Blogroll

loading...

Blogger templates

loading...

MAKALAH TENTANG AQIQAH


BAB I
PENDAHULUAN



Lahirnya seorang anak di tengah-tengah keluarga merupakan suatu kebahagiaan tersendiri yang dirasakan oleh suami istri. Oleh karena itu, sebagai muslim kita wajib mensyukurinya dengan cara melakukan penyembelihan hewan yang disebut aqiqah.
Aqiqah berasal dari kata bahasa Arab “aqqa” yang artinya membelah dan memotong. Menurut istilah syara’, aqiqah adalah menyembelih hewan ternak sebagai tanda syukur atas anak yang baru lahir.
Aqiqah yang paling utama dilaksanakan pada hari ketujuh setelah kelahiran anak, baik anak laki-laki maupun anak perempuan. Pada hari itu dilakukan penyembelihan hewan, pengguntingan rambut, dan pemberian nama.
Hukum aqiqah adalah sunnah muakad, artinya sunah yang sangat dianjurkan bagi orang tua yang melahirkan anaknya. Untuk laki-laki menyembelih dua ekor kambing atau domba dan untuk anak perempuan cukup satu ekor kambing atau domba.    
Menurut hadist Nabi “ Dari Aisyah berkata, Rasulullah SAW, menyuruh kita agar menyembelih aqiqah untuk anak laki-laki dua ekor kambing dan untuk anak perempuan satu ekor kambing.” (HR. Tirmizi dan Ibnu Majah)

BAB II
ISI


Aqiqah merupakan salah satu bentuk rasa syukur manusia atas rezeki yang telah diberikan Allah SWT yaitu berupa atas kelahiran anak baik anak laki-laki maupun perempuan. Aqiqah dilaksanakan setelah kelahiran anak, dimana selain dilakukan penyembelihan hewan, juga dilakukan pengguntingan rambut, dan pemberian nama. Ada juga pendapat lain yang mengatakan tidak ada batasan waktu dalam melaksanakan aqiqah atas kelahiran anak. Jadi pelaksanaan aqiqah dapat dilakukan kapan saja sesuai kemampuan orang tersebut.
Dalil naqli tentang aqiqah berdasarkan pada hadis Nabi yaitu :
“Dari Samrah r.a. bahwasanya Rasulullah SAW, bersabda : Tiap anak yang lahir menjadi tergadai sampai disembelihkan baginya aqiqah pada hari yang ketujuh dari kelahirannya dan di hari itu juga hendaklah ia dicukur rambutnya dan diberi nama.” (HR. Ahmad dan Tirmizi).
Syarat-syarat yang harus diperhatikan dalam melaksanakan aqiqah, antara lain sebagai berikut :
a.      Orang yang menyembelih hendaknya seorang muslim yang sudah baligh dan berakal sehat.
b.     Binatang yang akan diaqiqahkan harus memenuhi syarat sebagai berikut :
1)     Kambing atau domba harus dalam kondisi sehat dan tidak cacat
2)     Hewan yang disembelih sudah cukup umur (sekurang-kurangnya dua tahun)
3)     Daging untuk aqiqah 1/3 bagian untuk dimakan oleh orang yang beraqiqah, 1/3 bagian disedekahkan, dan 1/3 bagian lagi untuk dibagikan kepada orang lain. Pembagian hewan ini lebih baik dimasak  
Adapun tata cara penyembelihan hewan aqiqah adalah sebagai berikut :
a.      Berniat memotong hewan aqiqah
b.     Penyembelihan dilakukan dengan sengaja dan menyebut nama Allah SWT
c.      Alat menyembelih harus tajam dan tidak boleh menggunakan kuku, gigi atau tulang
d.     Hewan sembelihan digulingkan ke rusuk kiri dan dihadapkan ke arah kiblat.
e.      Membaca salawat Nabi Muhammad SAW dan keluarganya.

Di  antara fungsi aqiqah adalah sebagai berikut :
a.        Sebagai perwujudan rasa syukur kepada Allah SWT atas karunia-Nya berupa kelahiran anak.
Dengan melaksanakan aqiqah merupakan salah satu bentuk ungkapan rasa syukur atas rezeki yang telah diberikan Allah SWT atas kelahiran anak dalam sebuah keluarga. Hal ini merupakan aktualisasi dari rasa syukur yang harus selalu dilakukan bagi setiap manusia atas rejeki yang telah diberikan oleh Allah SWT.
b.       Mengajarkan anak untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT sejak dini
Dengan melakukan aqiqah merupakan salah satu cara untuk memberikan pendidikan agama sejak dini kepada anak bahwa ia dilahirkan ke dunia ini merupakan bagian dari hamba Allah SWT yang mesti senantiasa mengabdi dan beribadah kepada-Nya.
c.        Menunjukkan rasa tanggung jawab atas amanah yang diberikan Allah SWT
Pelaksanaan aqiqah yang dilakukan orang tua yang baru mempunyai anak merupaan salah satu perwujudan rasa tanggung jawab orang tua terhadap anak yang baru lahir. Hal ini merupakan tanggung jawab pertama yang mesti dilakukan oleh orang tua sesuai dengan kemampuannya.
d.       Mempererat tali persaudaraan antar tetangga
Dengan melakukan aqiqah maka tetangga sekitar akan tahu dan mendapat bagian dari daging aqiqah tersebut. Hal ini akan menumbuhkan dan meningkatkan tali persaudaraan antar tetangga.
e.        Menumbuhkan sikap kepedulian sosial terhadap fakir miskin.
Hewan ternak yang dijadikan aqiqah kemudian dipotong dan dibagikan kepada para tetangga sekitar khususnya bagi orang yang tidak mampu. Hal ini merupakan salah satu bentuk kepedulian terhadap orang-orang yang tidak mampu.

