Blogroll

loading...

Blogger templates

loading...

Resume Materi Akuntansi Pemerintah (PP 24/2005)




BAB I

PENDAHULUAN

A.     Pengertian Akuntansi

Dilihat dari segi prosesnya, menurut Revrisond Baswir (2000), akuntansi adalah suatu keterampilan dalam mencatat, menggolong-golongkan, dan meringkas transaksi-transaksi keuangan yang dilakukan oleh suatu lembaga atau perusahaan, serta melaporkan hasil-hasilnya dalam suatu laporan yang disebut dengan laporan keuangan.
Sedangkan dari segi fungsinya, Baswir mengutip pendapat Belkaoui yang menyatakan bahwa akuntansi adalah suatu kegiatan jasa yang berfungsi menyajikan informasi kuantitatif, terutama yang bersifat keuangan, dari suatu lembaga atau perusahaan, yang diharapkan dapat digunakan sebagai dasar dalam mengambil keputusan-keputusan ekonomi diantara berbagai alternatif tindakan.
Dalam batasan lain disebutkan juga bahwa akuntansi adalah suatu metodologi dan himpunan pengetahuan yang berkenaan dengan sistem informasi bagi satuan-satuan ekonomi (Muhammad Gade, 2002).
Sedangkan The Committee on Terminology of the American Institute of Accountants (AIA) memberikan definisi sebagai berikut (Hendriksen & van Breda, 1992): Accounting is the art of recording, classifying, and summarizing in a significant manner and in terms of money, transaction, and events, which are in part, at least, of a financial character, and interpreting the result thereof.
Pada intinya akuntansi berfungsi untuk membantu manusia dengan menyediakan informasi. Informasi ini akan dipakai untuk mengambil keputusan-keputusan ekonomi dalam menggunakan benda-benda ekonomi yang langka dan mempunyai berbagai alternatif penggunaan.
Informasi yang disediakan oleh akuntansi dapat dipergunakan dalam ukuran mikro (kecil), seperti koperasi, yayasan, PT, CV, atau firma dan lembaga pemerintahan. Sedangkan lembaga pengguna informasi yang digolongkan sebagai lembaga dalam ukuran makro adalah perekonomian nasional.
B.     Akuntansi Pemerintahan

Akuntansi Perusahaan
Sifat dan karakteristik akuntansi perusahaan adalah bahwa dengan proses akuntansi menghasilkan informasi keuangan yang mencerminkan posisi keuangan serta perkembangan usaha suatu perusahaan untuk jangka waktu tertentu.
Akuntansi komersial terbagi menjadi akuntansi keuangan (financial accounting) dan akuntansi biaya (cost accounting), yang dalam perkembangannya akuntansi biaya berevolusi menjadi akuntansi manajemen (management accounting).
Akuntansi keuangan terutama bertujuan menghasilkan informasi keuangan bagi pemilik perusahaan (shareholders) dan pihak-pihak lain yang berkepentingan (stakeholders). Dalam menyajikan informasi tersebut, akuntansi keuangan menggunakan standar akuntansi komersial yang berlaku umum (generally accepted accounting principles, GAAP).
Sedangkan akuntansi manajemen bertujuan menghasilkan informasi keuangan yang berguna bagi pengelola perusahaan (executives). Jenis informasi keuangan yang dihasilkan tergantung dari kebutuhan masing-masing pengelola perusahaan tersebut.
Akuntansi Sosial
Akuntansi sosial, atau akuntansi nasional, atau akuntansi makro adalah bidang akuntansi yang berkaitan dengan perekonomian nasional secara makro. Lima hal penting yang tercakup di dalamnya meliputi: akun/rekening pendapatan dan produksi nasional, akun antar industri, akun arus dana, akun neraca pembayaran, dan akun neraca nasional.
Akuntansi Pemerintahan
Akuntansi pemerintahan, termasuk di dalamnya adalah akuntansi untuk organisasi nirlaba lainnya (nonprofit organization), adalah bidang akuntansi yang berkaitan dengan lembaga pemerintahan dan lembaga-lembaga lainnya yang tidak bertujuan untuk mencari laba.
Sedangkan menurut International Federation of Accountants (IFAC), yang dimaksud dengan sektor publik (public sector) mengacu pada pemerintah pusat (national government), pemerintahan daerah (regional government) pemerintahan lokal (local governments) dan unit pemerintahan lain yang terkait.
C.     Perbedaan Akuntansi Komersial dengan Akuntansi Pemerintahan

         Menurut Kerry Soetjipto (1994), kegiatan pemerintah dapat dibagi dalam dua golongan, yaitu:

Kegiatan yang tidak bertujuan mencari laba melainkan meningkatkan pelayanan kepada publik/masyarakat, dan
Kegiatan yang mirip dengan perusahaan. Organisasi jenis ini memperoleh pendapatannya dari menjual jasa kepada masyarakat dan dikenal sebagai organisasi quasi nirlaba.
         Perbedaan antara akuntansi komersial dengan akuntansi pemerintahan pertama-tama yang bersifat umum atau universal, dan selanjutnya akan dilanjutkan dengan perbedaan yang lebih spesifik untuk kasus akuntansi pemerintahan di Indonesia.

