Menurut Kerry Soetjipto (1994), kegiatan pemerintah dapat dibagi dalam dua
golongan, yaitu:
- Kegiatan
yang tidak bertujuan mencari laba melainkan meningkatkan pelayanan kepada
publik/masyarakat, dan
- Kegiatan
yang mirip dengan perusahaan. Organisasi jenis ini memperoleh
pendapatannya dari menjual jasa kepada masyarakat dan dikenal sebagai
organisasi quasi nirlaba.
Perbedaan antara akuntansi komersial dengan akuntansi pemerintahan pertama-tama
yang bersifat umum atau universal, dan selanjutnya akan dilanjutkan dengan
perbedaan yang lebih spesifik untuk kasus akuntansi pemerintahan di Indonesia.
- Perbedaan
Tujuan
Perbedaan ini terjadi karena adanya perbedaan tujuan, yaitu untuk pemerintah
mempunyai tujuan nirlaba, sedangkan bagi perusahaan bisnis jelas tujuannya
adalah mencari laba. Perbedaan ini menimbulkan perbedaan data akuntansinya,
yaitu:
- Tidak
adanya perhitungan laba-rugi pada pemerintahan, sedangkan pada perusahaan
bisnis, bottom line (angka laba atau rugi) sangat penting. Biasanya
terdapat perhitungan realisasi anggaran untuk akuntansi pemerintah.
- Tidak
adanya masalah penilaian kembali (revaluasi) atas aktiva atau aset pada
pemerintahan; dimana pada akuntansi komersial dimungkinkan adanya
penilaian kembali aktiva dengan syarat-syarat tertentu.
- Masalah
penyusutan atau depresiasi (maupun deplesi dan amortisasi) atas aktiva
tetap tidak penting pada akuntansi pemerintahan; sedangkan pada akuntansi
komersial terdapat hal tersebut.
- Prinsip
penandingan beban dengan pendapatan (matching cost against revenue)
pada akuntansi pemerintahan tidak ada; yang ada adalah penandingan
anggaran-realisasi dari pendapatan-belanja.
- Masalah
Pendapatan
- Pada
pemerintahan, pendapatan diperoleh secara berulangkali (reflektif) untuk
membiayai belanja pada tahun anggaran tertentu, sedangkan untuk tahun
berikutnya, pendapatan serupa dapat diperoleh lagi. Pendapatan di sini
tidak bersifat revolusing, yang maksudnya tidak dapat diputar lagi untuk
belanja tahun-tahun yang akan datang. Pada perusahaan pendapatan tahun ini
dapat “disimpan” untuk digunakan pada tahun-tahun mendatang.
- Pendapatan
pada pemerintahan sebagian besar diperoleh dari pendapatan pajak yang
bersifat pemaksaan (compulsory). Sedangkan pada perusahaan bisnis,
pendapatan diperoleh dari pihak-pihak yang secara sukarela memerlukan
barang atau jasa, serta terdapat kewajiban yang langsung dari perusahaan
kepada pihak pembeli barang atau jasa.
- Pengertian
pendapatan pada akuntansi pemerintahan sebagian sama pengertiannya dengan
yang berlaku pada akuntansi keuangan, yaitu “sebagai akibat dari kegiatan
operasi”. Namun pada akuntansi pemerintahan termasuk juga penerimaan
pinjaman jangka panjang dan penjualan aktiva tetap. Pada akuntansi
keuangan, dua hal tersebut tidak dapat digolongkan sebagai pendapatan (income).
- Masalah
Beban
Pada akuntansi keuangan terdapat pengertian expense (beban), sedangkan
pada akuntansi pemerintahan tidak menggunakan istilah expense melainkan expenditure.
Selain mempunyai pengertian yang sama dengan expense, juga termasuk
didalamnya adalah pembayaran angsuran atau pelunasan hutang jangka panjang dan
pembelian aset tetap.
- Masalah
Penganggaran
Pada pemerintahan terdapat akuntansi anggaran (budgetory accounting),
anggaran tersebut termasuk dalam sistem akuntansi serta terdapat akun atau
rekening (account) “anggaran” dalam bagan rekening (chart of account).
