BAB
I
PENDAHULUAN
Pendidikan
secara langsung berkaitan dengan nilai. Pendidikan harus terlebih dahulu
menentukan nilai mana yang akan dianut sebelum menentukan kegiatannya. Hal ini
berarti bahwa nilai terletak dalam tujuan. Nilai-nilai pendidikan terletak di
dalam rumusan dan uraian tentang tujuan pendidikan. Tujuan pendidikan dari
suatu masyarakat pada hakikatnya merupakan perwujudan dari cita-cita ideal
suatu masyarakat tersebut.
Nilai-nilai ideal tersebut akan dimanifestasikan dalam
perilaku kehidupan setiap warga dari masyarakat. Perilaku setiap orang dari
suatu masyarakat merupakan gambaran atau cerminan dari nilai-nilai ideal
tersebut yang telah menyatu dalam setiap diri pribadi seseorang sebagai suatu
hasil proses pendidikan.
Tujuan pendidikan nasional pada hakikatnya merupakan
perwujudan cita-cita ideal bangsa Indonesia. Yang tidak lain adalah nilai-nilai
yang terkandung dalam Pancasila. Pancasila sebagai dasar negara yang merupakan
nilai dasar bagi kehidupan bernegara dan berbangsa bagi seluruh bangsa
Indonesia. Pancasila yang merupakan bagian dari kehidupan manusia, dengan
sendirinya harus menjadi dasar dari pelaksanaan pendidikan secara nasional di
Indonesia.
Tujuan
pendidikan nasional yaitu meningkatkan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa,
kecerdasan, keterampilan, mempertinggi budi pekerti, memperkuat kepribadian,
mempertebal semangat kebangsaan, cinta tanah air agar dapat menumbuhkan manusia
pembangunan yang bertanggung jawab sebagai masyarakat Pancasila.
Tujuan
pendidikan nasional didasarkan kepada kajian metafisik, epistemologis,
aksiologis Pancasila. Metafisik dalam filsafat pendidikan diperlukan untuk
mengontrol secara implisit tujuan pendidikan. Aksiologis sebagai cabang
filsafat yang membahas nilai baik dan buruk erat berkaitan dengan pendidikan,
karena dunia nilai akan selalu dipertimbangkan, atau akan menjadi dasar
pertimbangan dalam menentukan tujuan pendidikan.
BAB
II
PEMBAHASAN
Dalam hidup berbangsa
dan bernegara dewasa ini terutama dalam masa reformasi, bangsa Indonesia
sebagai bangsa harus memiliki visi serta pandangan hidup yang kuat agar tidak
terombang-ambing ditengah-tengah masyarakat internasional. Dengan kata lain
bangsa Indonesia harus memiliki nasionalisme serta rasa kebangsaan yang kuat.
Hal ini dapat terlaksana bukan melalui suatu kekuasaan atau hegonomi ideologi
melainkan suatu kesadaran berbangsa yang berakar pada sejarah bangsa.
Berbeda dengan
bangsa-bangsa lain, bangsa Indonesia mendasarkan pada pandangan hidupnya dalam
masyarakat, berbangsa dan bernegara pada suatu azas kultural yang dimiliki dan
melekat pada bangsa itu sendiri. Pandangan hidup atau filosofi bangsa Indonesia
adalah Pancasila. Oleh karena itu sudah merupakan suatu keharusan moral untuk
secara konsisten merealisasikannya dalam setiap aspek kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara. Hal ini berdasarkan pada suatu kenyataan secara
filosofis dan obyektif bahwa bangsa Indonesia dalam hidup bermasyarakat dan
bernegara mendasarkan pada nilai-nilai yang tertuang dalam sila-sila Pancasila
yang secara filosofis merupakan filosofi bangsa Indonesia sebelum mendirikan
negara.
Filosofi Pancasila
dalam pendidikan, merupakan suatu hasil kecerdasan pemikiran bangsa Indonesia.
Pancasila mencerminkan nalar bangsa Indonesia yang digali dari bumi Indonesia
dari kebudayaan bangsa, atau dari nilai-nilai budaya Indonesia yang berintikan
harmoni dan keseimbangan.
Filosofi pancasila
dalam pendidikan merupakan nilai dan keyakinan-keyakinan filosofis yang
menjiwai, mendasari, dan memberikan identitas pada suatu sistem pendidikan.
Sistem pendidikan nasional Indonesia dijiwai, didasari, dan mencerminkan
identitas Pancasila. Visi dan misi tujuan pendidikan nasional sebagai sistem,
bertumpu dan dijiwai oleh suatu keyakinan, pandangan hidup atau filosofi
Pancasila yang dilaksanakan dalam
berbagai sub sistem kehidupan nasional bangsa Indonesia secara keseluruhan.
Di dalam filosofi
Pancasila terkandung nilai-nilai yang mendasari pendidikan, bahkan semua
kegiatan kehidupan masyarakat Indonesia di mana dinamika sistem nilai
terkandung di dalamnya sebagai landasan dan pandangan hidup bangsa Indonesia.
