Fungsi merupakan gambaran sebagai apa yang dilakukan dalam keluarga.
Fungsi keluarga berfokus pada proses yang digunakan oleh keluarga untuk
mencapai tujuan keluarga tersebut. Proses ini termasuk komunikasi diantara
anggota keluarga, penetapan tujuan, resolusi konflik, pemberian makanan, dan
penggunaan sumber dari internal maupun eksternal. Tujuan reproduksi, seksual,
ekonomi dan pendidikan dalam keluarga memerlukan dukungan secara psikologi
antar anggota keluarga, apabila dukungan tersebut tidak didapatkan maka akan
menimbulkan konsekuensi emosional seperti marah, depresi dan perilaku yang
menyimpang. Tujuan yang ada dalam keluarga akan lebih mudah dicapai apabila
terjadi komunikasi yang jelas dan secara langsung. Komunikasi tersebut akan
mempermudah menyelesaikan konflik dan pemecahan masalah.
Berdasarkan
pendekatan sosio-kultural, fungsi keluarga setidaknya-tidaknya mencakup
beberapa hal sebagai berikut:[1]
1. Fungsi Biologis
Bagi pasangan suami-isteri (keluarga), keluarga menjadi tempat untuk
dapat memenuhi kebutuhan dasarnya, seperti sandang, pangan dan papan, sampai
batas minimal dia dapat mempertahankan hidupnya. Fungsi biologis inilah yang
membedakan perkawinan manusia dengan binatang, sebab fungsi ini diatur dalam
suatu norma perkawinan yang diakui bersama.[2]
Fungsi biologis keluarga ini, untuk melanjutkan keturunan (reproduksi), dalam
ajaran Islam juga disertai upaya sadar agar keturunannya menjadi generasi yang
unggul dan berguna, yaitu generasi “dzurriyatun thoyyibah”.[3]
2. Fungsi Edukatif
Fungsi edukatif (pendidikan), keluarga merupakan tempat
pendidikan bagi semua anggotanya dimana orang tua memiliki peran yang cukup
penting untuk membawa anak menuju kedewasaan jasmani dan ruhani dalam dimensi kognitif,
afektif maupun skill, dengan tujuan untuk mengembangkan aspek
mental spiritual, moral, intelektual, dan profesional.
Fungsi edukatif ini merupakan bentuk penjagaan hak dasar manusia dalam
memelihara dan mengembangkan potensi akalnya. Pendidikan keluarga sekarang ini
pada umumnya telah mengikuti pola keluarga demokratis di mana tidak dapat
dipilah-pilah siapa belajar kepada siapa. Peningkatan pendidikan generasi
penerus berdampak pada pergeseran relasi antar peran-peran anggota keluarga.
Karena itu bisa terjadi suami belajar kepada isteri, bapak atau ibu belajar
kepada anaknya. Namun teladan baik dan tugas-tugas pendidikan dalam keluarga
tetap menjadi tanggungjawab kedua orang tua.
3. Fungsi Religius
Fungsi religius,
berkaitan dengan kewajiban orang tua untuk mengenalkan, membimbing, memberi
teladan dan melibatkan anak serta anggota keluarga lainnya mengenai nilai-nilai
dan kaidah-kaidah agama dan perilaku keagamaan
Fungsi ini mengharuskan orangtua menjadi seorang tokoh inti dan
panutan dalam keluarga, baik dalam ucapan, sikap dan perilaku sehari-hari,
untuk menciptakan iklim dan lingkungan keagamaan dalam kehidupan keluarganya.
Dengan demikian keluarga merupakan awal mula seseorang mengenal siapa dirinya
dan siapa Tuhannya. Penanaman aqidah yang benar, pembiasaan ibadah dengan
disiplin, dan pembentukan kepribadian sebagai seorang yang beriman sangat penting
dalam mewarnai terwujudnya masyarakat religius.
4.