Perbedaan Tujuan
            Perbedaan ini terjadi karena adanya perbedaan tujuan, yaitu untuk pemerintah mempunyai tujuan nirlaba, sedangkan bagi perusahaan bisnis jelas tujuannya adalah mencari laba. Perbedaan ini menimbulkan perbedaan data akuntansinya, yaitu:

Tidak adanya perhitungan laba-rugi pada pemerintahan, sedangkan pada perusahaan bisnis, bottom line (angka laba atau rugi) sangat penting. Biasanya terdapat perhitungan realisasi anggaran untuk akuntansi pemerintah.
Tidak adanya masalah penilaian kembali (revaluasi) atas aktiva atau aset pada pemerintahan; dimana pada akuntansi komersial dimungkinkan adanya penilaian kembali aktiva dengan syarat-syarat tertentu.
Masalah penyusutan atau depresiasi (maupun deplesi dan amortisasi) atas aktiva tetap tidak penting pada akuntansi pemerintahan; sedangkan pada akuntansi komersial terdapat hal tersebut.
Prinsip penandingan beban dengan pendapatan (matching cost against revenue) pada akuntansi pemerintahan tidak ada; yang ada adalah penandingan anggaran-realisasi dari pendapatan-belanja.
Masalah Pendapatan
Pada pemerintahan, pendapatan diperoleh secara berulangkali (reflektif) untuk membiayai belanja pada tahun anggaran tertentu, sedangkan untuk tahun berikutnya, pendapatan serupa dapat diperoleh lagi. Pendapatan di sini tidak bersifat revolusing, yang maksudnya tidak dapat diputar lagi untuk belanja tahun-tahun yang akan datang. Pada perusahaan pendapatan tahun ini dapat disimpan untuk digunakan pada tahun-tahun mendatang.
Pendapatan pada pemerintahan sebagian besar diperoleh dari pendapatan pajak yang bersifat pemaksaan (compulsory). Sedangkan pada perusahaan bisnis, pendapatan diperoleh dari pihak-pihak yang secara sukarela memerlukan barang atau jasa, serta terdapat kewajiban yang langsung dari perusahaan kepada pihak pembeli barang atau jasa.
Pengertian pendapatan pada akuntansi pemerintahan sebagian sama pengertiannya dengan yang berlaku pada akuntansi keuangan, yaitu sebagai akibat dari kegiatan operasi. Namun pada akuntansi pemerintahan termasuk juga penerimaan pinjaman jangka panjang dan penjualan aktiva tetap. Pada akuntansi keuangan, dua hal tersebut tidak dapat digolongkan sebagai pendapatan (income).
Masalah Beban
            Pada akuntansi keuangan terdapat pengertian expense (beban), sedangkan pada akuntansi pemerintahan tidak menggunakan istilah expense melainkan expenditure. Selain mempunyai pengertian yang sama dengan expense, juga termasuk didalamnya adalah pembayaran angsuran atau pelunasan hutang jangka panjang dan pembelian aset tetap.

Masalah Penganggaran
            Pada pemerintahan terdapat akuntansi anggaran (budgetory accounting), anggaran tersebut termasuk dalam sistem akuntansi serta terdapat akun atau rekening (account) anggaran dalam bagan rekening (chart of account).

            Sedangkan dalam akuntansi keuangan, walaupun terdapat anggaran, tetapi anggaran tersebut tidak termasuk dalam sistem akuntansi dan karenanya tidak terdapat rekening anggaran pada bagan atau klasifikasi rekening. Dalam hal ini, penandingan antara anggaran dengan realisasinya dilakukan di luar akuntansi (extra comptabel).

