A. Ruang Lingkup Sektor Publik
Dalam
waktu yang relatif singkat akuntansi sektor publik telah mengalami perkembangan
yang sangat pesat. Saat ini terdapat perhatian yang lebih besar terhadap
praktik akuntansi yang dilakukan oleh lembaga-lembaga pemerintah, perusahaan
milik negara/daerah, dan berbagai organisasi publik lainnya dibandingkan dengan
masa sebelumnya. Terdapat tuntutan yang lebih besar dari masyarakat untuk
dilakukan transparansi dan akuntabilitas publik lembaga-lembaga sektor publik.
Lembaga-lembaga
sektor publik saat ini tengah menghadapi tekanan untuk lebih efisien,
memperhitungkan biaya ekonomi dan biaya sosial, serta dampak negative atas
aktivitas yang dilakukan. Berbagai tuntutan tersebut menyebabkan akuntansi
dapat dengan cepat diterima dan diakui sebagai ilmu yang dibutuhkan untuk
mengelola urusan-urusan publik. Akuntansi sektor publik pada awalnya merupakan
aktivitas yang terspesialisasi dari suatu profesi yang relatif kecil. Namun
demikian, saai ini akuntansi sektor publik sedang mengalami proses untuk
menjadi disiplin ilmu yang lebih dibutuhkan dan substansial keberadaannya.
Akuntansi
sektor publik memiliki kaitan yang erat dengan penerapan dan perlakuan
akuntansi pada domain publik. Domain publik sendiri memiliki wilayah yang lebih
luas dan kompleks dibandingkan sektor swasta. Secara kelembagaan, domain publik
meliputi; badan-badan pemerintah (pemerintah pusat dan daerah serta unit kerja
pemerintah), perusahaan milik negara/daerah (BUMN dan BUMD), yayasan,
organisasi politik dan organisasi massa, lembaga swadaya masyarakat (LSM),
universitas, dan organisasi nirlaba lainnya. Jika dilihat dari variable
lingkungan, sektor publik dipengaruhi oleh banyak faktor tidak hanya faktor
ekonomi semata, akan tetapi faktor politik, sosial, budaya, dan historis juga
memiliki pengaruh yang signifikan.
Beberapa
tugas dan fungsi sektor publik sebenarnya dapat juga dilakukan oleh sektor
swasta, misalnya tugas untuk menghasilkan beberapa jenis pelayanan publik, sepeti
layanan komunikasi, penarikan pajak, pendidikan, transportasi publik, dan
sebagainya. Akan tetapi, untuk tugas tertentu keberadaan sektor publik tidak
dapat digantikan oleh sektor swasta, misalnya fungsi birokrasi pemerintahan.
Sebagai konsekuensinya, akuntansi sektor publik dalam beberapa hal berbeda
dengan akuntansi pada sektor swasta.
B. Sifat dan Karakteristik
Akuntansi Sektor Publik
Akuntansi
merupakan suatu aktivitas yang memiliki tujuan (purpose activity). Tujuan akuntansi diarahkan untuk mencapai hasil
tertentu, dan hasil tersebut harus memiliki manfaat. Akuntansi digunakan baik
pada sektor swasta maupun sektor publik untuk tujuan-tujuan berbeda. Dalam
beberapa hal, akuntansi sektor publik berbeda dengan akuntansi pada sektor
swasta. Perbedaan sifat dan karakteristik akuntansi tersebut disebabkan karena
adanya perbedaan lingkungan yang mempengaruhi.
Organisasi
sektor publik bergerak dalam lingkungan yang sangat kompleks dan turbulence.
Komponen lingkungan yang mempengaruhi sektor publik meliputi faktor: ekonomi
(pertumbuhan ekonomi, inflasi, tenaga kerja); politik (jaringan
internasional hubungan negara dan masyarakat); kultur (keragaman suku, agama,
sosial masyarakat); demografi (pertumbuhan penduduk, migrasi, tingkat
kesehatan, dan sebagainya).
