Belajar adalah modifikasi atau
memperteguh kelakuan melalui pengalaman. Belajar bukan hanya mengingat,
akan tetapi
lebih
luas daripada itu yakni mengalami. Hasil belajar
bukan suatu penguasaan
hasil latihan, melainkan perubahan kelakuan yang meliputi
aspek-aspek seperti pengetahuan, pemahaman, kebiasaan,
apresiasi, emosional, hubungan
sosial, jasmani, budi pekerti (etika), sikap dan
lain-lain. Kalau seseorang telah melakukan perbuatan belajar, maka
terjadi perubahan pada
salah satu atau beberapa aspek tingkah laku tersebut
(Hamalik, 2002: 36).
Darsono (2000: 24-25) secara umum menjelaskan pengertian pembelajaran
sebagai suatu kegiatan yang dilakukan oleh guru sedemikian rupa, sehingga tingkah laku
siswa berubah kearah yang lebih baik. Sedangkan secara khusus pembelajaran dapat diartikan
sebagai berikut.
a.
Teori Behavioristik, mendefinisikan pembelajaran sebagai usaha
guru membentuk tingkah laku yang diinginkan dengan menyediakan
lingkungan (stimulus). Agar terjadi hubungan stimulus dan
respon (tingkah laku yang diinginkan) perlu latihan, dan
setiap latihan yang berhasil
harus diberi hadiah dan atau reinforcement (penguatan).
b.
Teori Kognitif,
menjelaskan
pengertian pembelajaran sebagai
cara guru memberikan kesempatan kepada siswa untuk
berfikir agar dapat mengenal dan memahami apa yang sedang dipelajari.
c.
Teori Gestalt,
menguraikan bahwa pembelajaran merupakan
usaha guru untuk memberikan materi pembelajaran sedemikian rupa, sehingga siswa lebih mudah mengorganisirnya (mengaturnya) menjadi suatu gestalt (pola bermakna).
d.
Teori Humanistik,
menjelaskan bahwa
pembelajaran adalah memberikan kebebasan kepada siswa untuk memilih bahan pelajaran dan cara mempelajarinya sesuai dengan minat dan kemampuannya.