Masalah Tanda Pemilikan Individual
Pada perusahaan bisnis, terdapat tanda kepemilikan individual atas perusahaan tersebut, misalnya adalah saham.
Pada akuntansi pemerintahan, tanda kepemilikan individual seperti itu tidak ada, sehingga tidak ada pencatatan modal saham.
Khusus untuk akuntansi pemerintahan di Indonesia jika dibandingkan dengan akuntansi keuangan terdapat perbedaan tambahan, yaitu:

Masalah Basis Akuntansi
      Pada awalnya, akuntansi pemerintahan Indonesia berlaku basis kas, sedangkan pada akuntansi keuangan umumnya yang berlaku adalah basis akrual.

      Pada akuntansi pemerintahan Indonesia, basis kas berarti:

ü  Anggaran dinyatakan sebagai beban anggaran pada waktu pengeluarannya dari kas negara.

ü  Anggaran dinyatakan sebagai menguntungkan anggaran pada waktu penerimaannya oleh kas negara.

            Akuntansi berbasis kas mempunyai kelebihan yaitu sederhana penerapannya dan mudah dipahami. Namun basis ini mempunyai berbagai kekurangan antara lain kurang informatif karena hanya berisi informasi tentang penerimaan, pengeluaran, dan saldo kas serta tidak memberikan informasi tentang aset dan kewajiban.

            Sebaliknya, informasi yang disusun dengan akuntansi berbasis akrual akan mempermudah para pemakai untuk:

Membandingkan secara berimbang antara alternatif dari pemakaian sumber daya,
Menilai kinerja, posisi keuangan, dan arus kas dari entitas pemerintah,
Melakukan evaluasi atas biaya, efisiensi, dan pencapaian kinerja pemerintah,
Memahami keberhasilan pemerintah dalam mengelola sumber daya.
Melakukan evaluasi atas kemampuan pemerintah untuk mendanai kegiatannya serta kemampuannya untuk memenuhi kewajiban dan komitmennya,
      Saat ini akuntansi pemerintah Indonesia sedang dalam perubahan dari akuntansi berbasis kas menjadi akuntansi berbasis akrual (cash toward accrual), yaitu menggunakan basis kas untuk pengakuan pendapatan, belanja, dan pembiayaan dalam Laporan Realisasi Anggaran, dan menggunakan basis akrual untuk pengakuan aset, kewajiban, dan ekuitas dalam neraca (Binsar H. Simanjuntak, 2005).

      Pengakuan dan pengukuran pendapatan dan belanja berbasis akrual dilaksanakan selambat-lambatnya tahun 2008. Selama pengakuan dan pengukuran berbasis akrual belum dilaksanakan, digunakan pengakuan dan pengukuran berbasis kas. Oleh karena itu, untuk menyiapkan perubahan tersebut, sekarang ini yang berlaku adalah cash toward accrual.

Kotak 1.1: Perubahan dari Akuntansi Basis Kas Menjadi Basis Akrual

Banyak negara memilih perubahan secara bertahap. Caranya antara lain dengan:

pertama mengimplementasikan suatu anggaran yang fokus pada keluaran (output) dan kemudian mengimplementasikan akuntansi dan penganggaran akrual
mulai dari mengimplementasikan akuntansi akrual dan pada tahap selanjutnya baru memperkenalkan penganggaran akrual
mencoba dulu melaksanakan pada beberapa unit baru kemudian mengimplementasikan secara penuh
melakukan perubahan dari akuntansi kas ke akuntansi akrula dalam beberapa  tahap  
Sumber: Deloitte dalam Binsar H. Simanjuntak (2005)

7.   Masalah Sistem Entry yang Digunakan

Pada awalnya, akuntansi pemerintahan Indonesia menggunakan sistem catatan tunggal (single entry), yaitu setiap transaksi keuangan hanya dicatat (dijurnal) sekali.
Dengan menggunakan single entry, produk akhir siklus akuntansinya bukanlah neraca, karena yang dicatat tidak selengkap seperti pada proprietory accounting, yaitu yang mencatat harta, utang, ekuitas, pendapatan serta beban dalam sistem akuntansinya.
               Sistem single entry ini (bersama-sama dengan perubahan basis kas menjadi basis akrual) akan diubah menjadi sistem double entry.

D.     Persamaan Akuntansi Komersial dengan Akuntansi Pemerintahan

         Selain terdapat perbedaan antara akuntansi komersial dan akuntansi pemerintahan, keduanya juga mempunyai persamaan. Persamaan-persamaan tersebut menurut Muhammad Gade (2002) adalah sebagai berikut:

1.   Secara umum mempunyai tujuan yang sama, yaitu menyediakan informasi keuangan yang lengkap, cermat, dan tepat waktu.

2.   Akuntansi pemerintahan banyak memakai konsep, konvensi, praktek, dan prosedur akuntansi yang dipakai juga di akuntansi komersial.