Melalui kajian pemahaman, falsafah Pancasila mendasari sistem pendidikan
nasional.
Dalam implementasinya,
praktis pembelajaran di sekolah yang tepat adalah pembelajaran berbasis nilai-nilai
Pancasila dalam setiap mata pelajaran dimana kajian materinya merupakan
petunjuk pemahaman internalisasi atau personalisasi nilai serta bagaimana
praktis kehidupan menjadi manusia Indonesia seutuhnya yang sehat, baik melalui
proses kematangan mental spiritual yang utuh dan mantap, juga matang yang akan
berguna bagi dirinya sendiri, keluarga, masyarakat, maupun kehidupan berbangsa
dan bernegara yang harmoni.
Kurikulum disusun untuk
mewujudkan tujuan pendidikan nasional sesuai dengan jenjang pendidikan dalam
kerangka negara Kesatuan Republik Indonesia, dengan memperhatikan :
- Peningkatan
iman dan takwa
- Peningkatan
akhlak mulia
- Peningkatan
potensi, kecerdasan, dan minat peserta didik
- Keragaman
potensi daerah dan lingkungan
- Tuntutan
pembangunan daerah dan nasional
- Tuntutan
dunia kerja
- Perkembangan
ilmu pengetahuan, teknologi dan seni
- Agama
- Dinamika
perkembangan global, dan
- Persatuan
nasional dan nilai-nilai kebangsaan
Sejak akhir dasawarsa
1970-an, para ahli pendidikan secara sungguh-sungguh mengembangkan teori
pendidikan yang memberikan perhatian pada aspek nilai dan sikap. Pendidikan
seharusnya dibangun untuk meningkatkan harkat dan martabat manusia dalam
memelihara dan mengembangkan nilai-nilai kemanusiaan.
Kurikulum dikembangkan
untuk memberikan keterampilan dan keahlian bertahan hidup dalam perubahan,
pertentangan, ketidakpastian, dan kerumitan-kerumitan dalam kehidupan. Upaya
kurikulum ditujukan untuk menciptakan tamatan yang kompeten dan cerdas dalam
membangun identitas budaya bangsanya, serta dapat memberikan dasar-dasar
pengetahuan, keterampilan, juga pengalaman belajar yang membangun integritas
sosial serta mewujudkan karakter nasional.
Dalam rangka mencari
acuan yang ideal, cocok, sistematis, dan sistemik, model pembelajaran yang baik
memiliki beberapa karakteristik, yaitu :
- Memiliki
prosedur ilmiah
- Hasil
belajar yang spesifik
- Kejelasan
lingkungan belajar
- Kriteria
hasil belajar
- Proses
pembelajaran yang jelas
Suatu model
pembelajaran dapat memberikan beberapa manfaat, yaitu pertama memberikan pedoman bagi guru dan siswa bagaimana proses
pencapaian tujuan pembelajaran. Kedua membantu
dalam pengembangan kurikulum bagi kelas dan mata pelajaran lain. Ketiga membantu dalam memilih media dan
sumber, dan keempat membantu
meningkatkan efektivitas pembelajaran.
Model pembelajaran
berbasis nilai-nilai Pancasila bertujuan menjadi acuan/petunjuk praktis yang
terpola bagi guru dalam membina peserta didik, agar memiliki tatanan nilai
melalui pendekatan klarifikasi nilai dan nilai-nilai yang berkaitan dengan
kegiatan dasar manusia yang dipersonalisasikan pada peserta didik, sehingga
peserta didik dapat memaknai, beraktivitas dengan proses menilai, dan membantu
peserta didik menguasai keterampilan menerapkan proses menilai.
BAB
III
PENUTUP
Pada hakekatnya proses
pendidikan di sekolah memerlukan kurikulum sebagai wahana untuk
mengintegrasikan proses belajar peserta didik dalam memahami dan menyerap
pengetahuan secara teoritis, menginternalisasi tatanan nilai, dan terampil
dalam memecahkan masalah yang ada di lingkungan kehidupan peserta didik
sendiri.
Penanaman nilai-nilai
Pancasila yang diintegrasikan dalam kurikulum di sekolah sangat berperan
penting. Sebagai salah satu sarana untuk melestarikan nilai-nilai luhur budaya
bangsa yang telah berkembang di masyarakat sejak dulu. Selain itu, dengan
adanya integrasi nilai-nilai Pancasila dalam kurikulum di sekolah akan membantu
peserta didik dalam memahami dan mengamalkan nilai-nilai tersebut.
Kurikulum di sekolah digunakan
sebagai acuan dalam kegiatan belajar mengajar sehingga kegiatan pembelajaran
yang dilakukan akan menghasilkan peserta didik yang diharapkan. Peserta didik
yang diharapkan adalah yang memiliki kecerdasan, keterampilan dan karakter
warga negara Indonesia.
|
DAFTAR PUSTAKA
Aryani,
Ine K., Markum S., 2010. Pendidikan
Berbasis Nilai. Bogor: Ghalia Indonesia
Sulasmono, B.S., 2000. Panduan Belajar PPKn SMU. Jakarta:
Erlangga