehati dan bantu-membantu sesama lainnya, baik dalam hubungan kepentingan pribadi maupun dalam menunaikan tugas profesinya.
b.     Guru tidak melakukan tindakan-tindakan yang merugikan nama baik rekan-rekan seprofesinya dan menunjang martabat guru, baik secara keseluruhan maupun secara pribadi.
  1. Guru secara bersama-sama memelihara, membina dan meningkatkan organisasi guru profesional sebagai sarana pengabdiannya.
a.      Guru menjadi anggota dan membantu organisasi guru yang bermaksud membina profesi dan pendidikan pada umumnya.
b.     Guru senantiasa berusaha bagi peningkatan persatuan di antara sesama pengabdi pendidikan.
c.      Guru senantiasa bersama, agar menghindarkan diri dari sikap-sikap, ucapan-ucapan dan tindakan-tindakan yang merugikan organisasi.
  1. Guru melaksanakan segala ketentuan yang merupakan kebijaksanaan pemerintah dalam bidang pendidikan.
a.      Guru senantiasa tunduk terhadap kebijaksanaan dan ketentuan pemerintah dalam bidang pendidikan.
b.     Guru melakukan tugas profesional dengan disiplin dan rasa pengabdian.
c.      Guru  berusaha menyebarkan kebijaksanaan dan program pemerintah  dalam bidang pendidikan kepada orang tua peserta didik dan masyarakat sekitarnya.
d.     Guru berusaha menunjang terciptanya kepemimpinan pendidikan di lingkungan atau didaerahnya sebaik-baiknya.

Dengan adanya Kode Etik Guru Indonesia ini, guru-guru di Indonesia mempunyai pegangan untuk melaksanakan tugas profesionalnya. Masyarakat dan negara ingin agar kode etik tersebut dapat dilaksanakan sebaik-baiknya sehingga di satu pihak masyarakat dapat jaminan pelayanan yang profesional dari guru, di lain pihak guru merasa dilindungi dan dengan aman melaksanakan tugasnya serta mengembangkan dirinya.
3. Peranan Guru
            Yang dimaksud dengan peranan guru ialah tingkah laku yang diharapkan dari seseorang pada satu situasi tertentu.
a.        Peranan guru di sekolah
Peranan guru yang utama, yaitu memberikan pengetahuan (cognitive) , sikap dan nilai (affective), dan keterampilan (psycomotor) kepada peserta didik. Dengan kata lain, tugas dan peranan guru bukan hanya mengajar, tetapi juga mendidik peserta didiknya menjadi manusia dewasa yang Pancasilais. Peranan manajerial guru dalam kelas, yakni membina disiplin dan menyelenggarakan tata usaha kelas.
Tata usaha kelas ialah kegiatan atau pekerjaan catat mencatat dan lapor melapor secara sistematis mengenai informasi atau keterangan-keterangan tentang kelas. Contoh, catatan-catatan mengenai peserta didik, catatan-catatan guru untuk kepentingan efektivitas kerjanya (antara lain silabus bidang studi, metode mengajar, media yang digunakan, sistem evaluasi, alat-alat peraga, dan buku pegangan), serta catatan-catatan mengenai perlengkapan fisik.
Dalam melaksanakan peranan ini guru tetap memperhatikan aspek-aspek pendidikan, yaitu wibawa, identifikasi, mengenal perkembangan jiwa dan perbedaan individual peserta didik. Kewibawaan adalah pancaran kelebihan yang diakui oleh peserta didik dan yang mendorongnya beridentifikasi kepada pendidiknya.
Di antara sikap-sikap yang dapat menimbulkan kewibawaan, yakni sikap tegas, konsekuen, dan menghargai.
Identifikasi ialah kesanggupan pendidik menempatkan dirinya pada tempat peserta didik (akan tetapi, dia tetap seorang dewasa) sehingga memahami apa saja yang diperlukan peserta didik dan dapat pula menyelami keperluan peserta didik tanpa dimintanya.

