Blogroll

loading...

Blogger templates

loading...

Proses Pembelajaran



a. Pengertian Pembelajaran
Dalam Undang-undang No. 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 1 ayat 20 dinyatakan bahwa pembelajaran adalah proses interaksi peserta didik dengan pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar siswa. Pembelajaran mengandung arti setiap kegiatan yang dirancang untuk membantu seseorang mempelajari suatu kemampuan dan nilai yang baru. Proses pembelajaran pada awalnya meminta guru untuk mengetahui kemmpuan dasar yang dimiliki oleh siswa meliputi motivasinya, latar belakang ekonominya, dan lain sebagainya.
Kata “pembelajaran” adalah terjemahan dari “instruction” yang banyak dipakai dalam dunia pendidikan di Amerika Serikat. Istilah ini banyak dipengaruhi oleh aliran psikologi kognitif holistik, yang menempatkan siswa sebagai sumber dari kegiatan. Selain itu, istilah ini juga dipengaruhi oleh perkembangan teknologi yang diasumsikan dapat mempermudah siswa mempelajari segala sesuatu lewat berbagai macam media, seperti bahan-bahan cetak, program televisi, gambar, audio dan sebagainya, sehingga semua itu mendorong terjadinya perubahan peranan guru dalam mengelola proses belajar mengajar, dari guru sebagai sumber belajar menjadi guru sebagai fasilitator dalam belajar mengajar.[1]
Sutikno dalam bukunya belajar dan pembelajaran mengemukakan definisi pembelajaran yaitu, segala upaya yang dilakukan oleh guru (pendidik) agar terjadi proses belajar pada diri siswa. Secara implisit, di dalam pembelajaran ada kegiatan memilih, menetapkan dan mengembangkan metode untuk mencapai hasil pembelajaran yang diinginkan.[2]
Sedangkan menurut Darsono secara umum menjelaskan pengertian pembelajaran sebagai suatu kegiatan yang dilakukan oleh guru sedemikian rupa, sehingga tingkah laku siswa berubah kearah yang lebih baik.[3]
Pembelajaran mengandung arti setiap kegiatan yang dirancang untuk membantu seseorang mempelajari suatu kemampuan dan nilai yang baru. Berdasarkan pengertian di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa pembelajaran adalah usaha sadar dari guru untuk membuat siswa belajar, yaitu terjadinya perubahan tingkah laku pada diri siswa yang belajar, dimana perubahan itu dengan didapatkannya kemampuan baru yang berlaku dalam waktu yang relatif lama dan karena adanya usaha tertentu.

