a.
Pengertian Pembelajaran
Dalam Undang-undang No. 20
Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 1 ayat 20 dinyatakan bahwa
pembelajaran adalah proses interaksi peserta didik dengan pendidik dan sumber
belajar pada suatu lingkungan belajar siswa. Pembelajaran mengandung arti
setiap kegiatan yang dirancang untuk membantu seseorang mempelajari suatu kemampuan dan
nilai yang baru.
Proses pembelajaran pada
awalnya meminta guru untuk mengetahui kemmpuan dasar yang dimiliki oleh siswa
meliputi motivasinya,
latar belakang ekonominya, dan
lain sebagainya.
Kata
“pembelajaran” adalah terjemahan dari “instruction”
yang banyak dipakai dalam dunia pendidikan di Amerika Serikat. Istilah ini
banyak dipengaruhi oleh aliran psikologi kognitif holistik, yang menempatkan
siswa sebagai sumber dari kegiatan. Selain itu, istilah ini juga dipengaruhi
oleh perkembangan teknologi yang diasumsikan dapat mempermudah siswa
mempelajari segala sesuatu lewat berbagai macam media, seperti bahan-bahan
cetak, program televisi, gambar, audio dan sebagainya, sehingga semua itu
mendorong terjadinya perubahan peranan guru dalam mengelola proses belajar
mengajar, dari guru sebagai sumber belajar menjadi guru sebagai fasilitator
dalam belajar mengajar.[1]
Sutikno
dalam bukunya belajar dan pembelajaran mengemukakan definisi pembelajaran
yaitu, segala upaya yang dilakukan oleh guru (pendidik) agar terjadi proses
belajar pada diri siswa. Secara implisit, di dalam pembelajaran ada kegiatan
memilih, menetapkan dan mengembangkan metode untuk mencapai hasil pembelajaran yang
diinginkan.[2]
Sedangkan menurut Darsono secara
umum menjelaskan pengertian pembelajaran
sebagai suatu kegiatan yang dilakukan oleh guru sedemikian rupa, sehingga tingkah laku
siswa berubah kearah yang lebih baik.[3]
Pembelajaran
mengandung arti setiap kegiatan yang dirancang untuk membantu seseorang
mempelajari suatu kemampuan dan nilai yang baru. Berdasarkan pengertian
di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa pembelajaran adalah usaha sadar dari
guru untuk membuat siswa belajar, yaitu terjadinya perubahan tingkah laku pada
diri siswa yang belajar, dimana perubahan itu dengan didapatkannya kemampuan
baru yang berlaku dalam waktu yang relatif lama dan karena adanya usaha tertentu.
b. Komponen
Pembelajaran
Sumiati dan Asra mengelompokkan komponen-komponen
pembelajaran dalam tiga kategori utama, yaitu guru, isi atau materi
pembelajaran, dan siswa. Interaksi antara tiga komponen utama melibatkan metode
pembelajaran, media pembelajaran, dan penataan lingkungan tempat belajar,
sehingga tercipta situasi pembelajaran yang memungkinkan terciptanya tujuan
yang telah direncanakan sebelumnya.
1)
Tujuan Pembelajaran
Tujuan
belajar sebenarnya sengat banyak dan bervarisi. Secara umum tujuan belajar
adalah ingin mendapatkan pengetahuan, ketrampilan dan penanaman sikap atau
mental nilai-nilai. Pencapaian tujuan belajar berarti akan menghasilkan hasil belajar.
Hasil belajar yang maksimal akan menghasilkan prestasi yang baik pula. Berhasil
atau gagalnya pencapaian tujuan pendidikan itu amat bergantung pada proses
belajar yang dialami siswa baik berada di sekolah maupun di lingkungan rumah
atau keluarganya sendiri.[4]
2). Materi
Pembelajaran
Materi pembelajaran pada dasarnya merupakan isi dari
kurikulum, yakni berupa mata pelajaran atau bidang studi dengan topik/sub topik
dan rinciannya.
Isi dari proses
pembelajaran tercermin dalam materi pembelajaran yang dipelajari oleh siswa.
Syaiful Bahri Djamarah, dkk
menerangkan materi pembelajaran adalah
substansi yang akan disampaikan dalam proses belajar mengajar. Tanpa materi
pembelajaran proses belajar mengajar tidak akan berjalan.
3). Metode Pembelajaran
Metode adalah cara, alat untuk mencapai tujuan.4 Metode
mengajar merupakan alat untuk menggerakkan pelajar agar dapat mempelajari bahan
pelajaran. Jadi metode mengajar dapat diartikan sebagai cara yang dipergunakan
oleh guru dalam mengadakan hubungan dengan pelajar pada saat berlangsungnya
pengajaran. Dengan demikian, metode mengajar merupakan alat untuk menciptakan
proses belajar mengajar. Metode juga merupakan cara, teknik yang digunakan guru
dalam menyampaikan pelajaran. Metode dapat berupa pendekatan dan strategi yang
digunakan untuk menyampaikan materi yang mendukung tujuan pembelajaran.[5]
Penerapan pendidikan
karakter dapat dilakukan dengan metode atau strategi pembelajaran dengan
pendekatan CTL (Contextual Teaching and Learning). Contextual Teaching and Learning
(CTL) adalah suatu strategi pembelajaran yang menekankan kepada proses keterlibatan
siswa secara penuh untuk dapat menemukan materi yang dipelajari dan
menghubungkannya dengan situasi kehidupan nyata sehingga mendorong siswa
untuk dapat menerapkannya dalam kehidupan mereka.
