Pendidikan anak dalam keluarga menurut
Islam, dalam bahasa Arab, istilah pendidikan (education) secara leksikal
berarti “Tarbiyah” dengan
pengertian mengembangkan, memelihara, mangasuh atau membesarkan.Sedangkan
dari kutipan Andrias Harefa dari gagasan Nurcholis Madjid dalam tulisannya
tentang “Hubungan Orang Tua dan Anak” dari pengertian tarbiyah ini
mengandung pra -anggapan bahwa dalam diri manusia terdapat bibit-bibit
kebaikan. Bibit itu dapat dikembangkan (atau dilakukan tarbiyah kepadanya),
tapi dapat juga terlambat, tersumbat dan mungkin juga mati jika tidak
dikembangkan. Dalam idiom keagamaan bibit naluri kebaikan itu disebut fitrah. Dari
kata fitrah inilah pendidikan diwujudkan dalam sebuah keluarga kepada anak-anak
yang lahir dari sebuah rumah tangga yang telah menikah yang terdiri dari ayah,
ibu dan anak-anaknya.
a. Pengertian
Keluarga
Keluarga adalah salah satu elemen pokok
pembangunan entitas-entitas pendidikan, menciptakan proses-proses naturalisasi
soaial, membentuk kepribadian, serta memberi berbagai kebiasaan baik pada
anak-anak yang akan terus menerus bertahan selamanya. Dengan kata lain keluarga
merupakan benih awal penyususnan kematangan individu dan struktur kepribadian. Keluarga
merupakan unit sosial terkecil dalam kehidupan manusia sebagai makhluk sosial
dan merupakan unit pertama dalam masyarakat. Dalam keluarga pulalah proses
sosialisasi dan perkembangan individu mulai terbentuk.
Menurut A.M. Rose, keluarga adalah
kelompok sosial yang terdiri atas dua orang atau lebih yang mempunyai ikatan
darah, perkawinan atau adopsi. Sedangkan menurut Emory S. Bogardus, dengan kata
lain keluarga adalah suatu kelompok sosial terkecil yang biasanya terdiri dari
ayah, ibu, satu anak atau lebih, dimana cinta/kasih sayang dan tanggung jawab
dibagi secara adil agar anak mampu mengendalikan diri dan menjadi orang yang
berjiwa sosial.
b. Unsur –
Unsur Keluarga
Dalam kamus besar Bahasa Indonesia,
dikatakan bahwa keluarga adalah orang seisi rumah yang terdiri dari ayah, ibu,
dan anak-anak. Maksud dari uraian tersebut berarti bahwa unsur keluarga
meliputi : Ayah, Ibu dan Anak.Keluarga
bagi para Sosiolog, adalah sebuah ikatan sosial yang terdiri dari suami, istri
dan anak-anak mereka, juga termasuk kakek-nenek serta cucu-cucu dan beberapa
kerabat asalkan mereka tinggal dirumah yang sama. Sosiologi lainnya beranggapan
bahwa suatu perbikahan tanpa adanya anak keturunan tidak dapat dianggap sebagai
keluarga.
Dalam keluarga ayah sebagai pemimpin
keluarga (rumah tangga) dan pemberi nafkah, sedangkan ibu mengurus rumah
tangga, memelihara dan mendidik anak. Ayah dan ibu (orang tua) memiliki kedudukan yang istimewa di mata anak-anaknya.
Orang tua memiliki tanggung jawab yang besar untuk mempersiapkan dan mewujudkan
kecerahan hidup masa depan anak, maka mereka dituntut untuk berperan aktif.
c. Fungsi
dan Peran Keluarga bagi Pendidikan Anak
Secara rinci fungsi sebuah keluarga dalam
pendidikan anak adalah untuk dapat menciptakan keturunan yang baik dan
membesarkan anak. Dapat memberikan kasih sayang, dukungan dan keakraban. Untuk
mengembangkan kepribadian, mengatur pembagian tugas, menanamkan kewajiban, hak
dan tanggung jawab. Dan untuk meneruskan atau mengajarkan adat istiadat,
kebudayaan, agama, sistem moral kepada anak selaku generasi penerus dari sebuah
keluarga.
Peran keluarga dalam pendidikan anak,
merupakan kemampuan penting dalam satuan pendidikan kehidupan keluarga (family
life education). Disini peran keluarga
adalah sebagai pendidik bagi anak-anaknya yang telah lahir dari rahim ibu yang
sebelumnya dilalui dari proses perkawinan atau pernikahan yang syah. Peran
keluarga juga sebagai Dai. Maksudnya dengan metode dakwah bagi proses
pendidikan anak, dengan tanggung jawab yang kokoh dan ada keserasian hubungan
yang Islami yang sesuai dengan aturan nilai-nilai yang religius.
Istilah pendidikan anak dalam keluarga,
secara etimologi para pakar menaruh perhatian besar untuk menerangkan.
Pendidikan anak adalah badan atau organisasi termasuk organisasi yang paling
kecil sekalipun yaitu organisasi rumah tangga yang bertujuan melakukan usaha
pendidikan bagi anak-anak. Dalam
hal ini pendidikan anak langsung ditangani oleh pihak keluarga yang
bersangkutan dan pendidik yang paling berkompeten adalah orang tua si anak jika
tidak ada udzur. Udzur
dalam hal ini adalah bisa berupa sakit yang parah ataupun karena meninggal
dunia sehingga hak pengasuhan berpindah pada kerabat terdekat. Namun tidak
diperkenankan pada non-muslim dalam pengasuhannya atau lembaga pendidikan anak
pada sekolah agama selain Islam, karena dapat membuka pintu kekafiran bagi
anak.
Keluarga merupakan lapangan pendidikan
yang pertama, dan pendidiknya adalah kedua orang tua bagi anak-anaknya. Orang
tua sebagai pendidik kodrati, karena secara kodrat ibu dan bapak diberikan oleh
Tuhan berupa naluri sebagai orang tua. Pendidikan
keluarga merupakan pendidikan alamiah yang melekat pada setiap rumah tangga.
Institusi keluarga merupakan lingkungan pertama yang dijumpai anak dan yang
mula-mula memberikan pengaruh yang mendalam serta memegang peranan utama dalam
proses perkembangan anak.
Jadi pendidikan keluarga dapat diartikan
sebagai usaha dan upaya orang tua dalam memberikan bimbingan, pengarahan,
pembinaan dan pembentukan kepribadian anak serta memberikan bekal pengetahuan
terhadap anak agar dapat lebih mandiri dalam menyesuaikan diri pada setiap
realitas pendidikan yang dihadapinya kelak. Memang dalam hal ini tidak mudah,
tapi dengan kesabaran dan perhatian khusus tentu hal ini akan tercipta dengan
mudah dan menjadi kebiasaan tersendiri pada sebuah keluarga yang mandiri dan
memperhatikan perkembangan anak.