Blogroll

loading...

Blogger templates

loading...

Pemeliharaan Kesehatan Anak Usia Dini



1. Pengertian Pemeliharaan Kesehatan Anak Usia Dini
Menurut  UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 28 menyatakan bahwa yang dimaksud pendidikan anak usia dini adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut. Dari  pengertian  diatas dapat mengambil inti sari bahwasannya dalam membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani anak yaitu sebagai tugas seorang pendidik AUD, dalam arti lain dalam membantu pertumbuhan dan perkembangan anak juga berhubungan dengan pendidik mampu memelihara kesehatan anak usia dini. Maka perlu mengerti akan pengertian memelihara kesehatan anak usia dini itu sendiri dibawah ini penjabaran pengertian memelihara kesehatan anak usia dini.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia kata memelihara  berasal dari kata ‘pelihara’ yang artinya rawat dan jaga. Sedangkan pengertian kesehatan berasal kata ‘ke-sehat-an’, sehat adalah suatu keadaan ketika seluruh organ tubuh dapat melaksanakan fungsinya dengan baik. Pengertian Kesehatan menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) tahun 1948 menyebutkan bahwa pengertian kesehatan adalah sebagai “suatu keadaan fisik, mental, dan sosial kesejahteraan dan bukan hanya ketiadaan penyakit atau kelemahan” Pada tahun 1986.
WHO, dalam Piagam Ottawa untuk Promosi Kesehatan, mengatakan bahwa pengertian kesehatan adalah “sumber daya bagi kehidupan sehari-hari, bukan tujuan hidup” Kesehatan adalah konsep positif menekankan sumber daya sosial dan pribadi, serta kemampuan fisik. Pengertian Kesehatan Menurut Undang-Undang adalah:
a.      Kesehatan adalah keadaan sejahtera dari badan, jiwa, dan sosial yang memungkinkan setiap orang hidup produktif secara sosial dan ekonomis.
b.     Upaya kesehatan adalah setiap kegiatan untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan yang dilakukan oleh pemerintah dan atau masyarakat.
c.      Tenaga kesehatan adalah setiap orang yang mengabdikan diri dalam bidang kesehatan serta memiliki pengetahuan dan atau keterampilan melalui pendidikan di bidang kesehatan yang untuk jenis tertentu memerlukan kewenangan untuk melakukan upaya kesehatan.
d.     Sarana kesehatan adalah tempat yang digunakan untuk menyelenggarakan upaya kesehatan.
Menurut UU Kesehatan No 23 tahun 1992 kesehatan adalah keadaan sejahtera badan jiwa dan sosial, yang memungkinkan seseorang hidup produktif secara sosial dan ekonomi. Dari pengertian tersebut terdapat 4 macam kesehatan
a.    Kesehatan badan / fisik
Terwujud apabila seseorang tidak merasa sakit dan secara klinis memang tidak sakit. Semua organ normal dan berfungsi normal atau tidak ada gangguan fungsi tubuh.
b.   Kesehatan jiwa / mental
1)        Pikiran yang sehat tercermin dari cara berpikir seseorang yakni berpikir yang logis dan runtut.
2)        Emosional yang sehat tercermin dari kemampuan seseorang dalam mengekspresikan emosinya.
3)        Spiritual yang sehat tercermin dari cara seseorang dalam mengekspresikan rasa syukurnya, pujian dan penyembahannya terhadap Sang Pencipta.
c.    Kesehatan sosial
Terwujud apabila seseorang mampu berhubungan dengan orang lain secara baik atau mampu berhubungan dengan orang lain atau kelompok tanpa membeda-bedakan suku, ras, agama atau bangsa dll.


