1. Pengertian Lingkungan Pendidikan Informal
Menurut Undang
Undang RI No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pada Bab 1 Pasal
13, Pendidkan Informal adalah jalur pendidikan keluarga dan lingkungan.
Pelaksanaan pendidikan berlangsung tidak dengan cara-cara artificial, melainkan
secara alamiah atau berlangsung secara wajar, oleh sebab itu pendidikan dalam
keluarga disebut pendidikan informal.
2. Bentuk Pendidikan
informal
Bentuk pendidikan
informal adalah keluarga. Bentuk keluarga berdasarkan keanggotaannya, menurut
Kamanto Sunarto (Wahyudin, 2007 : 3.11) dibedakan menjadi keluarga batih
(nuclear family) dan keluarga luas (extended family). Keluarga batih adalah
keluarga terkecil yang terdiri dari ayah, ibu dan anak.Sedangkan keluarga luas
adalah keluarga yang terdiri atas beberapa keluarga batih.
5. Tujuan Pendidikan Informal
Sekalipun tidak ada
tujuan pendidikan dalam keluarga yang dirumuskan secara tersurat, tetapi secara
tersirat dipahami bahwa tujuan pendidikan dalam keluarga pada umumnya adalah
agar anak menjadi pribadi yang mantap, beragama, bermoral, dan menjadi anggota
masyarakat yang baik. Fungsi pendidikan dalam keluarga menurut Wahyudin (2007 :
3.7) adalah
(a) sebagai peletak
dasar pendidikan anak, dan
(b) sebagai persiapan
ke arah kehidupan anak dalam masyarakatnya.
6. Karakteristik Pendidikan Informal
Karakteristik pendidikan informal antara lain :
(a) tujuan pendidikan lebih menekankan pada pengembangan
karakter
(b) peserta didiknya bersifat heterogen
(c) isi pendidikan tidak terprogram secara formal
(d) tidak berjenjang
(e) waktu pendidikan tidak terjadwal ketat, relatif lama
(f) cara pelaksanaan pendidikan bersifat wajar
(g) evaluasi pendidikan tidak sistematis dan incidental
(h) credential tidak ada dan tidak penting.
2.10 Prestasi Belajar
1. Pengertian Prestasi Belajar
Prestasi Belajar
terdiri dari dua kata, yaitu prestasi dan belajar. Dalam Kamus Umum Bahasa
Indonesia (1985 : 768), prestasi adalah hasil yang telah dicapai atau dilakukan
atau dikerjakan. Sedangkan belajar menurut Fontana dalam Panen (2001 : 1.2)
adalah suatu proses perubahan yang relatif tetap dalam prilaku individu sebagai
hasil pengalaman. Pendapat lain mengenai belajar dikemukakan Nana Sujana dalam
Yusniyah (2008 : 23) belajar adalah proses yang ditandai dengan adanya
perubahan, dimana perubahan tersebut dapat menunjukkan dalam berbagai bentuk
seperti penambahan pengetahuan, pemahaman setiap tingkah laku, kecakapan atau
kemampuan, daya reaksi, daya penerimaan dan sebagainya yang ada pada individu.
Dari pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa prestasi
belajar adalah hasil dari proses perubahan dalam perilaku individu dalam bentuk
penambahan pengetahuan, pemahaman, kecakapan, reaksi dan sebagainya sebagai
hasil pengalaman.
2.Hubungan keluarga, sekolah, dan masyarakat dengan prestasi
belajar
Dalam Undang –
Undang Sistem Pendidikan Nasional No. 20 tahun 2003 Bab I Pasal 10, yang
dimaksud dengan Satuan pendidikan adalah kelompok layanan pendidikan yang
menyelenggarakan pendidikan pada jalur formal, nonformal, dan informal pada
setiap jenjang dan jenis pendidikan. Hal tersebut sejalan dengan pendapat yang
dikemukakan oleh Bedjo dalam Suharni (diakses tanggal 14 juli 2011) bahwa:
“Berbagai faktor yang mempengaruhi keberhasilan pendidikan dan prestasi belajar
siswa di antaranya adalah siswa sebagai individu, lingkungan keluarga,
lingkungan sekolah, dan lingkungan masyarakat”. Pendapat tersebut menguatkan bahwa
ke tiga aspek tersebut saling berkaitan dalam pengupayaan pendidikan yang
optimal.
