Secara
etimologis, ideologi berasal dari bahasa Yunani yaitu eidos dan logos. Eidos
berarti gagasan dan logos berarti berbicara. Maka secara etimologis ideologi
adalah berbicara tentang
gagasan / ilmu yang mempelajari
tentang gagasan. Gagasan yang dimaksud
disini adalah gagasan yang murni ada dan menjadi landasan atau pedoman dalam
kehidupan masyarakat yang ada atau berdomisili dalam wilayah negara di mana
mereka berada. Ideologi adalah kumpulan ide atau gagasan.
Kata ideologi
sendiri diciptakan oleh destutt de trascky pada akhir abad ke-18 untuk
mendefinisikan "sains tentang ide". Ideologi dapat dianggap sebagai
visi yang komprehensif, sebagai cara memandang segala sesuatu , sebagai akal
sehat dan beberapa kecenderungan filosofis, atau sebagai serangkaian ide yang
dikemukakan oleh kelas masyarakat yang dominan kepada seluruh anggota
masyarakat (definisi ideologi Marxisme). Pancasila sebagaimana kita
yakini merupakan jiwa, kepribadian dan pandangan hidup bangsa Indonesia.
Disamping itu juga telah dibuktikan dengan kenyataan sejarah bahawa Pancasila
merupakan sumber kekuatan bagi perjuangan karena menjadikan bangsa Indonesia
bersatu. Kerena Pancasila merupakan ideologi dari negeri kita. Dengan
adanya persatuan dan kesatuan tersebut jelas mendorong usaha dalam menegakkan
dan memperjuangkan kemerdekaan. Ini membuktikan dan meyakinkan tentang
Pancasila sebagai suatu yang harus kita yakini karena cocok bagi bangsa
Indonesia.
Dalam beberapa kamus atau referensi, dapat terlihat bahwa definisi idelogi ada
beberapa macam. Keanekaragaman definisi ini sangat dipengaruhi oleh latar
belakang keahlian dan fungsi lembaga yang memberi definisi tersebut.
Keanekaragaman dimaksud antara lain terlihat pada definisi yang berikut :
a.
Definisi idelogi menurut BP-7 Pusat (kini telah dilikuidasi) adalah ajaran,
doktrin, teori yang diyakini kebenarannya yang disusun secara sistematis dan
diberi petunjuk pelaksanaan dalam menanggapi dan menyelesaikan masalah yang
dihadapi dalam masyarakat, berbangsa, dan bernegara.
b. Definisi
yang dikemukakan oleh Prof. Dr. Maswadi Rauf, ahli ilmu Politik Universitas
Indonesia :
Ideologi adalah rangkaian
(kumpulan) nilai yang disepakati bersama untuk menjadi landasan atau pedoman
dalam mencapai tujuan atau kesejahteraan bersama.
Berdasarkan definisi
Ideologi Pancasila di atas, dapat disimpulkan bahwa Pancasila adalah
kumpulan nilai/norma yang meliputi sila-sila Pancasila sebagaimana yang
tercantum dalam Pembukaan UUD 1945, alinea IV yang telah ditetapkan pada
tanggal 18 Agustus 1945.
Implementasi Pancasila Dalam Kehidupan Sehari-Hari (Masyarakat).
IMPLEMENTASI SILA KE-1 :
1) Beriman, dan bertakwa yaitu secara
sadar patuh melaksanakan perintah Tuhan. Setiap umat harus mempelajari agama
dan mengamalkannya;
2) Walaupun berbeda agama, rakyat
Indonesia harus dapat bekerjasama dalam bidang sosial, perekonomian, dan
keamanan lingkungan;
3) Setiap pemeluk agama tidak boleh
menghalangi ibadah agama lain;
4) Mengembangkan toleransi agama sejak
dini;
5) Tidak menyebarkan agama kepada manusia
yang sudah ber-Tuhan.
Arti dan Makna Sila Ketuhanan
Yang Maha Esa adalah :
Manusia sebagai makhluk yang ada
di dunia ini seperti halnya makhluk lain diciptakan oleh penciptanya. Manusia
sebagai makhluk yang dicipta wajib melaksanakan perintah Tuhan dan menjauhi
larangan-Nya.
