Mengikuti keberhasilan TQM (Total Quality Management) di dunia
bisnis, akhirnya konsep – konsepnya diterapkan pula di bidang pendidikan,
khususnya pendidikan di jalur sekolah, setelah melalui proses adaptasi dan
modifikasi seperlunya. Sebenarnya banyak sekali aspek yang turut menentukan
terhadap kualitas pendidikan.
Ukuran kualitas pendidikan di sekolah mengacu pada derajat keunggulan
setiap komponennya, bersifat relatif, dan selalu ada dalam perbandingan. Ukuran
sekolah yang baik bukan semata–mata dilihat dari kesempurnaan komponennya dan
kekuatan/kelebihan yang dimilikinya, melainkan diukur pula dari kemampuan
sekolah tersebut mengantisipasi perubahan, konflik, serta kekurangan atau
kelemahan yang ada dalam dirinya.
Menurut PP No. 28 tahun 1990 dan dipertegas oleh Keputusan Menteri
Pendidikan Nasional RI No. 053/U/2001 tentang Pedoman Penyusunan Standar
Pelayanan Minimal Penyelenggaraan Persekolahan Dasar dan Menengah, bahwa
penilaian keberhasilan pendidikan di sekolah mencakup empat komponen yaitu :
1.
Kegiatan dan Kemajuan Belajar Siswa
Komponen ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana proses pembelajaran
berlangsung, proses pembimbingan dan pembinaan kepada siswa, mengukur
efektifitas dan efisiensi penyelenggaraan pendidikan, serta mengukur kemajuan
dan perkembangan hasil belajar siswa.
2.
Pelaksanaan Kurikulum
Komponen ini bertujuan untuk mengetahui kesesuaian kurikulum dengan
dinamika tuntutan kebutuhan masyarakat, pencapaian kemampuan siswa berdasarkan
standar budaya sekolah yang telah ditetapkan, ketersediaan sumber belajar yang
relevan dengan tuntutan kurikulum, cakupan materi muatan lokal sesuai dengan
kebutuhan daerah setempat, serta kelancaran pelaksanaan kurikulum sekolah
secara keseluruhan.
3.
Guru dan Tenaga Kependidikan Lainnya
Komponen ini bertujuan untuk mengetahui sampai sejauh mana kemampuan dan
kewenangan profesional masing–masing personil dapat ditampilkan dalam pekerjaan
sehari–hari.
4.
Kinerja Satuan Pendidikan
Penilaian dalam komponen ini mencakup : kelembagaan, kurikulum, siswa,
guru dan non guru, sarana/prasarana, administrasi, serta keadaan umum satuan
pendidikan tersebut. Penilaian ini dimaksudkan untuk melihat sejauh mana
Kualitas pendidikan yang bisa dicapai di sekolah itu, dan bagaimana posisinya
jika dibandingkan dengan sekolah lain yang ada di sekitarnya maupun secara
nasional. Jadi secara keseluruhan, penilaian pada komponen keempat ini
berfungsi sebagai alat kontrol bagi perbaikan dan pengembangan kualitas
pendidikan selanjutnya.