Pada saat
ini yang diperlukan adalah kurikulum pendidikan yang berbasis karakter; hal ini
kemudian dijawab pemerintah melalui Kemendikbud dengan mengimplementasikan
kurikulum 2013 pada 15 juli 2013. Konsep pendidikan karakter pada kurikulum
2013 bisa dilihat dari penyusunan kompetensi inti yang kemudian menjadi acuan
untuk membuat kompetensi dasar. Berikut adalah contoh Kompetensi inti yang
digunakan dalam kurikulum 2013 pada mata pelajaran Pendidikan Agama Islam di
kelas V:
a.
Menghargai
dan menghayati ajaran agama yang dianutnya. Merupakan bentuk dan manifestasi
karakter religius
b.
Menghargai
dan menghayati perilaku jujur, disiplin, tanggungjawab, peduli (toleransi,
gotong royong), santun, percaya diri dalam berinteraksi secara efektif dengan
lingkungan sosial dan alam dalam jangkauan pergaulan dan keberadaannya.
c.
Memahami
pengetahuan (faktual, konseptual dan procedural) berdasarkan rasa ingin tahunya
tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya terkait fenomena dan kejadian
tampak mata
d.
Mencoba,
mengolah, dan menyaji dalam ranah konkret (menggunakan, mengurai, merangkai,
memodifikasi, dan membuat) dan ranah abstrak (menulis, membaca, menghitung,
menggambar, dan mengarang) sesuai dengan yang dipelajari di sekolah dan sumber
lain yang sama dalam sudut pandang/teori. Dari kompetensi inti tersebut bahwa
kurikulum 2013 memang memberikan penekanan khusus pada pendidikan karakter.
Selanjutnya nilai-nilai karakter tersebut
diintegrasikan dalam pembelajaran yang prosesnya sebagaimana yang dijelaskan
oleh Kemendiknas dalam kerangka acuan pengembangan pendidikan karakter di
sekolah, sebagai berikut:
a. Nilai-nilai tersebut dicantumkan dalam silabus dan
rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP).
b. Pengembangan nilai-nilai tersebut dalam silabus
ditempuh antara lain melalui cara-cara sebagai berikut:
1) Mengkaji Standar Kompetensi (SK) dan Kompetensi Dasar
(KD) pada pendidikan dasar dan pendidikan menengah, atau kompetensi program
studi pada pendidikan tinggi, atau standar kompetensi pendidikan nonformal.
2) Menentukan apakah kandungan nilai-nilai dan karakter
yang secara tersirat atau tersurat dalam SK dan KD atau kompetensi tersebut
sudah tercakup di dalamnya.
3) Memetakan keterkaitan antara SK/KD/kompetensi dengan
nilai dan indikator untuk menentukan nilai yang akan dikembangkan.
4) Menetapkan nilai-nilai/karakter dalam silabus yang
disusun
5) Mencantumkan nilai-nilai yang sudah tercantum dalam
silabus ke RPP.
6) Mengembangkan proses pembelajaran peserta didik aktif
yang memungkinkan peserta didik memiliki kesempatan melakukan internalisasi
nilai dan menunjukkannya dalam perilaku yang sesuai.
Memberikan bantuan kepada peserta didik yang mengalami kesulitan untuk
internalisasi nilai mau pun untuk menunjukkannya dalam perilaku.
Pada dasarnya
pengertian pendidikan dalam UU RI No 20 Tahun 2003 pasal 1 dan ayat 1
disebutkan bahwa :
Pendidikan adalah
usaha sadar dan terencana
untuk memberikan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik
secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual
keagamaan, pengendalian diri, keperibadian, kecerdasan akhlak mulia serta
keterampilan yang diperlukan
dirinya, masyarakat, bangsa
dan negara.[1]
Pendidikan karakter
berisi nilai-nilai karakter yang diharapkan dapat terinternalisasi dalam diri
peserta didik dan menjadikannya manusia yang memiliki karakter baik. Pendidikan
karater bukanlah suatu materi yan harus dihafal, tapi suatu upaya kegiatan
pemberian pemahaman nilai karakter yang dikembangkan melalui setiap mata
pelajaran, pengembangan diri dan budaya sekolah.
Penerapan pendidikan
karakter dapat diintegrasikan dalam pembelajaran di kelas dengan
menyisipkan nilai karakter bangsa dan mata pelajaran maupun melalui pembiasaan
budaya sekolah. Pembiasaan karakter melalui budaya sekolah dilakukan denga
mengkondisikan lingkungan sekolah demi terwujudnya keterlaksanaan pendidikan
karakter pada siswa.
Pembentukan pendidikan
karakter dilakukan melalui pembiasaan-pembiasaan positif baik di rumah,
sekolah, maupun masyarakat. Untuk itu sekolah sebagai lembaga formal harus
memasukkan pendidikan karakter melalui semua materi pembelajaran di sekolah
yang terintegrasi dengan kurikulum sekolah. Karena untuk mewujudkan bangsa Indonesia
bermutu dan berbudaya,
tidak hanya cerdas dan beriman saja. Tetapi juga
berhati, berperasaan, serta beretika. Dengan mendidik anak-anak
dalam bidang nilai-nilai yang dimulai sejak usia dini dan bersifat terus
menerus dan sinergis antara pendidikan keluarga, sekolah, dan
masyarakat.
Proses pembelajaran
harus dibiasakan untuk mengintegrasikan nilai-nilai karakter. Karena dengan
pebiasaan proses tersebut akan lebih cepat tertanam dalam diri peserta didik.
Selain itu diperlukan juga keteladanan dari guru untuk dapat menempatkan diri
sebagai contoh bagi siswa-siswinya. Oleh karena itu perlu adanya komitmen yang
kuat dari terintegrasi antar seluruh stakeholder
pendidikan untuk saling berbagi tanggung jawab serta bersama-sama mengembangkan
nilai-nilai karakter, agar karakter mulia tumbuh berkembang pada
peserta didik.