Raudatul Athfal (RA)
Raudatul athfal (disingkat RA) merupakan jenjang pendidikan anak usia
dini (yakni usia 6 tahun atau di bawahnya) dalam bentuk pendidikan formal, di
bawah pengelolaan Kementerian Agama
RA setara dengan taman kanak-kanak (TK), di mana kurikulumnya ditekankan
pada pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan
perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki
pendidikan lebih lanjut.
Kurikulum Raudhatul Athfal adalah seperangkat rencana dan pengaturan
mengenai tujuan, bidang pengembangan dan penilaian serta cara yang digunakaan
sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan
pendidikan.
Fungsi RA : Fungsi pendidikan Raudhatul Athfal adalah membina,
menumbuhkan, mengembangkan seluruh potensi anak secara optimal sehingga
terbentuk perilaku dan kemampuan dasar sesuai dengan tahap perkembangannya agar
memiliki kesiapan untuk memasuki pendidikan selanjutnya.
Tujuan RA adalah : Membantu meletakkan dasar kearah perkembangan sikap
perilaku, pengetahuan, keterampilan dan daya cipta yang diperlukan oleh anak
didik agar menjadi muslim yang menghayati dan mengamalkan agama serta
menyesuaikan diri dengan lingkungannya dan kepentingan pertumbuhan serta
perkembangan selanjutnya. Program pembelajaran di Raudhatul Athfal mencakup
bidang pengembangan perilaku dan pengembangan kemampuan dasar bersifat
pembiasaan.
Day Care (DC)
Day Care memiliki posisi yang sangat strategis dalam upaya memberikan
program layanan bagi anak usia dini baik layanan pengasuhan,
perawatan/pemeliharaan, pembinaan, maupun layanan pendidikan. Program ini
diharapkan dapat memberikan kontribusi dan manfaat positif bagi masyarakat
maupun masyarakat secara luas.
Secara umum Day Care bertujuan untuk memfasilitasi tumbuh kembang anak
batita (0 – 3 tahun) dan anak usia 3 – 6 tahun dalam lingkungan yang kondusif
dan nyaman (homy) melalui pengasuhan, perawatan, dan bimbingan dalam proses
sosialisasi dan pendidikan.
Secara khusus program ini bertujuan sebagai berikut:
Menyediakan kesempatan bagi anak untuk memperoleh kelengkapan asuhan,
rawatan, pembinaan dan pendidikan yang baik sehingga dapat terjamin
kelangsungan hidup, tumbuh kembang, perlindungan dan partisipasi bagi anak;
Menghindarkan anak dari kemungkinan memperoleh tindakan kekerasan atau
tindakan lain yang akan mengganggu atau mempengaruhi kelangsungan hidup dan
tumbuh kembang anak serta pembentukan kepribadiannya;
Membantu orang tua/keluarga dalam memantapkan fungsi keluarga, khususnya
dalam melaksanakan pembinaan kesejahteraan anak di dalam dan di luar keluarga.
Dengan demikian lembaga pelayanan ini merupakan upaya preventif dalam
menghadapi keterlantaran melalui asuhan, perawatan, pendidikan dan bimbingan
bagi anak usia dini.
Jenis Kegiatan
1.
Pengasuhan
Memberikan pengasuhan bagi anak sehingga anak dapat bermain dan
mengembangkan potensinya dengan optimal.
2.
Perawatan
Memberikan perawatan kesehatan secara medis dengan ditangani oleh
dokter-dokter yang berpengalaman.
3.
Pendidikan
Memberikan pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan anak usia dini.
4.
Bimbingan
Memberikan bimbingan bagi anak-anak yang memerlukan bantuan secara khusus
Bina Keluarga Balita (BKB)
BKB atau bina keluarga balita
merupakan sebuah program dari pemerintah dalam rangka pembinaan keluarga untuk
mewujudkan tumbuh kembang balita secara optimal. BKB tidak sama dengan PAUD
(Pendidikan anak usia dini) ataupun TPA karena sasaran dari BKB adalah
keluarga/orangtua yang memiliki anak balita 0-5 tahun.
Dalam program BKB dapat
dilaksanakan dengan tujuan sebagai berikut :
1) Meningkatkan pengetahuan dan kesadaran ibu
dan anggota keluarga lainnya tentang pentingnya Proses tumbuh kembang balita
dalam aspek fisik, mental dan sosial dan pelayanan yang tepat dan terpadu yang
tersedia bagi anak, misalnya di Posyandu.
2) Meningkatkan keterampilan ibu dan anggota
keluarga lainnya dalam mengusahakan tumbuh kembang anak secara optimal, antara
lain dengan stimulus mental dengan menggunakan Alat Permainan Edukatif (APE)
dan memanfaatkan pelayanan yang tersedia.
Program kegiatan Bina Keluarga
Balita (BKB) mempunyai manfaat bagi
orang tua maupun anak, berikut manfaat BKB adalah :
a. Bagi orang tua
Orang tua akan menjadi: (a) Pandai mengurus dan
merawat anak, serta pandai membagi waktu dan mengasuh anak; (b) Lebih luas
wawasan dan pengetahuannya tentang pola
asuh anak; (c) Meningkat keterampilannya dalam hal mengasuh dan mendidik
balita; (d) Lebih baik dalam pembinaan anaknya; (e) Lebih dapat mencurahkan
perhatian pada anaknya sehingga tercipta ikatan bathin yang kuat antara anak
dan orang tua; (f) Akhirnya akan tercipta keluarga yang berkualitas.
b. Bagi anak
Anak akan tumbuh dan berkembang sebagai anak yang
: (a) Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa; (b) Berkepribadian luhur; (c) Tumbuh
dan berkembang secara optimal, cerdas, trampil dan sehat; (d) Memiliki dasar
kepribadian yang kuat, guna perkembangan selanjutnya
Program kegiatan BKB memiliki
beberapa ciri utama diantaranya sebagai berikut: (1) Menitikberatkan pada
pembinaan ibu dan anggota keluarga lainnya yang memiliki balita; (2) Membina
tumbuh kembang anak; (3) Menggunakan alat bantu seperti Alat Permainan Edukatif
(APE), dongeng, nyanyian sebagai perangsang tumbuh kembang anak; (4) Menekankan
pada pembangunan manusia pada usia dini, baik fisik maupun mental; (5) Tidak
langsung ditujukan kepada balita; (6) Meningkatkan keterampilan ibu dan anggota
keluarga lainnya agar dapat mendidik dan mendidik balitanya.