Salah satu
program nasional dalam rangka industrialisasi di Indonesia adalah pengembangan
agroindustri. Agroindustri merupakan subsektor yang strategis, karena
pengembangannya diharapkan dapat meningkatkan nilai tambah hasil pertanian
melalui penerapan dan pemanfaatan teknologi pengolahan (proses). Nilai
strategis agroindustri juga terletak pada posisinya sebagai jembatan yang
menghubungkan antara sektor pertanian dan sektor industri, sehingga pengembangannya
akan dapat meningkatkan : tenaga kerja, pendapatan petani, volume ekspor,
pangsa pasar baik domestik maupun luar negeri, nilai tukar hasil pertanian dan
penyediaan bahan baku industri.
Fungsi agroindustri dan relevansinya
dengan nilai tambah mencakup dua hal yaitu pertama mengamankan hasil panen.
Hasil–hasil pertanian memiliki sifat mudah rusak sehingga perlu dilakukan
penanganan agar tidak cepat rusak dan dapat digunakan dalam jangka waktu yang
lama. Penanganan yang dapat dilakukan meliputi penyimpanan, penggudangan dan
distribusi. Akan tetapi, dengan terbatasnya teknologi pengemasan akan
menghambat transportasi dan distribusi.
Kedua, menyediakan alternatif opsi
konsumsi. Hasil-hasil pertanian umumnya digunakan untuk konsumsi masyarakat.
Kegiatan agroindustri membuat hasil pertanian tidak hanya menjadi konsumsi
masyarakat melainkan dapat pula digunakan untuk konsumsi industri pangan dan
industri farmasi/kosmetik. Pada saat ini baru 25-29% hasil pertanian diolah
menjadi produk hilir. Pengolahan menjadi produk hilir terhambat oleh mutu hasil
pertanian yang rendah.
Agroindustri berperan penting bagi
pertumbuhan ekonomi Indonesia. Hal ini ditunjukkan oleh kontribusi ekspor pada
tahun 1985, 62,5% dari volume ekspor Indonesia adalah berasal dari sub sektor
agroindustri dan pada tahun 1991 nilai ekspor meningkat menjadi 73,6% atau
meningkat 11,1% dalam kurun waktu 6 tahun. Pada tahun 2000 agroindustri
memberikan kontribusi 49% terhadap
Product Domestic Bruto (PDB) sebesar USD $5,1 milyar dengan nilai ekspor
sebesar USD $ 9,69 milyar. Komoditas agroindustri masih didominasi oleh
produk-produk : udang dan ikan beku, minyak goreng, teh olahan, coklat olahan,
kulit samak, ikan kalengan, margarin, rokok kretek, pakan ternak dan pakan
ikan.
Sumber daya komparatif yang dipunyai
Indonesia selain berupa hasil pertanian (pertanian, perkebunan, kehutanan,
peternakan dan perairan) juga berupa plasma nuftah yang beraneka ragam
organisme (makro maupun mikro) yang belum dimanfaatkan. Pengembangan
agroindustri yang tepat dan terarah akan menjadi tulang punggung
industrialisasi Indonesia pada masa mendatang.
Usaha untuk mengembangkan
agroindustri dihadapkan pada beberapa kendala. Selain kendala infrastruktur dan
kelembagaan yang menjadi penghambat perkembangan agroindustri Indonesia saat
ini, masalah pendayagunaan hasil pertanian menjadi produk industri belum banyak
diterapkan secara optimal. Sebagian besar hasil pertanian masih diekspor dalam
bentuk bahan baku industri yang bernilai rendah.
Pengembangan agroindustri Indonesia
menghadapi tantangan dalam era globalisasi dengan indikasi mulai
diberlakukannya perdagangan bebas AFTA 2003 dan APEC 2010. Tantangan dan
sekaligus harapan bagi pengembangan agrondustri Indonesia adalah bagaimana
meningkatkan nilai tambah produk-produk pertanian dan sekaligus menjadi produk
unggulan yang mampu bersaing di pasaran dunia. Untuk dapat bersaing di pasaran
dunia setidaknya terdapat lima parameter
yang harus dipenuhi yaitu : mutu produk, penghantaran produk (delivery), persediaan (inventory), proses pengelolaan bahan
baku dan pemeliharaan mesin serta peralatan.
Tantangan
untuk memasuki pasar global yang dihadapi oleh agroindustri Indonesia
diantaranya permasalahan teknis produksi dan penanganan pasca panen yang belum
optimal, permasalahan teknis dan teknologis dalam memanfaatkan peranan penemuan
teknologi mutakhir, permasalahan pemasaran produk termasuk manajemen
transportasi dan distribusi yang lemah serta promosi dan advokasi yang kurang
gencar.
Beberapa komoditas yang mempunyai
peluang dan dapat diunggulkan di sektor agroindustri antara lain :
-
Bahan kimia/kosmetika berbasis minyak sawit/kelapa
-
Flavor dan pewangi
-
Produk hasil hutan
-
Produk berbasis karet alam
-
Bahan Penyegar (Kopi, teh, coklat, Tembakau)
-
Hasil perairan dan laut.
Untuk mengantisipasi tuntutan tersebut adalah merupakan conditio sine qua non (syarat mutlak) bagi Indonesia untuk
menguasai teknologi peningkatan nilai tambah yang kompetitif. Teknologi proses
menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam rangka pengembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi secara umum dan agroindustri pada khususnya.