Fungsi Protektif
Fungsi protektif (perlindungan)
dalam keluarga, dimana keluarga menjadi tempat yang aman dari gangguan internal
maupun eksternal keluarga dan untuk menangkal segala pengaruh negatif yang
masuk baik pada masa sekarang ini dan masa yang akan datang. Gangguan internal
dapat terjadi dalam kaitannya dengan keragaman kepribadian anggota keluarga,
perbedaan pendapat dan kepentingan, dapat menjadi pemicu lahirnya konflik
bahkan juga kekerasan.
5. Fungsi Sosialisasi
Fungsi sosialisasi adalah berkaitan dengan mempersiapkan anak
untuk menjadi anggota masyarakat yang baik dan berguna, mampu memegang
norma-norma kehidupan secara universal baik inter relasi dalam keluarga itu
sendiri maupun dalam mensikapi masyarakat yang pluralistik lintas suku,
bangsa, ras, golongan, agama, budaya, bahasa maupun jenis kelaminnya. Dalam
melaksanakan fungsi ini, keluarga berperan sebagai penghubung antara kehidupan
anak dengan kehidupan sosial dan norma-norma sosial, sehingga kehidupan di
sekitarnya dapat dimengerti oleh anak, dan pada gilirannya anak dapat berfikir
dan berbuat positif di dalam dan terhadap lingkungannya. Lingkungan yang
mendukung sosialisasi antara lain ialah tersedianya lembaga-lembaga dan sarana pendidikan
serta keagamaan.
6. Fungsi Rekreatif
Fungsi ini tidak harus
dalam bentuk kemewahan, serba ada, dan pesta pora, melainkan merupakan tempat
yang dapat memberikan kesejukan dan melepas lelah dari seluruh aktifitas
masing-masing anggota keluarga. Suasana rekreatif akan dialami oleh anak dan
anggota keluarga lainnya, apabila dalam kehidupan keluarga itu terdapat suasana
yang menyenangkan, saling menghargai, menghormati, dan menghibur masing-masing
anggota keluarga sehingga tercipta hubungan harmonis, damai, kasih sayang dan
setiap anggota keluarga merasa “rumahku adalah surgaku”.
7. Fungsi
Ekonomis
Fungsi ekonomis menunjukkan bahwa keluarga merupakan kesatuan
ekonomis. Dimana keluarga memiliki aktivitas dalam fungsi ini yang berkaitan
dengan pencarian nafkah, pembinaan usaha, perencanaan anggaran belanja, baik
penerimaan maupun pengeluaran biaya keluarga, pengelolaan dan bagaimana
memanfaatkan sumber-sumber penghasilan dengan baik, mendistribusikan secara
adil dan proporsional, serta dapat mempertanggungjawabkan kekayaan dan harta
bendanya secara sosial maupun moral.
Pelaksanaan fungsi ini oleh dan untuk keluarga dapat meningkatkan
pengertian dan tanggungjawab bersama para anggota keluarga dalam kegiatan
ekonomi. Pada gilirannya, kegiatan dan status ekonomi keluarga akan
mempengaruhi, baik harapan orang tua terhadap masa depan anaknya, maupun
harapan anak itu sendiri.[1]
Ditinjau dari ketujuh
fungsi keluarga tersebut, maka jelaslah bahwa keluarga memiliki fungsi yang
vital dalam pembentukan individu. Oleh karena itu keseluruhan fungsi tersebut
harus terus menerus dipelihara. Jika salah satu dari fungsi-fungsi tersebut
tidak berjalan, maka akan terjadi ketidakharmonisan dalam sistem keteraturan
dalam keluarga.[2]
[1] Muhammad Tholhah Hasan, Pendidikan
Anak Usia Dini dalam Keluarga, hlm.8-10
[2] Mufidah ch, Psikologi Keluarga Islam
Berwawasan Gender, hlm.47
[1] Djuju Sujana, Peran Keluarga di
Lingkungan Masyarakat, dalam Keluarga Muslim Dalam Masyarakat Modern,
(Bandung: Remaja Rosyda Karya, 1990), hlm.20-22