Sedangkan dalam akuntansi keuangan, walaupun terdapat anggaran, tetapi anggaran
tersebut tidak termasuk dalam sistem akuntansi dan karenanya tidak terdapat
rekening “anggaran” pada bagan atau klasifikasi rekening. Dalam hal ini,
penandingan antara anggaran dengan realisasinya dilakukan di luar akuntansi (extra
comptabel).
- Masalah
Tanda Pemilikan Individual
- Pada
perusahaan bisnis, terdapat tanda kepemilikan individual atas perusahaan
tersebut, misalnya adalah saham.
- Pada
akuntansi pemerintahan, tanda kepemilikan individual seperti itu tidak
ada, sehingga tidak ada pencatatan “modal saham”.
Khusus untuk
akuntansi pemerintahan di Indonesia jika dibandingkan dengan akuntansi keuangan
terdapat perbedaan tambahan, yaitu:
- Masalah
Basis Akuntansi
Pada awalnya, akuntansi pemerintahan Indonesia berlaku basis kas, sedangkan
pada akuntansi keuangan umumnya yang berlaku adalah basis akrual.
Pada akuntansi pemerintahan Indonesia, basis kas berarti:
ü
Anggaran dinyatakan sebagai beban anggaran pada waktu pengeluarannya dari kas
negara.
ü
Anggaran dinyatakan sebagai menguntungkan anggaran pada waktu penerimaannya
oleh kas negara.
Akuntansi berbasis kas mempunyai kelebihan yaitu sederhana penerapannya dan
mudah dipahami. Namun basis ini mempunyai berbagai kekurangan antara lain
kurang informatif karena hanya berisi informasi tentang penerimaan,
pengeluaran, dan saldo kas serta tidak memberikan informasi tentang aset dan
kewajiban.
Sebaliknya, informasi yang disusun dengan akuntansi berbasis akrual akan
mempermudah para pemakai untuk:
- Membandingkan
secara berimbang antara alternatif dari pemakaian sumber daya,
- Menilai
kinerja, posisi keuangan, dan arus kas dari entitas pemerintah,
- Melakukan
evaluasi atas biaya, efisiensi, dan pencapaian kinerja pemerintah,
- Memahami
keberhasilan pemerintah dalam mengelola sumber daya.
- Melakukan
evaluasi atas kemampuan pemerintah untuk mendanai kegiatannya serta
kemampuannya untuk memenuhi kewajiban dan komitmennya,
Saat ini akuntansi pemerintah Indonesia sedang dalam perubahan dari akuntansi
berbasis kas menjadi akuntansi berbasis akrual (cash toward accrual),
yaitu menggunakan basis kas untuk pengakuan pendapatan, belanja, dan pembiayaan
dalam Laporan Realisasi Anggaran, dan menggunakan basis akrual untuk pengakuan
aset, kewajiban, dan ekuitas dalam neraca (Binsar H. Simanjuntak, 2005).
Pengakuan dan pengukuran pendapatan dan belanja berbasis akrual dilaksanakan
selambat-lambatnya tahun 2008. Selama pengakuan dan pengukuran berbasis akrual
belum dilaksanakan, digunakan pengakuan dan pengukuran berbasis kas. Oleh
karena itu, untuk menyiapkan perubahan tersebut, sekarang ini yang berlaku
adalah cash toward accrual.
Kotak 1.1: Perubahan dari Akuntansi Basis Kas
Menjadi Basis Akrual
|
Banyak
negara memilih perubahan secara bertahap. Caranya antara lain dengan:
|
Sumber:
Deloitte dalam Binsar H. Simanjuntak (2005)
|
7.
Masalah Sistem Entry yang Digunakan
- Pada
awalnya, akuntansi pemerintahan Indonesia menggunakan sistem catatan
tunggal (single entry), yaitu setiap transaksi keuangan hanya
dicatat (dijurnal) sekali.
- Dengan
menggunakan single entry, produk akhir siklus akuntansinya bukanlah
neraca, karena yang dicatat tidak selengkap seperti pada proprietory
accounting, yaitu yang mencatat harta, utang, ekuitas, pendapatan
serta beban dalam sistem akuntansinya.
Sistem single entry ini (bersama-sama dengan perubahan basis kas menjadi
basis akrual) akan diubah menjadi sistem double entry.