d.   Kesehatan ekonomi
Orang dewasa terlihat dari produktivitas seseorang dalam arti mempunyai kegiatan yang dapat menyokong hidupnya dan keluarganya secara finansial.
Jika kita kaitkan antara pengertian memelihara atau pemeliharaan dengan pengertian kesehatan, maka pengertian memelihara kesehatan mengandung arti  upaya penanggulangan dan pencegahan gangguan kesehatan yang memerlukan pemeriksaan, pengobatan dan/atau perawatan.
Kemudian pengertian Anak usia dini Menurut Beichler dan Snowman  adalah anak yang berada pada usia 0-8 tahun. Sedangkan menurut UUD No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 28 pengertian anak usia dini adalah anak sejak lahir sampai dengan enam tahun.
Dari penjabaran pengertian memelihara kesehatan anak usia dini secara perkata diatas  dapat disimpulkan bahwasanya pengertian memelihara kesehatan anak usia dini adalah upaya penanggulangan dan pencegahan gangguan kesehatan yang memerlukan pemeriksaan, pengobatan dan/atau perawatan terhadap anak usia dini (usia 0-6 tahun) yang meliputi jiwa dan raga.
2.   Status Gizi yang Baik untuk Anak Usia Dini
Status gizi merupakan ekpresi dari keadaan tubuh yang dipengaruhi oleh zat-zat gizi tertentu. Status Gizi dapat dipengaruhi beberapa faktor yaitu:
a.    Penyebab langsung
Penyebab ini bersumber dari makanan anak dan penyakit infeksi yang mungkin diderita oleh anak. Anak yang mendapat makanan yang cukup baik tetapi sering diserang penyakit infeksi dapat berpengaruh terhadap status gizinya. Begitu juga sebaliknya anak yang makannya tidak cukup baik, daya tahan tubuhnya pasti kurang bahkan lemah dan pada akhirnya mempengaruhi status gizinya.
b.   Penyebab tidak langsung, terdiri dari :
1)    Ketahanan pangan di keluarga, ini terkait dengan ketersediaan pangan, harga pangan dan daya beli keluarga, serta yang paling utamanya pengetahuan tentang gizi dan kesehatan.
2)    Pola asuh anak, berupa sikap dan perilaku ibu atau pengasuh lain dalam hal keterdekatannya dengan anak, memberikan makan, merawat, kebersihan, memberi kasih sayang dan sebagainya. Kesemuanya berhubungan dengan keadaan ibu dalam hal kesehatan (fisik dan mental), status gizi, pendidikan umum, pengetahuan tentang pengasuhan yang baik, peran dalam keluarga atau di masyarakat, sifat pekerjaan sehari-hari, adat kebiasaan keluarga dan masyarakat.
3)    Keterjangkauan anak dan keluarga terhadap air bersih dan pelayanan kesehatan yang baik seperti imunisasi, pemeriksaan kehamilan, pertolongan persalinan, penimbangan anak, pendidikan kesehatan dan gizi, serta sarana kesehatan yang baik seperti posyandu, puskesmas, rumah sakit dan lain-lain. Makin tersedia air bersih yang cukup untuk keluarga serta makin dekat jangkauan keluarga terhadap pelayanan dan sarana kesehatan, ditambah dengan pemahaman ibu tentang kesehatan, maka makin kecil risiko anak terkena penyakit dan kekurangan gizi.
Dalam menentukan status gizi harus ada reference atau ukuran baku dan pada setiap ukuran terdapat ciri-ciri tertentu. Pada status gizi dibagi menjadi empat yaitu :
a.    Gizi Lebih/ Over Weight.
Ciri-cirinya:
1)      Kegemukan atau obesitas,
2)      Berat badan lebih dari umurnya,
3)      Nafsu makan tinggi,
4)      Tidak terlalu bebas bergerak aktif.
b.   Gizi Baik/ Well Nourished.
Ciri-cirinya:
1)      Bertambah umur, bertambah berat, bertambah tinggi
2)      Postur tubuh tegap dan otot padat
3)      Rambut berkilau dan kuat
4)      Kuku dan kulit bersih, tidak pucat, tidak bersisik, dan tidak kering
5)      Wajah ceria, mata bening, dan bibir segar
6)      Gigi bersih dan gusi merah muda
7)      Nafsu makan baik dan BAB teratur
8)      Bergerak aktif dan berbicara lancar sesuai umurnya
9)      Penuh perhatian dan bereaksi aktif
10)  Tidur nyenyak
c.    Gizi kurang untuk under weight.
Ciri-cirinya:
1)      Kurus (berat badan tidak dibawah rata-rata pada usia seharusnya),
2)      Sulit mengalami kenaikan berat badan selama 3 bulan berturut-turut,
3)      Mudah terkena penyakit (diare, demam dll),
4)      Mata yang cekung,
5)      Rambut  tipis,
6)      Tubuh mengalami pembengkakan terutama pada kaki dan punggung sementara ototnya mengalami pengecilan,
7)      Wajah tampak keriput dan mata sayu,
d.   Gizi buruk, termasuk marasmus, kwasiorkor dan marasmus-kwasiorkor.
            Ciri-cirinya (Marasmus):
1)      Badannya kurus,
2)      Wajahnya yang berubah menjadi tua disebabkan karena daging daerah wajah yang menyusut,
3)      Cenderung rewel dan mudah menangis,
4)      Kulit menjadi keriput, karena lapisan lemak yang semakin terkikis,
5)      Jaringan lemak berkurang,
6)      Perut anak menjadi buncit dan terlihat tulang iga yang memprihatinkan,
7)      Sering mengalami penyakit infeksi,
8)      Mengalami diare yang akut.
Ciri-cirinya (Kwasiorkor):
1)      Tubuh membengkak, terutama didaerah kaki dan wajah
2)      Pandangan mata berubah menjadi sayu
3)      Rambut berubah menjadi kemerahan, mudah rontok tnpa menimbulkan rasa sakit pada anak
4)      Anak cenderung rewel dan bersikap apatis
5)      Hati mereka membesar
6)      Otot mengecil
7)      Pada kulitnya terdapat bercak merah yang berubah menjadi hitam lalu mengelupas
8)      Menderita anemia dan diare
9)      Sering menderita penyakit infeksi
Ciri-ciri dari gizi buruk marasmus-kwasiorkor adalah perpaduan dari ciri-ciri diatas bahkan mungkin lebih buruk lagi. Upaya orang tua atau guru harus memberi contoh dengan mengajak makan yang sehat bersama keluarga, pembiasaan tidak jajan sembarangan. Memperkenalkan makanan yang baik dikonsumsi atau tidak baik secara bertahap, terus mencoba makanan yang baru yang bergizi dan membiasakan makan teratur sejak dini serta berikan suasana yang nyaman ketika makan untuk meningkatkan selera makan anak.
Memastikan anak cukup makan untuk memenuhi kebutuhan gizinya serta perhatikan pula ukuran makanan agar disesuaikan dengan gigi geligi anak yang masih tumbuh (potongan kecil atau finger food), porsi kecil tapi sering. Dalam pemilihan bahan makanan, snack atau makanan camilan  harus yang bergizi untuk memberi kecukupan energi dalam aktivitas fisik anak seperti bermain bersama teman, berlari, main sepeda roda tiga.


Blog Archive