Menurut Papalia dan Old (1987), masa anak-anak dibagi
menjadi lima tahap yaitu :
1. Masa
Prenatal, yaitu diawali dari masa konsepsi sampai masa lahir.
2. Masa Bayi dan Tatih, yaitu saat usia 18
bulan pertama kehidupan merupakan masa bayi, di atas usia 18 bulan pertama
kehidupan merupakan masa bayi, di atas usia 18 bulan
sampai tiga tahun merupakan masa tatih. Saat tatih inilah, anak-anak menuju
pada penguasaan bahasa dan motorik serta kemandirian.
3. Masa kanak-kanak pertama, yaitu rentang
usia 3-6 tahun, masa ini dikenal juga dengan masa prasekolah.
4. Masa kanak-kanak kedua, yaitu usia 6-12
tahun, dikenal pula sebagai masa sekolah.
5. Anak-anak telah mampu menerima
pendidikan formal dan menyerap berbagai hal yang ada di lingkungannya.
6. Masa remaja, yaitu rentang usia 12-18
tahun. Saat anak mencari identitas dirinya dan banyak menghabiskan waktunya
dengan teman sebayanya serta berupaya lepas dari kungkungan orang tua.
Peran kedua
orang tua dalam mewujudkan kepribadian anak antara lain:
1. Kedua orang tua harus mencintai dan menyayangi
anak-anaknya. Ketika anak-anak mendapatkan cinta dan kasih sayang cukup dari
kedua orang tuanya, maka pada saat mereka berada di luar rumah dan menghadapi
masalah-masalah baru mereka akan bisa menghadapi dan menyelesaikannya dengan
baik. Sebaliknya jika kedua orang tua terlalu ikut campur dalam urusan mereka
atau mereka memaksakan anak-anaknya untuk menaati mereka, maka perilaku kedua
orang tua yang demikian ini akan menjadi penghalang bagi kesempurnaan
kepribadian mereka.
2. Kedua orang tua harus menjaga ketenangan lingkungan
rumah dan menyiapkan ketenangan jiwa anak-anak. Karena hal ini akan menyebabkan
pertumbuhan potensi dan kreativitas akal anak-anak yang pada akhirnya keinginan
dan Kemauan mereka menjadi kuat dan hendaknya mereka diberi hak pilih.
3. Saling menghormati antara kedua orang
tua dan anak-anak. Hormat di sini bukan berarti bersikap sopan secara lahir
akan tetapi selain ketegasan kedua orang tua, mereka harus memperhatikan
keinginan dan permintaan alami dan fitri anak-anak. Saling menghormati artinya
dengan mengurangi kritik dan pembicaraan negatif sekaitan dengan kepribadian
dan perilaku mereka serta menciptakan iklim kasih sayang dan keakraban, dan
pada waktu yang bersamaan kedua orang tua harus menjaga hak-hak hukum mereka
yang terkait dengan diri mereka dan orang lain. Kedua orang tua harus bersikap
tegas supaya mereka juga mau menghormati sesamanya.
4. Mewujudkan kepercayaan. Menghargai dan memberikan
kepercayaan terhadap anak-anak berarti memberikan penghargaan dan kelayakan
terhadap mereka, karena hal ini akan menjadikan mereka maju dan berusaha serta
berani dalam bersikap. Kepercayaan anak-anak terhadap dirinya sendiri akan
menyebabkan mereka mudah untuk menerima kekurangan dan kesalahan yang ada pada
diri mereka. Mereka percaya diri dan yakin dengan kemampuannya sendiri. Dengan
membantu orang lain mereka merasa keberadaannya bermanfaat dan penting.
5. Mengadakan perkumpulan dan rapat keluarga (kedua
orang tua dan anak). Dengan melihat keingintahuan fitrah dan kebutuhan jiwa
anak, mereka selalu ingin tahu tentang dirinya sendiri. Tugas kedua orang tua
adalah memberikan informasi tentang susunan badan dan perubahan serta
pertumbuhan anak-anaknya terhadap mereka. Selain itu kedua orang tua harus
mengenalkan mereka tentang masalah keyakinan, akhlak dan hukum-hukum fikih
serta kehidupan manusia. Jika kedua orang tua bukan sebagai tempat rujukan yang
baik dan cukup bagi anak-anaknya maka anak-anak akan mencari contoh lain; baik
atau baik dan hal ini akan menyiapkan sarana penyelewengan anak.Yang paling penting adalah bahwa ayah dan ibu adalah satu-satunya teladan yang pertama bagi anak-anaknya dalam pembentukan kepribadian, begitu juga anak secara tidak sadar mereka akan terpengaruh, maka kedua orang tua di sini berperan sebagai teladan bagi mereka baik teladan pada tataran teoritis maupun praktis. Ayah dan ibu sebelum mereka mengajarkan nilai-nilai agama dan akhlak serta emosional kepada anak-anaknya, pertama mereka sendiri harus mengamalkannya.