BAB III
ANALISIS


Aqiqah pada hakekatnya merupakan salah satu bentuk rasa syukur manusia kepada Sang Pencipta atas anugerah yang telah diberikan-Nya yaitu berupa lahirnya seorang anak. Kelahiran anak merupakan salah satu rezeki yang diberikan Allah SWT atas manusia yang telah mengikatkan diri dalam ikatan tali perkawinan yaitu antara seorang laki-laki dengan seorang wanita yang dilandasi rasa keimanan dan merupakan perwujudan ketaatan kepada Allah SWT.
Aqiqah merupakan suatu bentuk pengabdian seorang hamba kepada sang Khalik, Allah SWT, sebagai wujud rasa syukur atas pemberian karunia-Nya. Di samping itu, tujuan sosial yang tak kalah penting adalah menepis jurang pemisah antara si kaya dan si Miskin.
Pelaksanaan aqiqah hukumnya sunnah muakad yang artinya lebih utama jika dikerjakan akan tetapi apabila tidak dikerjakan karena alasan syari maka tidak akan mendapat dosa. Misalnya keluarga yang baru memiliki anak tersebut tidak mempunyai kemampuan secara ekonomi maka ia tidak wajib untuk melaksanakan aqiqah. Tidak ada paksaan bagi keluarga yang tidak mampu untuk melaksanakan aqiqah atas kelahiran anaknya.
Pelaksanaan aqiqah memiliki dampak yang positif. Selain sebagai salah satu bentuk pengabdian dan ibadah kepada Allah yang merupakan ungkapan rasa syukur, aqiqah juga bermanfaat bagi tetangga sekitar khususnya mereka yang tidak mampu yang nantinya akan mendapat bagian daging dari aqiqah tersebut.
Ungkapan rasa syukur karena telah memiliki anak diaktualisasikan dalam bentuk berbagi dengan sesama yaitu dengan menyembelih binatang yang kemudian dibagikan kepada tetangga sekitarnya. Berbagi dengan sesama merupakan salah satu anjuran dari Rasulullah bahwa kita sebagai sesama muslim adalah bersaudara dan harus saling tolong menolong.
Pelaksanaan aqiqah yang dilakukan akan memberikan dampak ekonomi khususnya pada peternak hewan seperti kambing. Dengan semakin banyaknya orang yang melaksanakan aqiqah maka akan terjadi perdagangan hewan ternak khususnya kambing yang akan digunakan untuk aqiqah sehingga akan meningkatkan pendapatan peternak. Selain itu, menurut anjuran Rasulullah bahwa daging aqiqah sebaiknya telah dimasak yang kemudian dibagikan kepada tetangga sekitar. Oleh karena itu ada juga yang pengusaha makanan yang menyediakan makanan hasil olahan dari daging aqiqah  
Sisi negatif dari pelaksanaan aqiqah tersebut adalah kadang-kadang hewan yang digunakan untuk aqiqah tidak memenuhi syarat sehingga akan membahayakan bagi orang yang menerimanya. Hal ini disebabkan karena masih banyaknya keluarga yang akan melaksanakan aqiqah tidak memahami persyaratan dalam melakukan aqiqah.
Meskipun dalam pelaksanaan aqiqah ini masih menjadi perdebatan dalam hal pelaksanaannya, akan tetapi kita sebagai umat muslim yang beriman dan bertaqwa kepada Allah SWT selaku hamba-Nya sepatutnya harus bersyukur apabila mendapat rezeki dari-Nya apalagi rezeki dalam bentuk kelahiran anak yang telah dinanti-nanti.  


DAFTAR PUSTAKA




Burhanudin TR., Drs., M.Pd & Asep Sopian, S.Pd, 2007. Kajian Islam: Sebuah Pengantar, Subang: Pustaka Ar-Royan

Fahrudin, A. dkk, 2003. Al-Qur’an dan Terjemahannya, (Software)

Multahim, dkk. 2007. Pendidikan Agama Islam untuk SMP. Yudhistira: Jakarta

Permata, Achmad N., dkk (ed). 2000. Metodologi Studi Agama. Pustaka Pelajar: Yogyakarta

Wahyudin, U. 2005. Pendidikan Agama Islam untuk SMU. Bina Siswa: Bandung






Blog Archive