Secara konseptual kualitas perlu diperlakukan sebagai
dimensi kriteria yang berfungsi sebagai tolok ukur dalam kegiatan pengembangan
profesi, baik yang berkaitan dengan usaha penyelenggaraan lembaga pendidikan
maupun kegiatan pembelajaran di kelas. Hal ini diperlukan karena beberapa
alasan berikut:
a.
Lembaga pendidikan akan berkembang secara konsisten dan
mampu bersaing di era informasi dan globalisasi dengan meletakkan aspek
kualitas secara sadar dalam kegiatan pendidikan dan pembelajaran.
b.
Kualitas perlu diperhatikan dan dikaji secara terus
menerus, karena substansi kualitas pada dasarnya terus berkembang secara
interaktif dengan tuntutan kebutuhan masyarakat dan perkembangan teknologi.
c.
Aspek kualitas perlu mendapat perhatian karena terkait
bukan saja pada kegiatan sivitas akademika dalam lingkungan kampus/sekolah,
tetapi juga pengguna lain di luar kampus/sekolah sebagai "Stake-holders”.
d.
Suatu bangsa akan mampu bersaing dalam percaturan
internasional jika bangsa tersebut memiliki keunggulan (Excellence) yang
diakui oleh bangsa-bangsa lain.
e.
Kesejahteraan masyarakat dan/atau bangsa akan terwujud
jika pendidikan dibangun atas dasar keadilan sebagai bentuk tanggung jawab
sosial masyarakat bangsa yang bersangkutan.
Secara kasat mata indikator kualitas pembelajaran dapat
dilihat antara lain dari perilaku pembelajaran guru (teacher educator's
behavior), perilaku dan dampak belajar siswa (student behavior),
iklim pembelajaran (learning climate), materi pembelajaran, media
pembelajaran, dan sistem pembelajaran.