2.
Pengertian Inovasi menurut UU No. 18 tahun 2002, Inovasi
adalah kegiatan penelitian, pengembangan, dan atau perekayasaan yang bertujuan
mengembangkan penerapan praktis nilai dan konteks ilmu pengetahuan yang baru,
atau cara baru untuk menerapkan ilmu pengetahuan
dan teknologi yang telah ada ke dalam produk atau proses produksi (Sondari,
2014).
Inovasi adalah memperkenalkan ide baru, barang baru,
pelayanan baru dan
cara-cara
baru yang lebih bermanfaat. Durianto (2004) mendefinisikan inovasi yang
hubungannya dengan kreativitas adalah: inovasi berasal dari kata to innovate yang mempunyai arti membuat
perubahan atau memperkenalkan sesuatu yang baru. Inovasi kadang pula diartikan sebagai
penemuan, namun berbeda maknanya dengan penemuan dalam arti invensi (Suatma,
2013).
Penerimaan suatu inovasi, biasanya seseorang melalui
beberapa tahapan yang disebut Proses Putusan Inovasi. Proses putusan inovasi
merupakan proses mental yang mana seseorang atau lembaga melewati dari
pengetahuan awal tentang suatu inovasi sampai membentuk sebuah sikap terhadap
inovasi tersebut, membuat keputusan apakah menerima atau menolak inovasi
tersebut, mengimplementasikan gagasan baru tersebut, dan mengkonfirmasi
keputusan ini. Faktor yang memengaruhi cepat atau lambatnya suatu inovasi
diadopsi atau ditolak tergantung pada para anggota suatu sistem sosial
menghayati lima karakteristik inovasi yang meliputi: relative advantage
(keuntungan relatif), compatibility
(keserasian), complexity (kerumitan),
trialability (kemungkinan dicoba),
dan observability (kemungkinan
diamati). Hal ini sangat menentukan tingkat suatu adopsi daripada faktor lain
seperti jenis keputusan, saluran komunikasi, sistem sosial dan usaha yang
intensif dari agen perubahan.
Tujuan utama dari inovasi adalah diadopsinya suatu inovasi
(ilmu pengetahuan, teknologi, bidang pengembangan masyarakat) oleh anggota
sistem sosial tertentu. Sistem sosial dapat berupa individu, kelompok informal,
organisasi sampai kepada masyarakat. Karakteristik
inovasi terdiri dari: keuntungan relatif dalam bidang ekonomi, (faktor prestise
sosial, kenyamanan dan kepuasan), ketahanan / kekuatan (tingkat dimana inovasi
dipersepsikan sebagai sesuatu yang konsisten dengan nilai yang ada,
pengalaman-pengalaman masa lalu, dan kebutuhan akan para pengguna yang
potensial), kompleksitas (tingkat
dimana inovasi dipersepsikan sebagai sesuatu yang sulit untuk di mengerti dan
digunakan), daya uji coba (tingkat dimana inovasi dalam batas–batas tertentu
dapat diuji cobakan), observabilitas
(tingkat dimana hasil-hasil inovasi dapat dilihat oleh pihak lain) (Sondari, 2014).
Kemampuan untuk melakukan inovasi sangat penting agar mampu
bersaing dan Bertahan diera persaingan yang semakin tajam. Inovasi adalah
kemampuan menerapkan kreativitas dalam rangka memecahkan persoalan dan peluang
untuk memperkaya dan meningatkan kehidupan (Suryana, 2003). Berfikir kreatif harus
memiliki dasar pola pikir kreatif yang akan membantu memecahkan permasalahan guna
menemukan solusi. Pola pikir kreatif mampu menemukan
gagasan, ide,
peluang dan inspirasi baru dan menemukan solusi yang
inovatif (Hendro,2011).
Kreatifitas merupakan fondasi utama menjadi inovatif (Mulyana, 2014).
