Blogroll

loading...

Blogger templates

loading...

Fungsi Pendidikan Keluarga



Fungsi merupakan gambaran sebagai apa yang dilakukan dalam keluarga. Fungsi keluarga berfokus pada proses yang digunakan oleh keluarga untuk mencapai tujuan keluarga tersebut. Proses ini termasuk komunikasi diantara anggota keluarga, penetapan tujuan, resolusi konflik, pemberian makanan, dan penggunaan sumber dari internal maupun eksternal. Tujuan reproduksi, seksual, ekonomi dan pendidikan dalam keluarga memerlukan dukungan secara psikologi antar anggota keluarga, apabila dukungan tersebut tidak didapatkan maka akan menimbulkan konsekuensi emosional seperti marah, depresi dan perilaku yang menyimpang. Tujuan yang ada dalam keluarga akan lebih mudah dicapai apabila terjadi komunikasi yang jelas dan secara langsung. Komunikasi tersebut akan mempermudah menyelesaikan konflik dan pemecahan masalah.
Berdasarkan pendekatan sosio-kultural, fungsi keluarga setidaknya-tidaknya mencakup beberapa hal sebagai berikut:[1]
1. Fungsi Biologis
Bagi pasangan suami-isteri (keluarga), keluarga menjadi tempat untuk dapat memenuhi kebutuhan dasarnya, seperti sandang, pangan dan papan, sampai batas minimal dia dapat mempertahankan hidupnya. Fungsi biologis inilah yang membedakan perkawinan manusia dengan binatang, sebab fungsi ini diatur dalam suatu norma perkawinan yang diakui bersama.[2] Fungsi biologis keluarga ini, untuk melanjutkan keturunan (reproduksi), dalam ajaran Islam juga disertai upaya sadar agar keturunannya menjadi generasi yang unggul dan berguna, yaitu generasi “dzurriyatun thoyyibah”.[3]
2. Fungsi Edukatif
Fungsi edukatif (pendidikan), keluarga merupakan tempat pendidikan bagi semua anggotanya dimana orang tua memiliki peran yang cukup penting untuk membawa anak menuju kedewasaan jasmani dan ruhani dalam dimensi kognitif, afektif maupun skill, dengan tujuan untuk mengembangkan aspek mental spiritual, moral, intelektual, dan profesional.

Fungsi edukatif ini merupakan bentuk penjagaan hak dasar manusia dalam memelihara dan mengembangkan potensi akalnya. Pendidikan keluarga sekarang ini pada umumnya telah mengikuti pola keluarga demokratis di mana tidak dapat dipilah-pilah siapa belajar kepada siapa. Peningkatan pendidikan generasi penerus berdampak pada pergeseran relasi antar peran-peran anggota keluarga. Karena itu bisa terjadi suami belajar kepada isteri, bapak atau ibu belajar kepada anaknya. Namun teladan baik dan tugas-tugas pendidikan dalam keluarga tetap menjadi tanggungjawab kedua orang tua.