Dalam konsep tersebut
ada tiga hal yang yang harus kita pahai. Pertama, CTL menekankan kepada
proses keterlibatan siswa untuk menemukan materi, artinya proses belajar
diorientasikan pada proses pengalaman secara langsung. Kedua, CTL
mendorong agar siswa dapat menemukan hubungan antara materi yang dipelajari
dengan situasi kehidupan nyata, artinya siswa dituntut untuk dapat menagkap
hubungan antara pengalaman belajar di sekolah dengan kehidupan nyata.
Ketiga, CTL mendorong siswa untuk dapat meneapkannya dalam
kehidupan, artinya CTL bukan hanya mengharapkan siswa dapat memahami materi
yang dipelajarinya akan tetapi bagaimana materi pelajaran itu dapat mewarnai
perilakunya dalam kehidupan sehari-hari.[6]
4). Media pembelajaran
Media pembelajaran
merupakan peralatan yang membawa pesan-pesan untuk mencapai tujuan
pembelajaran. Jenis-jenis media pembelajaran sangat beragam dan mempunyai
kelebihan dan kelemahan masing-masing. Maka diharapkan guru dapat memilih media
pembelajaran sesuai dengan kebutuhan agar proses pembelajaran dapat berlangsung
secara efektif. Selain dalam memilih media pembelajaran yang tidak digunakan
secara maksimal juga akan mempengaruhi hasil belajar siswa.
Kata media berasal dari bahasa latin
medius yang secara harfiah berarti “tengah‟, “pengantar‟. Dalam bahasa Arab, media adalah perantara (wasilah) atau
pengantar pesan dari pengirim kepada penerima pesan. Ada juga yang memakainya
dalam menjelaskan kata “pertengahan” seperti dalam kalimat “medio abad 19”
(atau pertengahan abad 19). Ada yang memakai kata media dalam istilah
“mediasi”, yakni sebagai kata yang biasa dipakai dalam proses perdamaian dua
belah pihak yang sedang bertikai.[7]
Menurut Gerlach dan Ely, media apabila
dipahami secara garis besar adalah manusia, materi dan kejadian yang membangun
kondisi yang membuat siswa mampu memperoleh pengetahuan, ketrampilan atau
sikap.6 Dalam pengertian ini, guru, buku teks, dan lingkungan sekolah merupakan
media. Sedangkan menurut Criticos yang dikutip oleh Daryanto, media merupakan
salah satu komponen komunikasi, yaitu sebagai pembawa pesan dari komunikator
menuju komunikan.[8]
Yudi
Munadi, juga menyatakan sumber – sumber belajar selain guru dapat juga disebut penyalur
atau penghubung pesan ajar yang diadakan atau diciptakan secara terencana oleh
guru atau pendidik, biasanya dikenal sebagai “media pembelajaran”[9]
5). Evaluasi Pembelajaran
Dalam UU
No.20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Bab I Pasal 1 ayat 21
dijelaskan bahwa evaluasi pendidikan adalah kegiatan pengendalian, penjaminan, dan
penetapan mutu pendidikan terhadap berbagai komponen pendidikan pada setiap jalur,
jenjang, dan jenis pendidikan sebagai bentuk pertanggungjawaban penyelenggaraan
pendidikan. Dalam pelaksanaan pendidikan, evaluasi bertujuan, untuk mengetahui : (1) kemajuan
belajar siswa setelah mengikuti kegiatan pembelajaran dalam jangka waktu
tertentu, (2) efektivitas metode pembelajaran, (3) kedudukan siswa dalam
kelompoknya, dan (4) untuk memperoleh masukan atau umpan balik bagi guru dan
siswa dalam rangka perbaikan[10]
6). Peserta didik atau siswa
Siswa merupakan
komponen inti dari pembelajaran, maka siswa harus memiliki displin belajar yang
tinggi. Siswa
yang memiliki disiplin belajar yang
tinggi akan terbiasa untuk selalu patuh dan mempertinggi daya kendali diri,
sehingga kemampuan yang sudah diperoleh siswa dapat diulang-ulang dengan hasil
yang relatif sama.
7). Pendidik/Guru
Guru merupakan komponen utama yang sangat
penting dalam proses pembelajaran karena tugas bukan hanya sebagai fasilitator
namun ada dua tugas yang harus dikerjakan oleh guru dalam kegiatan pembelajaran
yang efektif. Kedua tugas tersebut sebagai pengelola pembelajaran dan sebagai
pengelola kelas.
8) Lingkungan
Lingkungan tempat
belajar adalah segala yang ada di sekitar siswa atau proses pembelajaran.
Jadi lingkungan fisik yang ada di sekitar siswa saat
proses pembelajaran.
Lingkungan yang ditata dengan baik akan
menciptakan suasana nyaman sehingga siswa menjadi betah, senang, umtuk belajar.
[1] Sanjaya, W. Strategi Pembelajaran Berorientasi Standar Pendidikan. (Jakarta: Kencana Prenada Media). hlm.45
[6] Sanjaya, W. Strategi
Pembelajaran Berorientasi Standar Pendidikan. (Jakarta: Kencana
Prenada Media,2006). hlm. 58