IMPLEMENTASI SILA KE-2 :
1) Sesama manusia tidak boleh saling
melecehkan;
2) Sesama manusia punya rasa memiliki (mau
berkorban);
3) Menjaga keseimbangan antara hak dan
kewajiban;
4) Tidak semena-mena terhadap orang lain;
5) Mengakui adanya masyarakat majemuk;
melakukan musyawarah dan kompromi; mempertimbangkan moral; berbuat jujur; tidak
curang;
6) Gemar kegiatan kemanusiaan: donor
darah, menyantuni anak yatim dll ;
7) Mentaati
hukum dan tidak diskriminatif.
Arti dan Makna Sila Kemanusiaan
yang Adil dan Beradab adalah :
Manusia ditempatkan sesuai dengan
harkatnya.
Hal ini berarti bahwa manusia
mempunyai derajat yang sama di hadapan hukum.
IMPLEMENTASI SILA KE-3 :
1) Menempatkan
kepentingan negara diatas kepentingan pribadi dan golongan ;
2) Berkorban
demi negara: bekerja keras, taat membayar pajak, tidak KKN;
3) Cinta tanah
air: meningkatkan prestasi di segala bidang ;
4) Bangga
sebagai bangsa Indonesia: percaya diri sebagai Orang Indonesia.
IMPLEMENTASI SILA KE-4 :
1) Aktif
dalam musyawarah, memberikan hak suara, dan mengawasi wakil rakyat ;
2) Tidak
memaksakan kehendak kepada orang lain;
3) Mengutamakan
musyawarah dengan menggunakan akal sehat;
4) Menerima
hasil musyawarah apapun hasilnya dan melaksanakan dengan tanggungjawab;
5) Mempunyai
itikad baik dalam melakukan sesuatu.
Ketentuan-ketentuan yang
menunjukkan fungsi sila Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan
dalam permusyawarata perwakilan, yaitu :
-
Penerapan kedaulatan dalam negara Indonesia yang berada di tangan rakyat dan
dilakukan oleh MPR;
-
Penerapan asas musyawarah dan mufakat dalam pengambilan segala keputusan
dalam negara Indonesia, dan baru menggunakan pungutan suara terbanyak bila hal
tersebut tidak dapat dilaksanakan;
-
Jaminan bahwa seluruh warga negara dapat memperoleh keadilan yang
sama sebagai formulasi negara hukum dan bukan berdasarkan kekuasaan belaka,
serta penyelenggaraan kehidupan bernegara yang didasarkan atas konstitusi dan
tidak bersifat absolute.
Arti dan Makna Sila Kerakyatan yang Dipimpin oleh
Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan adalah :
Permusyawaratan diusahakan agar
dapat menghasilkan keputusan-keputusan yang diambil secara bulat.
Kebijaksaan ini merupakan suatu
prinsip bahwa yang diputuskan itu memang bermanfaat bagi kepentingan rakyat
banyak.
IMPLEMENTASI SILA KE-5 :
1) Mengembangkan
perbuatan luhur: saling membantu dan gotong royong;
2) Berbuat
adil: tidak pilih kasih ;
3) Menghormati
orang lain: tidak menghalangi orang lain hidup lebih baik ;
4) Suka memberi
pertolongan: tidak egois dan individualistis;
5) Bekerja keras:
tidak pasrah kepada takdir Tuhan;
6) Menghargai
karya orang lain: tidak membajak dan membeli produk bajakan;
7) Tidak
merusak prasarana umum dan menjaga kebersihan ditempat umum.
Ketentuan-ketentuan yang
menunjukkan fungsi sila Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, antara
lain :
-
Negara menghendaki agar perekonomian Indonesia berdasarkan atas asas
kekeluargaan;
-
Penguasaan cabang-cabang produksi yang penting bagi negara serta menguasai
hajat hidup orang banyak oleh negara, negara menghendaki agar kekayaan alam
yang terdapat di atas dan di dalam bumi dan air Indonesia dipergunakan untuk
kemakmuran rakyat banyak;
-
Negara Republik Iindonesia mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem
pengajaran nasional yang pelaksanaannya diatur berdasarkan Undang-Undang;
-
Pencanangan bahwa pemerataan pendidikan agar dapat dinikmati seluruh warga
negara Indonesia menjadi tanggungjawab bersama antara pemerintah, masyarakat
dan keluarga;
-
Negara berusaha membentuk manusia Indonesia seutuhnya.
Arti dan Makna Sila Keadila Sosial Bagi Seluruh Rakyat
Indonesia adalah :
Keadilan berarti adanya persamaan
dan saling menghargai karya orang lain.
Jadi seseorang bertindak adil apabila dia memberikan sesuatu
kepada orang lain sesuai dengan haknya.