C. Konsep Value For Money
- Konsep Value For Money
Value for money merupakan konsep pengelolaan
organisasi sektor publik yang mendasarkan pada tiga elemen utama dan dua elemen
tambahan.
a. Elemen Utama :
1)
Ekonomi,
pemerolehan input dengan kualitas dan kuantitas tertentu pada harga terendah.
Ekonomi merupakan perbandingan input dengan input value. Ekonomi terkait dengan
sejauh mana organisasi sektor publik dapat meminimalisir input resources yang
digunakan yaitu dengan menghindari value
yang dinyatakan dalam satuan moneter pengeluaran yang boros dan tidak
produktif.
2)
Efisiensi,
pencapaian output yang maksimum dengan input tertentu atau penggunaan input
terendah untuk mencapai output
tertentu. Efisiensi merupakan perbandingan output
dengan input yang dikaitkan
dengan standar kinerja atau target yang telah ditetapkan.
3)
Efektivitas,
tingkat pencapaian hasil program dengan target yang ditetapkan. Efektivitas
merupakan perbandingan outcome dengan
output.
b. Elemen Tambahan:
1)
Keadilan,
mengacu pada adanya kesempatan sosial (sosial
opportunity) yang sama untuk mendapatkan pelayanan publik berkualitas dan
kesejahteraan ekonomi.
2)
Pemerataan,
penggunaan uang publik hendaknya tidak terkonsentrasi pada kelompok
tertentu saja, melainkan dilakukan secara merata.
2.
Input, Output, dan
Outcome
a.
Input,
merupakan sumberdaya yang digunakan untuk pelaksanaan suatu kebijakan program,
dan aktivitas. Contoh input: dokter
di rumah sakit, tanah untuk jalan baru, guru di sekolah, dan sebagainya.
b.
Output, merupakan hasil yang dicapai dari
suatu program, aktivitas, dan kebijakan. Contoh output yang dihasilkan polisi adalah tegaknya hukum dan peraturan
atau rasa aman masyarakat, ukuran output
dapat diperkirakan oleh turunnya angka kriminalitas, tetapi hal tersebut tidak
sepenuhnya benar karena ini dapat dipengaruhi oleh banyak faktor, seperti peran
pendidikan, perbaikan ekonomi, dan sebagainya sedangkan aktivitas polisi
hanyalah salah satu faktor.
c.
Outcome, merupakan dampak yang ditimbulkan
dari suatu aktivitas tertentu. Sebagai contoh, outcome yang diharapkan terjadi dari aktivitas pengumpulan sampah
oleh dinas kebersihan kota adalah terciptanya lingkungan kota yang bersih dan
sehat. Outcome seringkali dikaitkan
dengan tujuan (objectives) atau
target yang hendak dicapai.
3.
Manfaat
implementasi konsep value for money
pada organisasi publik:
a.
Meningkatkan
efektivitas pelayanan publik, dalam arti pelayanan yang diberikan tepat
sasaran.
b.
Meningkatkan
mutu pelayanan publik.
c.
Menurunkan
biaya pelayanan publik karena hilangnya inefisiensi dan terjadinya penghematan
dalam penggunaan input.
d.
Alokasi
belanja yang lebih berorientansi pada kepentingan publik.
e.
Meningkatkan
kesadaran akan uang publik (publik costs
awareness) sebagai akar pelaksanaan akuntabilitas publik.
D. Perbedaan dan Persamaan Sektor
Publik dan Sektor Swasta
1)
Tujuan,
sektor swasta memiliki tujuan untuk memaksimalkan laba, sedangkan sektor publik
memiliki tujuan untuk pemberian pelayanan sektor pulik.
2)
Sumber
pembiayaan, sektor publik, sumber pendanaan berasal dari pajak, dan retribusi, charging for service, laba perusahaan
milik negara, pinjaman pemerintah, dan lain-lain pendapatan yang sah dan tidak
bertentangan dengan peraturan perundang-udangan yang telah ditetapkan.
