Blogroll

loading...

Blogger templates

loading...

Syarat Penemuan Fraud



Agar fraud dapat ditemukan dan dideteksi, maka diperlukan Sistem Pengendalian Intern yang baik, agar setiap kecurangan dapat dideteksi lebih dini. Selain itu perlu dukungan secara penuh dari pihak manajemen, agar Audit Internal dapat bekerja secara efektif dan efisien dan menemukan kecurangan yang terjadi di perusahaan lebih dini.

Selain itu agar fraud dapat ditemukan, menurut Amin Widjaja Tunggal dalam bukunya Pokok-pokok Audit Kecurangan” (2009) menjelaskan bahwa syarat fraud dapat ditemukan, yaitu :
1.     Penemuan fraud

2.     Bukti-bukti yang cukup kompeten

a.                    Penemuan fraud

b.                   Audit Internal diharapkan dapat menemukan fraud yang terjadi di dalam perusahaan, sehingga fraud yang terjadi dapat segera diatasi. Penemuan fraud dapat diketahui dari sistem pengawasan yang diterapkan. Fraud dapat ditemukan dari audit yang dilakukan, baik secara kebetulan maupun melalui pengendalian serta dari informasi pihak lain.
c.                    Bukti yang cukup kompeten

Bukti yang cukup faktual dan kompeten dapat sangat berguna karena dapat membuktikan orang maupun pihak-pihak tertentu yang menerima atau memperoleh bukti yang kuat, akan mendukung pendapat Auditor. Bukti yang kompeten dan faktual diperoleh dengan menggunakan audit yang tepat

Blog Archive