b.       Peranan manajerial guru
Peranan manajerial guru di luar kelasnya antara lain :
a.      Memperhatikan dan menyelesaikan masalah-masalah yang dihadapi di sekolah.
b.     Berpartisipasi dalam kegiatan-kegiatan sosial yang terjadi di masyarakat.
1.     Peranan guru dengan peserta didik
Unsur-unsur peranan yang diharapkan yaitu :
a.      Guru dapat mempertahankan status dan jarak dengan peserta didik. Gunanya supaya guru dapat mengatasi dan mengontrol.
b.     Guru memperhatikan social distance dan respect-nya terhadap peserta didik.
c.      Guru dalam melaksanakan tugas berdasarkan kasih sayang, adil dan menumbuhkan perasaan-perasaan itu dengan rasa penuh tanggung jawab.
d.     Guru menjunjung tinggi harga diri setiap peserta didik.
e.      Guru berusaha tidak mengkaitkan persoalan politik dari ideologi yang dianut dalam pergaulan dengan peserta didik.
f.      Yang perlu diperhatikan dalam pendidikan sekolah, yakni agar guru tetap berwibawa. 
2.     Peranan Guru dalam masyarakat
Unsur – unsur peranan yang diharapkan, yaitu :
a.      Guru bergaul dengan masyarakatnya dengan tetap memelihara statusnya bahwa ia adalah orang yang digugu dan ditiru di mana saja ia berada.
b.     Guru menjauhkan diri untuk memasuki kegiatan-kegiatan masyarakat tertentu, seperti judi, korupsi dan ngebut karena guru dianggap tokoh identifikasi masyarakat.
c.      Guru menerima peranan secara tidak bertentangan dengan kenyataan yang dihadapi. Profesi dia adalah pengabdi pada manusia. Dia dituntut agar berkorban untuk kepentingan pendidikan.
d.     Guru memegang suatu kode tingkah laku tertentu.
e.      Guru menyayangi semua golongan sebab kehidupan guru dan keahliannya, dicontoh, dan diteladani oleh seluruh masyarakat.
f.      Guru merupakan perintis pembangunan pada segala bidang kehidupan dalam masyarakat.
3.     Peranan Guru dengan Guru lain
Unsur-unsur peranan yang diharapkan, yaitu :
a.      Guru merasa sederajat, bersifat terus terang dan jujur dalam bergaul dengan guru-guru lain.
b.     Guru bersedia saling menasehati dan memberi saran dalam rangka mengembangkan jabatan masing-masing.
c.      Guru saling menolong dan penuh toleransi dalam menunaikan tugas dan memecahkan persoalan bersama.
d.     Guru mencegah pembicaraan yang bersifat sensitif yang berhubungan dengan pribadi masing-masing.

4.     Peranan Guru dengan pegawai tata usaha
Unsur-unsur peranan yang diharapkan, yaitu :
a.      Guru memelihara semangat corps dan meningkatkan rasa kekeluargaan dengan pegawai tata usaha dan mampu mencegah hal-hal yang dapat mengganggu martabat masing-masing.
b.     Guru bersikap terbuka, demokratis dan mampu menempatkan diri sesuai dengan hirarki jabatan masing-masing.
c.      Guru bersikap toleran dalam menyelesaikan setiap masalah yang muncul atas dasar musyawarah dan mufakat demi kepentingan bersama.
d.     Guru bergaul berdasarkan ikatan moral dan bersikap kooperatif educatif.

5.     Peranan Guru dengan Atasannya
Unsur-unsur peranan diharapkan, yaitu:
a.      Guru menghormati hirarki jabatan dan melaksanakan kebijaksanaan atasannya.
b.     Guru menyimpan rahasia jabatan.
c.      Guru menyampaikan saran-saran atau kritik-kritik melalui prosedur dan forum yang semestinya.
d.     Guru mengarahkan pergaulan dengan atasannya.

6.     Peranan Guru dengan Orang Tua Peserta Didik
Unsur-unsur peranan yang diharapkan, yaitu :
a.      Guru bekerja sama dengan orang tua atau wali peserta didik untuk memecahkan masalah-masalah pribadi peserta didik di sekolah.
b.     Guru menyelesaikan secara musyawarah dan mufakat kalau terjadi kesalahpahaman dengan orang tua atau wali peserta didik.
c.      Guru memberikan kepada orang tua peserta didik atau walinya tentang peraturan-peraturan dan disiplin di sekolah.
d.     Guru menyampaikan dengan bijaksana bahwa orang tua atau wali peserta didik, janganlah mencampuri hal-hal teknis tentang akademis di sekolah.