b. Komponen Pembelajaran
Sumiati dan Asra mengelompokkan komponen-komponen pembelajaran dalam tiga kategori utama, yaitu guru, isi atau materi pembelajaran, dan siswa. Interaksi antara tiga komponen utama melibatkan metode pembelajaran, media pembelajaran, dan penataan lingkungan tempat belajar, sehingga tercipta situasi pembelajaran yang memungkinkan terciptanya tujuan yang telah direncanakan sebelumnya.
1)   Tujuan Pembelajaran
Tujuan belajar sebenarnya sengat banyak dan bervarisi. Secara umum tujuan belajar adalah ingin mendapatkan pengetahuan, ketrampilan dan penanaman sikap atau mental nilai-nilai. Pencapaian tujuan belajar berarti akan menghasilkan hasil belajar. Hasil belajar yang maksimal akan menghasilkan prestasi yang baik pula. Berhasil atau gagalnya pencapaian tujuan pendidikan itu amat bergantung pada proses belajar yang dialami siswa baik berada di sekolah maupun di lingkungan rumah atau keluarganya sendiri.[4]
2). Materi Pembelajaran
Materi  pembelajaran pada dasarnya merupakan isi dari kurikulum, yakni berupa mata pelajaran atau bidang studi dengan topik/sub topik dan rinciannya. Isi dari proses pembelajaran tercermin dalam materi pembelajaran yang dipelajari oleh siswa. Syaiful Bahri Djamarah, dkk menerangkan materi pembelajaran adalah substansi yang akan disampaikan dalam proses belajar mengajar. Tanpa materi pembelajaran proses belajar mengajar tidak akan berjalan.
3). Metode Pembelajaran
Metode adalah cara, alat untuk mencapai tujuan.4 Metode mengajar merupakan alat untuk menggerakkan pelajar agar dapat mempelajari bahan pelajaran. Jadi metode mengajar dapat diartikan sebagai cara yang dipergunakan oleh guru dalam mengadakan hubungan dengan pelajar pada saat berlangsungnya pengajaran. Dengan demikian, metode mengajar merupakan alat untuk menciptakan proses belajar mengajar. Metode juga merupakan cara, teknik yang digunakan guru dalam menyampaikan pelajaran. Metode dapat berupa pendekatan dan strategi yang digunakan untuk menyampaikan materi yang mendukung tujuan pembelajaran.[5]
Penerapan pendidikan karakter dapat dilakukan dengan metode atau strategi pembelajaran dengan pendekatan CTL (Contextual Teaching and Learning). Contextual Teaching and Learning (CTL) adalah suatu strategi pembelajaran yang menekankan kepada proses keterlibatan siswa secara penuh untuk dapat menemukan materi yang dipelajari dan menghubungkannya dengan situasi kehidupan nyata sehingga mendorong siswa untuk dapat menerapkannya dalam kehidupan mereka.
Dalam konsep tersebut ada tiga hal yang yang harus kita pahai. Pertama, CTL menekankan kepada proses keterlibatan siswa untuk menemukan materi, artinya proses belajar diorientasikan pada proses pengalaman secara langsung. Kedua, CTL mendorong agar siswa dapat menemukan hubungan antara materi yang dipelajari dengan situasi kehidupan nyata, artinya siswa dituntut untuk dapat menagkap hubungan antara pengalaman belajar di sekolah dengan kehidupan nyata. Ketiga, CTL mendorong siswa untuk dapat meneapkannya dalam kehidupan, artinya CTL bukan hanya mengharapkan siswa dapat memahami materi yang dipelajarinya akan tetapi bagaimana materi pelajaran itu dapat mewarnai perilakunya dalam kehidupan sehari-hari.[6]
4). Media pembelajaran
Media pembelajaran merupakan peralatan yang membawa pesan-pesan untuk mencapai tujuan pembelajaran. Jenis-jenis media pembelajaran sangat beragam dan mempunyai kelebihan dan kelemahan masing-masing. Maka diharapkan guru dapat memilih media pembelajaran sesuai dengan kebutuhan agar proses pembelajaran dapat berlangsung secara efektif. Selain dalam memilih media pembelajaran yang tidak digunakan secara maksimal juga akan mempengaruhi hasil belajar siswa.
Kata media berasal dari bahasa latin medius yang secara harfiah berarti tengah‟, pengantar‟. Dalam bahasa Arab, media adalah perantara (wasilah) atau pengantar pesan dari pengirim kepada penerima pesan. Ada juga yang memakainya dalam menjelaskan kata “pertengahan” seperti dalam kalimat “medio abad 19” (atau pertengahan abad 19). Ada yang memakai kata media dalam istilah “mediasi”, yakni sebagai kata yang biasa dipakai dalam proses perdamaian dua belah pihak yang sedang bertikai.[7]
Menurut Gerlach dan Ely, media apabila dipahami secara garis besar adalah manusia, materi dan kejadian yang membangun kondisi yang membuat siswa mampu memperoleh pengetahuan, ketrampilan atau sikap.6 Dalam pengertian ini, guru, buku teks, dan lingkungan sekolah merupakan media. Sedangkan menurut Criticos yang dikutip oleh Daryanto, media merupakan salah satu komponen komunikasi, yaitu sebagai pembawa pesan dari komunikator menuju komunikan.[8]
Yudi Munadi, juga menyatakan sumber – sumber belajar selain guru dapat juga disebut penyalur atau penghubung pesan ajar yang diadakan atau diciptakan secara terencana oleh guru atau pendidik, biasanya dikenal sebagai “media pembelajaran”[9]
5). Evaluasi Pembelajaran 
Dalam UU No.20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Bab I Pasal 1 ayat 21 dijelaskan bahwa evaluasi pendidikan adalah kegiatan pengendalian, penjaminan, dan penetapan mutu pendidikan terhadap berbagai komponen pendidikan pada setiap jalur, jenjang, dan jenis pendidikan sebagai bentuk pertanggungjawaban penyelenggaraan pendidikan. Dalam pelaksanaan pendidikan, evaluasi  bertujuan, untuk mengetahui : (1) kemajuan belajar siswa setelah mengikuti kegiatan pembelajaran dalam jangka waktu tertentu, (2) efektivitas metode pembelajaran, (3) kedudukan siswa dalam kelompoknya, dan (4) untuk memperoleh masukan atau umpan balik bagi guru dan siswa dalam rangka perbaikan[10]
6). Peserta didik atau siswa
Siswa merupakan komponen inti dari pembelajaran, maka siswa harus memiliki displin belajar yang tinggi. Siswa yang memiliki disiplin belajar yang tinggi akan terbiasa untuk selalu patuh dan mempertinggi daya kendali diri, sehingga kemampuan yang sudah diperoleh siswa dapat diulang-ulang dengan hasil yang relatif sama.
7). Pendidik/Guru
Guru merupakan komponen utama yang sangat penting dalam proses pembelajaran karena tugas bukan hanya sebagai fasilitator namun ada dua tugas yang harus dikerjakan oleh guru dalam kegiatan pembelajaran yang efektif. Kedua tugas tersebut sebagai pengelola pembelajaran dan sebagai pengelola kelas.

8) Lingkungan
Lingkungan tempat belajar adalah segala yang ada di sekitar siswa atau proses pembelajaran. Jadi lingkungan fisik yang ada di sekitar siswa saat proses pembelajaran. Lingkungan yang ditata dengan baik akan menciptakan suasana nyaman sehingga siswa menjadi betah, senang, umtuk belajar.


[1] Sanjaya, W. Strategi Pembelajaran Berorientasi Standar Pendidikan. (Jakarta: Kencana Prenada Media). hlm.45
[2] Sutikno. M.S, Belajar dan Pembelajaran, (Bandung: Prospect, 2009), hlm. 32
[3] Darsono, M. Belajar dan Pembelajaran. (Semarang: IKIP Semarang Press). hlm.24-25
[4] Muhibbin Syah, Psikologi Belajar , Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2005), hlm.6
[5] Suryosubroto, Proses Belajar-Mengajar di Sekolah (Jakarta: PT. Rineka Cipta, 1997), hlm.147.
[6] Sanjaya, W.  Strategi Pembelajaran Berorientasi Standar Pendidikan. (Jakarta: Kencana Prenada Media,2006). hlm. 58
[7] Arsyad,A. Media Pembelajaran (Jakarta: PT Raja Grafindo Persada. 2009). hlm. 3
[8] Ibid. hlm 4
[9] Munadi, Y. Media Pembelajaran (Jakarta:GP Press Group.2013). hlm 45
[10] Undang-undang No. 20 Tahun  2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, hlm. 2

Blog Archive