BAB I
PENDAHULUAN
Setiap
hari raya terutama hari raya Idul Fitri, sebagian besar umat muslim akan
melakukan kegiatan ziarah ke makam keluarga baik itu makam orang tua, kakek
nenek dan keluarga lainnya. Hal ini seperti sudah menjadi tradisi bagi sebagian
besar umat muslim di Indonesia.
Ziarah
kubur dilakukan oleh keluarga yang masih hidup dengan tujuan untuk mendoakan
ahli kubur dan sebagai pelajaran (ibrah) bagi peziarah bahwa tidak lama lagi
juga akan menyusul menghuni kuburan sehingga dapat lebih mendekatkan diri
kepada Allah SWT.
Berdoa
di kuburan pun telah dicontohkan Rasulullah SAW, beliau saw bersalam dan berdoa
di Pekuburan Baqi’, dan berkali kali Beliau SAW melakukannya, demikian diriwayatkan
dalam shahihain Bukhari dan Muslim, dan beliau SAW bersabda : “Dulu aku pernah
melarang kalian menziarahi kuburan, maka sekarang ziarahlah”. (Shahih Muslim).
BAB II
ISI
Pelaksanaan
ziarah sebenarnya dapat dilakukan kapan saja tidak harus menunggu waktu
tertentu misalnya Hari Raya Idul Fitri. Pada saat memasuki area
pemakaman/kuburan maka kita disunahkan untuk mengucapkan salam sebagaimana
telah dicontohkan oleh Rasulullah SAW.
Beliau
memerintahkan kita untuk mengucapkan salam untuk ahli kubur dengan ucapan
“Assalaamu alaikum Ahladdiyaar minalmu’minin walmuslimin, wa Innaa Insya Allah
Lalaahiquun, As’alullah lana wa lakumul’aafiah..” (Salam sejahtera atas kalian
wahai penduduk penduduk dari Mukminin dan Muslimin, Semoga kasih sayang Allah
atas yang terdahulu dan yang akan datang, dan Sungguh Kami Insya Allah akan
menyusul kalian) (Shahih Muslim).
Hadits
ini menjelaskan bahwa Rasulullah saw bersalam pada Ahli Kubur dan mengajak
mereka berbincang-bincang dengan ucapan “Sungguh Kami Insya Allah akan menyusul
kalian”.
Rasul
saw berbicara kepada yang mati sebagaimana selepas perang Badr, Rasul saw mengunjungi
mayat-mayat orang kafir, lalu Rasulullah saw berkata : “wahai Abu Jahal bin
Hisyam, wahai Umayyah bin Khalf, wahai ‘Utbah bin Rabi’, wahai syaibah bin rabi’ah,
bukankah kalian telah dapatkan apa yang dijanjikan Allah pada kalian…?!, sungguh
aku telah menemukan janji tuhanku benar..!”, maka berkatalah Umar bin Khattab
ra : “wahai rasulullah.., kau berbicara pada bangkai, dan bagaimana mereka mendengar
ucapanmu?”, Rasul saw menjawab : “Demi (Allah) Yang diriku dalam genggamannya,
engkau tak lebih mendengar dari mereka (engkau dan mereka sama sama
mendengarku), akan tetapi mereka tak mampu menjawab” (shahih Muslim hadits
no.6498).
Makna
ayat : “Sungguh Engkau tak akan didengar oleh yang telah mati”. Berkata Imam
Qurtubi dalam tafsirnya makna ayat ini bahwa yang dimaksud orang yang telah
mati adalah orang kafir yang telah mati hatinya dengan kekufuran, dan Imam
Qurtubi menukil hadits riwayat Imam Bukhari dan Imam Muslim bahwa Rasul saw
berbicara dengan orang mati dari kafir Quraisy yang terbunuh di perang Badr. (Tafsir
Qurtubi Juz 13 hal 232).