Berbagai upaya
dilakukan agar program-program pendidikan dari ke tiga sub system tersebut
saling mendukung dan memperkuat antara satu dengan lainnya dalam rangka meningkatkan
prestasi belajar. Di lingkungan keluarga di upayakan berbagai hal terkait pola
asuh yang efektif, antara lain dengan kasih sayang, motivasi, perhatian,
pendidikan keagamaan, pendidikan etika, serta dalam hal asupan gizi yang
menunjang yang dapat menjadi landasan pengembangan atau peningkatan prestasi
belajar baik di sekolah khususnya serta masyarakat pada umumnya.
Dengan dukungan
penuh dari keluarga peserta didik akan lebih merasa termotivasi untuk mencapai
tingkat prestasi belajar yang baik di sekolah. Hal ini sejalan dengan
penelitian penulis tentang pengaruh pola asuh orang tua dengan prestasi belajar
anak, dimana terdapat keterkaitan yang erat antara pola asuh yang baik dengan
prestasi belajar (Amalia : 2002). Hal serupa juga dikemukakan Suharmi (diakses
tangggal 14 Juli 2011) pada hasil penelitannya yang menunjukkan pengaruh yang
besar antara pendidikan keluarga dengan prestasi belajar siswa.Dalam pendidikan
informal, orang tua berperan dalam pembentukan sikap siswa, prestasi yang baik
dan berkualitas.Sikap yang demokratis dan bijaksana dari orang tua siswa dapat
meningkatkan keinginan untuk lebih giat belajar supaya dapat mencapai prestasi
belajar yang tinggi.
Dalam lingkungan
formal, guru sebagi pengemban tanggung jawab hendaknya dapat menggantikan
fungsi orang dewasa dalam keluarga sebagai pendidik.Tidak hanya dengan motivasi
dan perhatian, penggunaan media pengajaran dan metode penyampaian materi yang
baik juga memberikan nilai yang sangat menunjang keberhasilan peserta didik
dalam berprestasi.
Di samping
pendidikan formal dan informal, pendidikan non formal memiliki fungsi yang tak
kalah penting dalam pencapaian prestasi belajar yang baik.Pendidikan non formal
ini dapat berfungsi sebagai pengganti, pelengkap, penambah juga pengembang
pendidikan di keluarga dan pendidikan di sekolah.Dalam rangka mengoptimalkan
prestasi belajar, individu atau peserta didik dapat menambah pengetahuannya
mengenai bidang pendidikan yang di peroleh pada pendidikan non formal.Hal ini
diperkuat dengan penelitian mengenai hubungan bimbingan belajar (bimbel)
terhadap upaya peningkatan prestasi belajar siswa menunjukkan hasil yang
positif antara pengaruh bimbingan belajar terhadap prestasi belajar siswa
(Internet, diakses 21 Juli 2011). Penelitian lain mengenai pengaruh bimbingan
belajar terhadap prestasi belajar siswa dengan menggunakan populasi dalam
penelitian berjumlah 109 siswa, juga menunjukkan terdapat pengaruh yang
signifikan antara bimbingan belajar dan prestasi belajar (Internet, diakses 21
Juli 2011). Dalam artian hasil belajar siswa cenderung meningkat lebih tinggi
dengan diiringi pendidikan tambahan atau pendidikan non formal, hal ini dapat
dikarenakan pendidikan non formal cenderung lebih spesifik pada bidang yang
ditekuni, sehingga peserta didik lebih dapat meningkatkan prestasi belajar
serta dapat mengaplikasikan hasil pendidikan keluarga dan sekolah pada
masyarakat.
Dari pemaparan di atas terdapat hubungan yang signifikan
antara pendidikan formal, non formal dan informal sebagai upaya peningkatan
prestasi belajar. Dengan demikian dapat diartikan pendidikan formal dan non
formal berfungsi untuk melengkapi pendidikan yang tidak bisa diberikan
pendidikan informal, dan pendidikan informal diharapkan dapat bekerja sama
serta mendukung kegiatan pendidikan formal dan pendidikan non formal. Ketiga
sub system tersebut tidak dapat dipisahkan, namun saling menyempurnakan dan
pada akhirnya akan menghasilkan peningkatan prestasi belajar atau keberhasilan
pendidikan individu.