Kecerdasan ialah istilah umum yang
digunakan untuk menjelaskan sifat pikiran yang mencakup sejumlah kemampuan,
seperti kemampuan menalar, merencanakan, memecahkan masalah, berpikir abstrak,
memahami gagasan, menggunakan bahasa, dan belajar. Kecerdasan erat kaitannya
dengan kemampuan kognitif yang dimiliki oleh individu (Rusli, 2010 : 7).
Kecerdasan linguistic adalah kemampuan dalam menggunakan kata-kata secara
terampil dan mengekspresikan konsep-konsep secara fasih (fluently) (Effendi,
2005 : 25).
Adapun tujuan dari pada usaha
meningkatkan kecerdasan bahasa atau pengembangan bahasa di taman kanak-kanak
adalah agar anak mampu mengungkapkan pikiran melalui bahasa secara tepat, mampu
berkomunikasi secara efektif dan minat untuk dapat berbahasa Indonesia
(Depdiknas, 2007 : 17).
Perkembangan bahasa salah satu
dari kemampuan dasar yang harus dimiliki anak terdiri dari beberapa tahapan,
yaitu : 1) Menjawab pertanyaan yang lebih kompleks; 2) Menyebutkan kelompok
gambar yang memliki bunyi yang sama; 3) Berkomunikasi secara lisan
perbendaharaan kata serta mengenal simbol-simbol untuk persiapan membaca
menulis dan berhitung; 4) Menyusun kalimat sederhana dalam struktur lengkap; 5)
Memiliki lebih banyak kata-kata untuk mengekpresikan ide pada orang lain; 6)
Melanjutkan sebagian cerita/dongeng yang telah didengarkannya.
Adapun indikator Kemampuan Bahasa,
yaitu : 1) Menerima pesan sederhana; dan menyampaikan pesan dengan runtut; 2)
Memahami aturan main; 3) Menjawab pertanyaan sederhana; 4) Melakukan percakapan
dengan teman/orang dewasa; 5) Mempunyai kekayaan Kosakata; 6) Membaca buku
cerita gambar tematik dan menceritakan; 7) Menceritakan pengalaman atau
kejadian secara runtut; 8) Berbicara dengan menggunakan kalimat yang kompleks.
Menurut Petty dan Jensen (1980)
(Hildayani, 2007 : 11) perkembangan bahasa merupakan suatu proses yang komplek,
yang dipengaruhi empat faktor, yaitu : 1) Berbedanya cara bagaimana anak
mempelajari bahasa; 2) Berbedanya jenis bahasa yang dipelajari anak; 3)
Berbedanya karakteristik kepribadian anak; 4) Berbedanya lingkungan proses
pembelajaran bahasa tersebut. Adapun secara rinci kecerdasan linguistik atau
kemampuan bahasa anak dipengaruhi dua faktor yaitu : 1) faktor internal,
terdiri dari : a) kesehatan anak, b) intelegensi dan bakat anak, c) Minat dan
motifasi anak, d) cara belajar anak. 2) Faktor Eksternal, terdiri dari : a)
Faktor keluarga : Pola komunikasi keluarga yang banyak arah, jumlah anak atau
jumlah keluarga, posisi urutan kelahiran sangat mempengaruhi perkembangan
kemampuan bahasa anak; b) Sekolah : Guru, yang merupakan orang tua kedua bagi
anak disekolah mempunyai tugas memberikan fasilitas serta menstimulasi dalam
mencapai seluruh kemampuan anak, salah satunya adalah kemampuan bahasa; Metode
pembelajaran menentukan atau memilih metode pembelajaran yang tepat sangat
mempengaruhi pada kemampuan bahasa anak. 3) Lingkungan, menyediakan berbagai
sumber belajar yang tidak terbatas, utamanya masyarakat sekitarnya. Biasanya
tidak sengaja dapat menjadi kegiatan pembelajaran sehingga lebih bisa
mengoptimalkan pencapaian tujuan pembelajaran anak.