Berkata
Imam Ibn katsir rahimahullah dalam tafsirnya : “walaupun ada perbedaan pendapat
tentang makna ucapan Rasul saw pada mayat mayat orang kafir pada peristiwa
Badr, namun yang paling shahih diantara pendapat para ulama adalah riwayat
Abdullah bin Umar ra dari riwayat riwayat shahih yang masyhur dengan berbagai
riwayat, diantaranya riwayat yang paling masyhur adalah riwayat Ibn Abdilbarr
yang menshahihkan riwayat ini dari Ibn Abbas ra dengan riwayat Marfu’ bahwa :
“tiadalah seseorang berziarah ke makam saudara muslimnya didunia, terkecuali
Allah datangkan ruhnya hingga menjawab salamnya”. Berkata Imam Attabari
rahimahullah dalam tafsirnya bahwa makna ayat itu : bahwa engkau wahai Muhammad
tak akan bisa memberikan kefahaman kepada orang yang telah dikunci Allah untuk
tak memahami (Tafsir Imam Attabari Juz 20 hal 12, Juz 21 hal 55).
BAB III
ANALISIS
Mengenai
berdoa di kuburan sungguh hal ini adalah perbuatan sahabat radhiyallahu’anhu
sebagaimana riwayat diatas bahwa Ibn Umar ra berdoa di makam Rasul saw, dan
memang seluruh permukaan Bumi adalah milik Allah swt, boleh berdoa kepada Allah
dimanapun, bahkan di toilet sekalipun boleh berdoa, lalu dimanakah dalilnya
yang mengharamkan doa di kuburan ?, sungguh yang mengharamkan doa di kuburan
adalah orang yang dangkal pemahamannya, karena doa boleh saja di seluruh muka
bumi ini tanpa kecuali.
Begitu
juga mengenai ucapan salam ketika memasuki kuburan, hal ini juga mendapat
perdebatan dari berbagai kalangan. Ada yang berpendapat bahwa ucapan salam
diucapkan hanya kepada orang yang masih hidup saja karena ucapan salam
merupakan ucapan yang merupakan interaksi dua pihak antara yang memberi salam
dengan yang menerima salam.
Akan
tetapi masalah salam ini telah dicontohkan oleh Rasulullah SAW sebagaimana
terdapat dalam berbagai kitab Hadist. Para Ulama bersatu dalam satu pendapat
tanpa ikhtilaf akan hal ini, dan telah muncul riwayat yang mutawatir (riwayat
yang sangat banyak) dari mereka, bahwa Mayyit bergembira dengan kedatangan
orang yang hidup ke kuburnya”. Hal ini dikuatkan dengan dalil shahih (riwayat
shahihain) bahwa Rasul saw memerintahkan mengucapkan salam pada ahli kubur, dan
salam hanyalah diucapkan pada yang hidup, dan salam hanya diucapkan pada yang
hidup dan berakal dan mendengar, maka kalau bukan karena riwayat ini maka
mereka (ahli kubur) adalah sama dengan batu dan benda mati lainnya.
Ada
banyak lagi kejelasan dan memang tak pernah ada yang mengingkari ziarah kubur
sejak Zaman Rasul saw hingga kini selama 14 abad (seribu empat ratus tahun
lebih semua muslimin berziarah kubur, berdoa, bertawassul, bersalam dll tanpa ada
yang mengharamkannya apalagi mengatakan musyrik kepada yang berziarah, hanya
kini saja muncul dari kejahilan dan kerendahan pemahaman atas syariah, munculnya
pengingkaran atas hal hal mulia ini yang hanya akan menipu orang awam, karena
hujjah hujjah mereka Batil dan lemah.
Pada
prinsipnya sekedar berziarah ke kuburan masih boleh-boleh, bagi kaum wanita,
bila tidak terlalu sering untuk mengingat mati. Tetapi persoalan lain, trend
yang muncul sekarang adalah kebiasaan berziarah ke makam orang-orang terkenal,
yang tidak jarang adalah orang-orang kafir. Yakni setelah sebelumnya juga
melayat dan mengikuti jenazahnya. Ribuan kaum muslimin dan muslimat, mengiringi
rombongan seorang penyanyi kafir yang baru meninggal dunia.
Belum
lagi sebagian saudari-saudari kita masih ada yang mengikuti kebiasaan lama:
biar enteng jodoh, karier sukses, tidak diganggu orang, pergi ke kuburan
orang-orang yang dianggap shaleh, di sebelah rumah sendiri juga tidak apa-apa
yang penting mantap. Itu jelas perbuatan kufur yang diharamkan, “Allah melaknat
orang-orang Yahudi dan Nasrani karena mereka menjadikan kuburan para nabi
sebagai tempat ibadah/perayaan.” Nabi juga bersabda yang artinya: “Allah
melaknat wanita-wanita yang “suka” berziarah ke kuburan.”