3. Fungsi Religius

Fungsi religius, berkaitan dengan kewajiban orang tua untuk mengenalkan, membimbing, memberi teladan dan melibatkan anak serta anggota keluarga lainnya mengenai nilai-nilai dan kaidah-kaidah agama dan perilaku keagamaan
Fungsi ini mengharuskan orangtua menjadi seorang tokoh inti dan panutan dalam keluarga, baik dalam ucapan, sikap dan perilaku sehari-hari, untuk menciptakan iklim dan lingkungan keagamaan dalam kehidupan keluarganya. Dengan demikian keluarga merupakan awal mula seseorang mengenal siapa dirinya dan siapa Tuhannya. Penanaman aqidah yang benar, pembiasaan ibadah dengan disiplin, dan pembentukan kepribadian sebagai seorang yang beriman sangat penting dalam mewarnai terwujudnya masyarakat religius.
4. Fungsi Protektif
Fungsi protektif (perlindungan) dalam keluarga, dimana keluarga menjadi tempat yang aman dari gangguan internal maupun eksternal keluarga dan untuk menangkal segala pengaruh negatif yang masuk baik pada masa sekarang ini dan masa yang akan datang. Gangguan internal dapat terjadi dalam kaitannya dengan keragaman kepribadian anggota keluarga, perbedaan pendapat dan kepentingan, dapat menjadi pemicu lahirnya konflik bahkan juga kekerasan.
5. Fungsi Sosialisasi
Fungsi sosialisasi adalah berkaitan dengan mempersiapkan anak untuk menjadi anggota masyarakat yang baik dan berguna, mampu memegang norma-norma kehidupan secara universal baik inter relasi dalam keluarga itu sendiri maupun dalam mensikapi masyarakat yang pluralistik lintas suku, bangsa, ras, golongan, agama, budaya, bahasa maupun jenis kelaminnya. Dalam melaksanakan fungsi ini, keluarga berperan sebagai penghubung antara kehidupan anak dengan kehidupan sosial dan norma-norma sosial, sehingga kehidupan di sekitarnya dapat dimengerti oleh anak, dan pada gilirannya anak dapat berfikir dan berbuat positif di dalam dan terhadap lingkungannya. Lingkungan yang mendukung sosialisasi antara lain ialah tersedianya lembaga-lembaga dan sarana pendidikan serta keagamaan.
6. Fungsi Rekreatif
Fungsi ini tidak harus dalam bentuk kemewahan, serba ada, dan pesta pora, melainkan merupakan tempat yang dapat memberikan kesejukan dan melepas lelah dari seluruh aktifitas masing-masing anggota keluarga. Suasana rekreatif akan dialami oleh anak dan anggota keluarga lainnya, apabila dalam kehidupan keluarga itu terdapat suasana yang menyenangkan, saling menghargai, menghormati, dan menghibur masing-masing anggota keluarga sehingga tercipta hubungan harmonis, damai, kasih sayang dan setiap anggota keluarga merasa “rumahku adalah surgaku”.
7. Fungsi Ekonomis
Fungsi ekonomis menunjukkan bahwa keluarga merupakan kesatuan ekonomis. Dimana keluarga memiliki aktivitas dalam fungsi ini yang berkaitan dengan pencarian nafkah, pembinaan usaha, perencanaan anggaran belanja, baik penerimaan maupun pengeluaran biaya keluarga, pengelolaan dan bagaimana memanfaatkan sumber-sumber penghasilan dengan baik, mendistribusikan secara adil dan proporsional, serta dapat mempertanggungjawabkan kekayaan dan harta bendanya secara sosial maupun moral.
Pelaksanaan fungsi ini oleh dan untuk keluarga dapat meningkatkan pengertian dan tanggungjawab bersama para anggota keluarga dalam kegiatan ekonomi. Pada gilirannya, kegiatan dan status ekonomi keluarga akan mempengaruhi, baik harapan orang tua terhadap masa depan anaknya, maupun harapan anak itu sendiri.[1]
Ditinjau dari ketujuh fungsi keluarga tersebut, maka jelaslah bahwa keluarga memiliki fungsi yang vital dalam pembentukan individu. Oleh karena itu keseluruhan fungsi tersebut harus terus menerus dipelihara. Jika salah satu dari fungsi-fungsi tersebut tidak berjalan, maka akan terjadi ketidakharmonisan dalam sistem keteraturan dalam keluarga.[2]


[1] Muhammad Tholhah Hasan, Pendidikan Anak Usia Dini dalam Keluarga, hlm.8-10
[2] Mufidah ch, Psikologi Keluarga Islam Berwawasan Gender, hlm.47

[1] Djuju Sujana, Peran Keluarga di Lingkungan Masyarakat, dalam Keluarga Muslim Dalam Masyarakat Modern, (Bandung: Remaja Rosyda Karya, 1990), hlm.20-22
[2] Mufidah ch, Psikologi Keluarga Islam Berwawasan Gender, hlm.43
[3] Muhammad Tholhah Hasan, Pendidikan Anak Usia Dini dalam Keluarga, hlm.8

Blog Archive