4. Syarat-syarat Menjadi Guru
            Syarat-syarat menjadi guru meliputi aspek kepribadian dan akademis.
  1. Kepribadian
Kepribadian ialah cara seseorang yang unik dan khas yang relatif bersifat tetap dalam berinteraksi dengan lingkungan sosialnya.
Adapun syarat-syarat kepribadian, yaitu keratabahasaan, fisik, psikis, mental dan moral.
  1. Akademis
Guru sebagai pendidik dari aspek akademis hendaklah :
1)     Mempunyai pengetahuan yang bulat tentang ilmu yang akan diajarkan;
2)     Mempunyai dasar-dasar pengetahuan yang luas tentang tujuan pendidikan;
3)     Mempunyai dasar-dasar pengetahuan untuk mengenal dan memberikan bimbingan terhadap peserta didik,
4)     Mempunyai dasar-dasar pengetahuan tentang metode yang efisien dan efektif dalam penyampaian materi.

  1. Profil Kemampuan Dasar Guru
Profil kemampuan dasar guru (kompetensi) guru sebagai berikut:
1)     Mengembangkan kepribadian
a)     Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
b)     Berperan dalam masyarakat sebagai warga negara yang berjiwa Pancasila
c)     Mengembangkan sifat-sifat terpuji yang dipersyaratkan bagi jabatan guru
2)     Menguasai bahan bidang studi
a)     Menguasai bahan bidang studi dan kurikulum sekolah
b)     Menguasai bahan pendalaman dan aplikasi bidang studi
  1. Mengelola Program Belajar Mengajar
1)     Merumuskan Tujuan Instruksional.
2)     Menguasai konsep dan penggunaan metode mengajar.
3)     Memilih dan menyusun prosedur instruksional yang tepat.
4)     Melaksanakan program belajar-mengajar.
5)     Mengenal kemampuan awal peserta didik.
6)     Merencanakan dan melaksanakan pengajaran remedial.
  1. Mengelola kelas
1)     Mengatur tata ruang kelas untuk pengajaran.
2)     Menciptakan iklim belajar-mengajar yang serasi.
  1. Menggunakan Media dan Sumber Belajar
1)     Mengenal, memilih dan menggunakan media.
2)     Membuat alat-alat bantu pelajaran sederhana.
3)     Menggunakan dan mengelola laboratorium dalam rangka proses belajar-mengajar.
4)     Mengembangkan pemanfaatan laboratorium.
5)     Menggunakan perpustakaan dalam proses belajar mengajar.
  1. Menguasai Landasan Kependidikan
Mempelajari konsep dan masalah pendidikan dan pengajaran ditinjau dari sudut sosiologis, filosofis, historis, dan psikologis; mengenal fungsi sekolah sebagai lembaga sosial yang secara potensial dapat memajukan masyarakat.



  1. Mengelola Interaksi Belajar-Mengajar
Mempelajari cara-cara memotivasi peserta didik untuk belajar; mempelajari berbagai bentuk pertanyaan, mempelajari mekanisme psikologis dalam belajar-mengajar di sekolah
  1. Menilai Prestasi peserta didik
Mempelajari fungsi penilaian, mempelajari teknik dan prosedur penilaian, mempelajari kriteria pemilihan teknik dan prosedur penilaian, menginterpretasikan hasil penilaian, menggunakan hasil-hasil penilaian untuk perbaikan proses belajar mengajar, berlatih menilai efektivitas program pengajaran.
  1. Mengenal Fungsi dan Program Pelayanan Bimbingan dan Penyuluhan
1)     Mengenal fungsi dan program layanan serta penyuluhan di sekolah.
Mempelajari fungsi bimbingan dan konseling di sekolah.
2)     Menyelenggarakan program layanan bimbingan di sekolah.
Berlatih mengidentifikasi kesulitan-kesulitan yang dihadapi murid di sekolah.
  1. Mengenal dan Menyelenggarakan Administrasi Sekolah
1)     Administrasi Sekolah
2)     Menyelenggarakan administrasi sekolah
  1. Memahami Prinsip-Prinsip dan Penafsiran Hasil Penelitian
Mempelajari dasar-dasar penggunaan metode ilmiah dalam penelitian pendidikan.
  1. Interaksi dengan sejawat dan masyarakat
1)     Berinteraksi dengan sejawat untuk meningkatkan kemampuan profesional
Mengkaji struktur organisasi Depdikbud, mengkaji hubungan kerja profesional, berlatih menerima dan memberi umpan balik dalam interaksi sosial, membiasakan diri mengikuti perkembangan keprofesian.
2)     Berinteraksi dengan masyarakat untuk menunaikan misi pendidikan


Blog Archive