3)
Pada
sektor swasta, sumber pembiayaan terbagi atas sumber pembiayaan; internal,
bagian laba yang diinvestasikan kembali keperusahaan dan modal pemilik dan
eksternal, utang bank, penerbitan obligasi, dan penrbitan saham baru untuk
mendapatkan dana dari publik.
4)
Pola
pertanggungjawaban, sektor swasta, manajemen bertanggung jawab kepada pemilik
perusahaan (pemegang saham).
5)
Sektor
publik secara vertikal, pertanggungjawaban atas pengelolahan dana kepada
otoritas yang lebih tinggi dan secara horisontal, pertanggungjawaban kepada
masyarakat luas.
6)
Struktur
organisasi, sektor publik bersifat birokratis, kaku, dan hirarkis. Sektor
swasta berbentuk datar, piramid, lintas fungsional dan lain sebagainya sesuai
pilihan organisasi.
7)
Karakteristik
anggaran, sektor publik rencana anggaran dipublikasikan kepada masyarakat
secara terbuka untuk dikritisi dan didiskusikan. Sektor swasta, bersifat
tertutup bagi publik karena anggaran merupakan rahasia perusahaan.
8)
Sistem
akuntansi, sektor publik berbasis cash accounting & modifikasi accrual
accounting. Sektor swasta berbasis accrual accounting.
Persamaan Sektor
Swasta dengan Sektor Publik
1)
Kedua
sektor merupakan bagian integral dari sistem ekonomi negara dan menggunakan
sumberdaya yang sama untuk mencapai tujuan organisasi.
2)
Keduanya
mengahadapi masalah yang sama, yaitu masalaha kelangkaan sumberdaya secara ekonomis,
efektif dan efisien.
3)
Proses
pengendalian manajemen termasuk manajemen keuangan pada dasarnya. Keduanya
sama-sama membutuhkan informasi yang handal dan relevan untuk melaksanakan fungsi
manajemen.
4)
Pada
beberapa hal kedua sektor menghasilkan produk yang sama, contohnya pendidikan,
kesehatan, dan lainnya.
5)
Kedua
sektor terikat peraturan perundang-undangan dan ketentuan hukum lain yang
disyaratkan.
E. Tujuan Akuntansi Sektor Publik
American Accounting Association (1970) dalam Glynn (1993) menyatakan
bahwa tujuan akuntansi pada organisasi sektor publik adalah untuk:
- Memberikan
informasi yang diperlukan untuk mengelola secara tepat, efisien, dan
ekonomis atas suatu operasi dan alokasi sumber daya yang dipercayakan
kepada organisasi. Tujuan ini terkait dengan pengendalian manajemen.
- Memberikan
informasi yang memungkinkan bagi manajer untuk melaporkan pelaksanaan
tanggung jawab mengelola secara tepat dan efektif program dan penggunaan
sumber daya yang menjadi wewenangnya; dan memunkinkan bagi pegawai
pemerintah untuk melaporkan kepada publik atas hasil operasi pemerintah
dan penggunaan dana publik. Tujuan ini terkait dengan akuntabilitas.
F. Perkembangan Akuntansi Sektor
Publik
- Tahun 1950-an
sektor publik memainkan peran utama sebagai pembuat dan pelaksana strategi
pembangunan.
- Istilah sektor
publik mulai di pakai pada tahun 1952.
- Pada tahun
1970-an berbagaikritikkan muncul terhadap sektor publik yang keberadaannya
dianggap tidak efisien dan jauh tertinggal dari disektor swasta. Sektor
publik dianggap mengganggu pembangunan ekonomi dan sosial dengan alasan
sektor publik sering dijadikan sebagai sarang pemborosan ekonomi.
- Pada tahun
1980-an reformasi sektor publik di negara industri maju sebagai jawaban
atas berbagai kritikan, sehingga terjadi perubahan pada akuntansi sektor
publik. Akuntansi sektor publik kemudian mengikuti dan menyesuaikan diri
dengan perubahan-perubahan yang terjadi. Contohnya perubahan sistem
akuntansi, dari akuntansi berbasis kas menjadi akuntansi berbasis akrual.