Ada 5 tipe inovasi menurut para ahli, yaitu:
1. Inovasi produk; yang melibatkan pengenalan barang baru,
pelayanan baru yang secara substansial meningkat. Melibatkan peningkatan
karakteristik fungsi juga, kemampuan
teknisi, mudah menggunakannya. Contohnya: telepon genggam, komputer, kendaraan
bermotor, dsb;
2. Inovasi proses; melibatkan
implementasi peningkatan kualitas produk yang baru atau pengiriman barangnya;
3. Inovasi pemasaran; mengembangkan
metoda mencari pangsa pasar baru dengan meningkatkan kualitas desain,
pengemasan, promosi;
4. Inovasi organisasi; kreasi
organisasi baru, praktek bisnis, cara menjalankan organisasi atau perilaku
berorganisasi;
5. Inovasi model bisnis; mengubah cara
berbisnis berdasarkan nilai yang dianut (Suatma,
2013).
Strategi inovasi suatu perusahaan manufaktur dapat
berfungsi sebagai petunjuk dan pegangan bagi eksekutif pelaksana dalam empat cara,
yaitu sebagai berikut ini. Cara pertama yaitu dengan menentukan apakah inovasi
pada produk atau proses merupakan strategi yang digunakan sebagai prioritas
kompetisi, dengan demikian akan dapat menghubungkan aktivitas manufaktur,
dengan strategi kompetitif perusahaan. Hubungan antara strategi perusahaan
dengan strategi inovasi produk membantu menurunkan tingkat ketidakpastian masa
depan yang berkaitan dengan proses inovasi, suatu proses yang sering
digambarkan sebagai hal yang kacau dan penuh ambiguitas dan hasil inovasi yang
tidak pasti. Melalui keterkaitan antara strategi perusahaan dengan strategi
fungsional dapat mengurangi ketidakpastian keberhasilan inovasi yang dilakukan
dengan cara memilih proyek-proyek yang sesuai yang
dapat menghubungkan dengan tujuan organisasi, memberikan dukungan pada proyek
tersebut, dan memusatkan perhatian karyawan pada kebutuhan jangka panjang akan
produk dan teknologi baru tersebut.
Cara kedua,
bahwa strategi inovasi pada perusahaan manufaktur membantu perusahaan memutuskan
untuk mengalokasikan sumber daya yang terbatas dengan memilih proyek-proyek yang
dapat meningkatkan kemampuan dan kompetensi perusahaan manufaktur. Dengan demikian,
inovasi membantu untuk membedakan produk perusahaan di pasaran, memberikan pengaruh
terhadap negosiasi dengan suplier, dan menjauhkan pesaing dari perusahaan.
Cara ketiga,
bahwa strategi inovasi membantu perusahaan dalam menjelaskan fokus dan sumber
inovasi manufaktur pada masa yang akan datang, dengan mempertimbangkan strategi
perusahaan, kondisi industri. Kemampuan internal, sumberdaya, kekuatan, dan
kelemahan. Dengan fokus dan sumber inovasi yang jelas dan tepat diharapkan
dapat membantu memastikan bahwa usaha inovasinya sesuai dengan keinginan untuk
mencapai sukses.
Cara
keempat, bahwa strategi inovasi manufaktur dapat membantu perusahaan untuk memperjelas
keunggulan kompetitifnya melalui produk yang berbeda dan menciptakan nilai kepada
konsumen (creating value to customer).
Bila produk baru atau prosesnya berbeda dengan produk lain yang telah ada,
sehingga membuat produk tersebut unik, maka akan sangat sulit untuk ditiru oleh
pesaing. Perusahaan dapat menggunakan produk inovasi tersebut untuk melindungi
pasar yang telah ada atau memasarkan kepada niche market baru, dengan demikian
akan dapat meningkatkan kinerja keuangan yang lebih unggul dari pesaing (Anatan
& Ellitan, 2005).