3.   Keduanya juga memakai siklus akuntansi yang sama, biasanya satu tahun. Meskipun periode siklus akuntansi kadang-kadang berbeda, misalnya Jepang tahun anggarannya dimulai dari 1 April sampai dengan 31 Maret tahun berikutnya, sedangkan perusahaan umumnya periode akuntansinya sama dengan tahun takwim, yaitu 1 Januari sampai dengan 31 Desember.

4.   Keduanya memakai istilah-istilah yang sama, misalnya buku harian, buku besar, laporan keuangan, dan lain sebagainya.

5.   Konsep akuntansi keuangan yang diakui secara umum, misalnya konsistensi (consistency), obyektifitas (objectivity), pengungkapan penuh (full disclosure), materialitas (materiality), dan kehati-hatian (conservatism) digunakan juga dalam akuntansi pemerintahan.

6.   Dalam proses akuntansinya juga sama, yaitu dimulai dari analisa dokumen, kemudian pencatatan dalam buku harian, klasifikasi dan peringkasan lewat buku besar dan buku tambahan; kemudian diakhiri dengan penyusunan laporan keuangan.

E.     Entitas Akuntansi dan Entitas Pelaporan

Dalam akuntansi pemerintahan, entitas akuntansi (accounting entity) mengacu pada sebuah entitas yang dikukuhkan untuk tujuan akuntansi untuk aktivitas atau aktivitas-aktivitas tertentu (Engstrom & Copley, 2002), sedangkan entitas pelaporan (reporting entity) mengacu pada organisasi secara keseluruhan (Freeman & Shoulders, 2003).
Entitas pelaporan mengacu pada konsep bahwa setiap pusat pertanggungjawaban harus bertanggung jawab atas pelaksanaan tugasnya sesuai dengan peraturan (Ihyaul Ulum MD, 2004).
Pada akuntansi pemerintahan Indonesia, setiap jenis akuntansi pada setiap organisasi merupakan suatu entitas akuntansi tersendiri. Pada akuntansi keuangan, walaupun terdapat entitas akuntansi lebih dari satu, namun akan disatukan. Mekanisme penyatuannya bisa lewat konsolidasi laporan keuangan. Dalam hal ini, perlu diketahui mana yang merupakan subsistem dari suatu sistem akuntansi tertentu.
Pada akuntansi pemerintahan, konsolidasi memang dilakukan, meskipun mekanismenya bukan seperti konsolidasi antara kantor pusat dengan kantor cabang, tetapi berjenjang (Sony Loho, 2004).

         Dalam hal keuangan pemerintah daerah, Ihyaul Ulum MD (2004) menulis bahwa entitas pelaporan dan entitas akuntansinya adalah:

a.   Pemerintah Derah secara keseluruhan sebagai entitas pelaporan

b.   DPRD, Pemerintah Propinsi/Kabupaten/Kota, Dinas-dinas pada pemerintah Propinsi/ Kabupaten/Kota, Lembaga Teknis pada Pemerintah Propinsi/Kabupaten/Kota sebagai entitas akuntansi. Penetapan Dinas sebagai entitas akuntansi pemerintah daerah karena dinas merupakan unit kerja pemerintah daerah yang paling mendekati gambaran suatu fungsi pemerintah daerah. Padahal, pengukuran kinerja akan lebih tepat jika dilakukan atas suatu fungsi.

         Konsolidasi laporan antara pemerintah pusat dengan pemerintah tidak direncanakan untuk dilakukan. Presiden tidak akan melaporkan laporan konsolidasi APBN dan seluruh APBD ke DPR. Jika dilakukan konsolidasi, akan menjadi masalah:

a.   siapa yang berwenang memeriksa?

b.   opini hasil pemeriksaan akan ditujukan kepada siapa, apakah presiden atau kepala daerah?

Jika ada konsolidasi atau penggabungan laporan keuangan pusat dan daerah, hal itu hanya untuk kepentingan analisa fiskal dan makro ekonomi.

         Dengan demikian, dalam akuntansi pemerintah, akan dibedakan secara tegas pengertian entitas akuntansi dan entitas pelaporan. Entitas akuntansi merupakan unit pemerintahan pengguna anggaran atau pengguna barang dan oleh karenanya wajib menyelenggarakan akuntansi dan menyusun laporan keuangan untuk digabungkan pada entitas pelaporan. Sedangkan, entitas pelaporan merupakan unit pemerintahan yang terdiri dari satu atau lebih entitas akuntansi yang menurut ketentuan peraturan perundangan wajib menyampaikan laporan pertanggungjawaban berupa laporan keuangan.     

Blog Archive