- Akuntansi sektor
publik terus berkembang seiring meningkatnya tuntutan dilakukannya
transparansi dan akuntabilitas publik oleh lembaga sektor publik.
G. Good Governance
Good Governance sering diartikan sebagai kepemerintahan yang baik.
Sementara World Bank mendefinisikan
sebagai suatu penyelenggaraan manajemen pembangunan yang solid dan bertanggung
jawab yang sejalan dengan prinsip demokrasi dan pasar yang efisien,
penghindaran salah alokasi investasi, dan pencegahan korupsi secara politik
maupun administratif, menjalankan disiplin anggaran serta menciptakan legal and political framework.
Karakteristik good
governance menurut UNDP, meliputi; participation,
rule of law, transparancy, responsiveness, concensus orientation, equity,
efficienfy and effectiviveness, accountability, and strategic vision.
Untuk mewujudkan good
governance diperlukan reformasi kelembagaan, reformasi manajemen publik, reformasi pengelolaan keuangan pemerintah
daerah (sistem penganggaran, akuntansi, pemeriksaan, dan manajemen keuangan).
H. Akuntabilitas Publik
Akuntabilitas dapat diartikan sebagai kewajiban dari
individu-individu atau penguasa yang dipercayakan untuk mengelola sumber-sumber
daya publik dan yang bersangkutan dengannya untuk dapat menjawab hal-hal
menyangkut pertanggungjawabannya. Akuntabilitas terkait erat dengan instrumen
untuk kegiatan kontrol terutama dalam hal pencapaian hasil pada pelayanan
publik dan menyampaikannya secara transparan kepada masyarakat.
Implementasi akuntabilitas di Indonesia pada prinsipnya
telah dilaksanakan secara bertahap dalam lingkungan pemerintahan. Dukungan
peraturan-peraturan yang berhubungan langsung dengan keharusan penerapan
akuntabilitas pada setiap instansi pemerintah menunjukan keseriusan pemerintah
dalam upaya melakukan reformasi birokrasi.
Akuntabilitas
publik merupakan kewajiban pihak pemegang amanah (agent) untuk memberikan pertanggungjawaban, menyajikan, melaporkan
dan mengungkapkan segala aktivitas yang menjadi tanggungjawabnya kepada
pihak pemberi amanah (principal).
Akuntabilitas publik meliputi; akuntabilitas vertikal dan horizontal.
Akuntablitas
publik yang harus dilakukan oleh organisasi sektor publik terdiri atas dimensi;
(1) akuntabilitas kejujuran, (2) akuntabilitas proses, (3) akuntabilitas
program, (4) dan akuntabilitas kebijakan.
I. Privatisasi
Privatisasi merupakan salah satu upaya mereformasi
perusahaan publik untuk meningkatkan efisiensi dan efektifitas. Privatisasi
berarti melibatkan modal swasta dalam struktur modal perusahaan publik sehingga
kinerja finansial dapat dipengaruhi secara langsung oleh investor melalui
mekanisme pasar uang. Privatisasi perusahaan publik memiliki fungsi ganda,
yaitu untuk mengurangi beban belanja publik, menaikkan pendapatan negara, dan
mendorong perkembangan sektor swasta. Dalam konteks reformasi sektor publik,
privatisasi merupakan salah satu agenda bahasan yang menarik untuk
didiskusikan.
J. Otonomi Daerah
Penyelenggaran otonomi daerah sesuai UU No. 22/ 1999 dan
UU No. 25/ 1999 merupakan pelaksanaan desentralisasi yang merupakan pelimpahan
wewenang dari pusat ke pemerintahan yang lebih rendah dan ke pihak swasta dalam
bentuk privatisasi yang bertujuan mendorong
partisipasi, prakarsa, dan kreativitas masyarakat dalam pembangunan serta
mendorong pemerataan hasil-hasil pembangunan dengan memanfaatkan potensi daerah
dan memperbaiki alokasi sumber daya produktif melalui pergeseran peran
pengambilan keputusan publik.