Menurut
kamus Inggris-Indonesia, fraud diterjemahkan sebagai penipuan, kecurangan atau
penggelapan.Sedangkan menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia terbitan Balai
Pustaka, Kecurangan berarti ketidakjujuran . Banyak pakar dan organisasi
profesi memberikan definisi fraud yang sedikit berbeda karena cara melakukan
fraud juga berbeda, sehingga definisi fraud juga berbeda. Meskipun demikian,
berbagai definisi fraud tersebut secara prinsip tidak berbeda. Definisi fraud
lebih ditekankan pada konsekuensi hukum seperti penggelapan, pencurian dengan tipu
muslihat, penyalahgunaan wewenang, kecurangan laporan keuangan, dan bentuk
kecurangan lain yang dapat merugikan orang lain dan menguntungkan pelakunya.
fraud juga
dapat diistilahkan sebagai kecurangan yang mengandung makana suatu penyimpangan
dan perbuatan melanggar hukum yang dilakukan dengan sengaja untuk tujuan
tertentu misalnya menipu atau memberikan gambaran keliru (mislead) kepada
pihak-pihak lain, yang dilakukan oleh orang-orang baik dari dalam maupun dari
luar organisasi. Kecurangan dirancang untuk mendapatkan keuntungan baik pribadi
maupun kelompok golongan yang memanfaatkan peluang-peluang secara tidak jujur,
yang secara langsung maupun tidak langsung merugikan pihak lain. Sehingga dapat
diperoleh kesimpulan bahwa fraud memiliki unsur-unsur adanya perbuatan yang
melanggar hokum, dilakukan oleh orang dalam dan dari luar organisasi, untuk
mendapatkan keuntungan pribadi atau kelompok, dan secara langsung maupun tidak
langsung merugikan pihak lain.
1. Faktor Pemicu
Fraud
Menurut SAS
99 (AU316) yang dikutip oleh Arens
(2008) terdapat tiga faktor sesorang
melakukan kecurangan yang dikenal sebagai fraud triangle :
1.
Pressure (tekanan)
Seperti yang telah dibahas pada bab
sebelumnya, tekanan ekonomi merupakan salah satu faktor yang mendorong
seseorang berani melakukan tindak kecurangan. Faktor ini berasal dari individu
si pelaku di mana dia merasa bahwa tekanan kehidupan yang begitu berat memaksa
si pelaku melakukan kecurangan untuk keuntungan pribadinya.
2.
Opportunity (kesempatan)
Merupakan faktor yang sepenuhnya
berasal dari luar individu, yakni berasal dari organisasi sebagai korban
perbuatan kecurangan.
3.
Rationalization
(rasionalisasi)
Si pelaku merasa memiliki alasan
yang kuat yang menjadi dasar untuk membenarkan apa yang dia lakukan. Serta
mempengaruhi pihak lain untuk menyetujui apa yang dia lakukan.
2. Tanda-Tanda Fraud
Fraud biasanya muncul dibarengi dengan red
flag. Red flag adalah suatu kondisi
yang janggal atau berbeda dengan keadaan normal yang menjadi indikasi akan
adanya sesuatu yang tidak biasa dan perlu penyidikan lebih lanjut.
Menurut Hiro Tugiman dalam
buku ajar Audit Internal bagian Fraud
Auditing (2011;28), Tanda awal (Red Flags) terjadinya kecurangan sebagai
berikut :
1.
Situasi pribadi yang mengakibatkan
timbulnya tekanan yang tidak diharapkan, seperti dililit hutang, dan menderita
sakit berat.
2.
Keadaan perusahaan yang
mengakibatkan timbulnya tekanan yang tidak semestinya, seperti kesulitan
ekonomi, banyaknya hutang, meningkatnya persaingan, dan kredit pinjaman yang terbatas.
3.
Risiko pengendalian yang spesifik,
seperti satu orang menangani semua bagian dari suatu transaksi yang penting,
supervisi yang buruk, penugasan dan tanggung jawab yang tidak jelas.
3 Jenis
Fraud
1.
Kecurangan Manajemen (Management Fraud)
Manajemen mungkin akan terlibat
dengan setiap macam fraud. Management fraud adalah suatu tindakan
sengaja membuat laporan keuangan dengan memasukkan jumlah angka yang palsu atau
mengubah catatan akuntansi yang merupakan sumber penyajian laporan keuangan.
Misalnya manipulasi, mengubah catatan akuntansi atau dokumen pendukung yang
merupakan sumber penyajian laporan keuangan.
2.
Kecurangan Karyawan (Employee Fraud)
Employee Fraud yang paling
umum adalah pemalsuan daftar gaji (false
payroll), penjual palsu (false vendor)
dan transfer cek palsu (check kitting).
Dalam hal ini, pemalsuan daftar gaji dilakukan dengan menciptakan karyawan
palsu dan kemudian menguangkan gaji karyawan palsu tersebut.