Untuk
meningkatkan efisiensi dan efektivitas dari kegiatan usaha suatu perusahaan,
adanya suatu departemen audit internal yang efektif sangat diperlukan. Berikut
ini adalah beberapa hal yang harus diperhatikan agar suatu perusahaan dapat
memiliki departemen audit internal yang efektif dalam membantu manajemen dengan
memberikan analisa, penilaian, dan saran mengenai kegiatan yang diperiksanya,
Sawyers (2005:52).
a.
Departemen audit internal harus mempunyai kedudukan
independen dalam organisasi perusahaan, yaitu tidak terlibat dalam kegiatan
operasional yang diperiksanya.
b.
Departemen audit internal harus mempunyai uraian tugas
tertulis yang jelas sehingga dapat mengetahui tugas, wewenang, dan tanggung
jawabnya. Departemen audit internal
harus pula memiliki internal audit manual yang berguna untuk:
1.
mencegah terjadinya penyimpangan dalam pelaksanaan tugas,
2.
menentukan standar untuk mengukur dan meningkatkan performance
3.
memberi keyakinan bahwa hasil akhir departemen audit
internal telah sesuai dengan requirement kepala
audit internal.
c.
Departemen audit internal harus memiliki dukungan yang
kuat dari top management. Dukungan yang kuat dari top management tersebut dapat berupa:
1.
penempatan departemen audit internal dalam posisi yang independen,
2. penempatan
staf audit dengan gaji yang
rationable
3.
penyediaan waktu yang cukup dari top management
untuk membaca, mendengarkan dan mempelajari
laporan- laporan yang dibuat oleh departemen audit internal dan tanggapan yang
cepat dan tegas terhadap saran-saran perbaikan yang diajukan.
4.
Departemen audit internal harus memiliki sumber daya
yang profesional, berkemampuan, dapat bersikap objektif dan mempunyai
integritas serta loyalitas yang tinggi.
5.
Departemen audit internal harus bersifat koperatif
dengan akuntan publik.
6.
Harus diadakannya rotasi dan kewajiban mengambil cuti
bagi pegawai departemen audit internal.
7.
Pemberian sanksi yang tegas kepada pegawai yang
melakukan kecurangan dan memberikan penghargaan kepada mereka yang berprestasi.
8.
Menetapkan kebijakan yang tegas mengenai
pemberian-pemberian dari luar.
9.
Mengadakan program pendidikan dan pelatihan untuk
meningkatkan kemampuan pegawai dalam melaksanakan fungsi dan tugasnya sebagai
auditor internal.