Blogroll

loading...

Blogger templates

loading...

Pendidikan Anak dalam Keluarga



Pendidikan anak dalam keluarga menurut Islam, dalam bahasa Arab, istilah pendidikan (education) secara leksikal berarti “Tarbiyah” dengan pengertian mengembangkan, memelihara, mangasuh atau membesarkan.Sedangkan dari kutipan Andrias Harefa dari gagasan Nurcholis Madjid dalam tulisannya tentang “Hubungan Orang Tua dan Anak” dari pengertian tarbiyah ini mengandung pra -anggapan bahwa dalam diri manusia terdapat bibit-bibit kebaikan. Bibit itu dapat dikembangkan (atau dilakukan tarbiyah kepadanya), tapi dapat juga terlambat, tersumbat dan mungkin juga mati jika tidak dikembangkan. Dalam idiom keagamaan bibit naluri kebaikan itu disebut fitrah. Dari kata fitrah inilah pendidikan diwujudkan dalam sebuah keluarga kepada anak-anak yang lahir dari sebuah rumah tangga yang telah menikah yang terdiri dari ayah, ibu dan anak-anaknya.
a.      Pengertian Keluarga
Keluarga adalah salah satu elemen pokok pembangunan entitas-entitas pendidikan, menciptakan proses-proses naturalisasi soaial, membentuk kepribadian, serta memberi berbagai kebiasaan baik pada anak-anak yang akan terus menerus bertahan selamanya. Dengan kata lain keluarga merupakan benih awal penyususnan kematangan individu dan struktur kepribadian. Keluarga merupakan unit sosial terkecil dalam kehidupan manusia sebagai makhluk sosial dan merupakan unit pertama dalam masyarakat. Dalam keluarga pulalah proses sosialisasi dan perkembangan individu mulai terbentuk.
Menurut A.M. Rose, keluarga adalah kelompok sosial yang terdiri atas dua orang atau lebih yang mempunyai ikatan darah, perkawinan atau adopsi. Sedangkan menurut Emory S. Bogardus, dengan kata lain keluarga adalah suatu kelompok sosial terkecil yang biasanya terdiri dari ayah, ibu, satu anak atau lebih, dimana cinta/kasih sayang dan tanggung jawab dibagi secara adil agar anak mampu mengendalikan diri dan menjadi orang yang berjiwa sosial. 
b.      Unsur – Unsur Keluarga
Dalam kamus besar Bahasa Indonesia, dikatakan bahwa keluarga adalah orang seisi rumah yang terdiri dari ayah, ibu, dan anak-anak. Maksud dari uraian tersebut berarti bahwa unsur keluarga meliputi : Ayah, Ibu dan Anak.Keluarga bagi para Sosiolog, adalah sebuah ikatan sosial yang terdiri dari suami, istri dan anak-anak mereka, juga termasuk kakek-nenek serta cucu-cucu dan beberapa kerabat asalkan mereka tinggal dirumah yang sama. Sosiologi lainnya beranggapan bahwa suatu perbikahan tanpa adanya anak keturunan tidak dapat dianggap sebagai keluarga.
Dalam keluarga ayah sebagai pemimpin keluarga (rumah tangga) dan pemberi nafkah, sedangkan ibu mengurus rumah tangga, memelihara dan mendidik anak.  Ayah dan ibu (orang tua) memiliki kedudukan yang istimewa di mata anak-anaknya. Orang tua memiliki tanggung jawab yang besar untuk mempersiapkan dan mewujudkan kecerahan hidup masa depan anak, maka mereka dituntut untuk berperan aktif.
c.       Fungsi dan Peran Keluarga bagi Pendidikan Anak
Secara rinci fungsi sebuah keluarga dalam pendidikan anak adalah untuk dapat menciptakan keturunan yang baik dan membesarkan anak. Dapat memberikan kasih sayang, dukungan dan keakraban. Untuk mengembangkan kepribadian, mengatur pembagian tugas, menanamkan kewajiban, hak dan tanggung jawab. Dan untuk meneruskan atau mengajarkan adat istiadat, kebudayaan, agama, sistem moral kepada anak selaku generasi penerus dari sebuah keluarga.
Peran keluarga dalam pendidikan anak, merupakan kemampuan penting dalam satuan pendidikan kehidupan keluarga (family life education). Disini peran keluarga adalah sebagai pendidik bagi anak-anaknya yang telah lahir dari rahim ibu yang sebelumnya dilalui dari proses perkawinan atau pernikahan yang syah. Peran keluarga juga sebagai Dai. Maksudnya dengan metode dakwah bagi proses pendidikan anak, dengan tanggung jawab yang kokoh dan ada keserasian hubungan yang Islami yang sesuai dengan aturan nilai-nilai yang religius.
Istilah pendidikan anak dalam keluarga, secara etimologi para pakar menaruh perhatian besar untuk menerangkan. Pendidikan anak adalah badan atau organisasi termasuk organisasi yang paling kecil sekalipun yaitu organisasi rumah tangga yang bertujuan melakukan usaha pendidikan bagi anak-anak. Dalam hal ini pendidikan anak langsung ditangani oleh pihak keluarga yang bersangkutan dan pendidik yang paling berkompeten adalah orang tua si anak jika tidak ada udzur. Udzur dalam hal ini adalah bisa berupa sakit yang parah ataupun karena meninggal dunia sehingga hak pengasuhan berpindah pada kerabat terdekat. Namun tidak diperkenankan pada non-muslim dalam pengasuhannya atau lembaga pendidikan anak pada sekolah agama selain Islam, karena dapat membuka pintu kekafiran bagi anak.
Keluarga merupakan lapangan pendidikan yang pertama, dan pendidiknya adalah kedua orang tua bagi anak-anaknya. Orang tua sebagai pendidik kodrati, karena secara kodrat ibu dan bapak diberikan oleh Tuhan berupa naluri sebagai orang tua. Pendidikan keluarga merupakan pendidikan alamiah yang melekat pada setiap rumah tangga. Institusi keluarga merupakan lingkungan pertama yang dijumpai anak dan yang mula-mula memberikan pengaruh yang mendalam serta memegang peranan utama dalam proses perkembangan anak.
Jadi pendidikan keluarga dapat diartikan sebagai usaha dan upaya orang tua dalam memberikan bimbingan, pengarahan, pembinaan dan pembentukan kepribadian anak serta memberikan bekal pengetahuan terhadap anak agar dapat lebih mandiri dalam menyesuaikan diri pada setiap realitas pendidikan yang dihadapinya kelak. Memang dalam hal ini tidak mudah, tapi dengan kesabaran dan perhatian khusus tentu hal ini akan tercipta dengan mudah dan menjadi kebiasaan tersendiri pada sebuah keluarga yang mandiri dan memperhatikan perkembangan anak.

Blog Archive